SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan lima besar Komisioner KPU Kabupaten Sinjai terpilih yang akan menjabat dalam periode 2023-2028.
Hasil itu tertuang pada Pengumuman Nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi terpilih pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum pada 12 (Dua Belas) Kabupaten/Kota di 4 (Empat) Provinsi periode 2023-2028.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten Kota Periode 2023–2028, maka diumumkan lima Anggota KPU Kabupaten Sinjai terpilih sebagai berikut yaitu Awaluddin, Makkarumpa, Muhammad Rusmin, Nikmah Zen, dan Supratman.
Satu dari lima komisioner terpilih tersebut yakni Awaluddin merupakan incumbent sementara empat orang lainnya pejabat baru. Selain itu, satu nama lainnya yang sudah tidak asing bagi masyarakat Kabupaten Sinjai yakni Muhammad Rusmin. Rusmin adalah mantan Ketua Bawaslu Sinjai periode 2018-2023.
Dihubungi Tribun Bone, Awaluddin membenarkan dirinya terpilih kembali sebagai anggota KPU Sinjai.
“Iye, alhamdulillah dek,” ungkapnya.
Rencananya, Awaluddin dan seluruh komisioner KPUD terpilih lainnya yang ditetapkan oleh KPU RI dalam surat keputusan di hari yang sama akan dilantik di Jakarta pada 24 September 2023. (Lina Sarfina)