Sosialisasi OJK, AYP Ingatkan Masyarakat Sinjai Tentang Pentingnya Literasi Keuangan 

oleh -70 x dibaca

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir menyapa warga Kabupaten Sinjai lewat sosialisasi yang dihadiri sejumlah tokoh pemuda, mahasiswa, tenaga pendidik, pimpinan Pondok Pesantren dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Sosialisasi yang bertempat di Auditorium Maraja Convention Center UMSi, Jalan Wolter Monginsidi, Kabupaten Sinjai, Senin 26/10/2026) pagi tersebut turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Sulsel II, DR. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc.

Kehadiran AYP, sapaan singkat wanita kelahiran 1961 dalam sosialisasi tersebut merupakan bagian dari perannya sebagai wakil rakyat yang menjadi mitra kerja OJK.

Lewat sosialisasi yang bertema Edukasi Keuangan untuk Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan itu, AYP mengatakan bahwa dirinya sejauh ini trus aktif menggandeng OJK memberikan pemahaman ke masyarakat terutama di daerah yang menjadi wilayah daerah pemilihannya.

BACA JUGA:  Catat Tanggalnya, Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Bone untuk September 2025

Sebagai bukti kepedulian terhadap masyarakat atas maraknya penipuan online, AYP pun menekankan pentingnya memahami tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga pengawas yang terintegrasi dengan seluruh kegiatan sektor jasa keuangan di Indonesia.

Diketahui bahwa terdapat banyak jasa keuangan di Indonesia namun hanya sekitar 3900 yang legal atau terdaftar dalam pengawasan OJK. Karena itu melalui kesempatan tersebut, AYP mengingatkan warga Kabupaten Sinjai agar memahami bahaya jasa keuangan yang ilegal salah satunya penggunaan jasa keuangan pinjaman online yang menjadikan banyak masyarakat menjadi korban karena kurangnya literasi keuangan.

“Anak-anak muda itu fomo biasanya, ikut kripto (misalnya), keuntungannya itu sekian-sekian, dia tidak tahu risiko kripto kadang rugi kadang untung. Ada juga biasanya ibu-ibu yang sampai bunuh diri mengajak anaknya, itu karena yang pinjol suaminya, karena ditagih terus akhirnya galing lubang tutup lubang untuk bayar, akhirnya minum racun dan anaknya diajak juga minum racun,” ungkap AYP.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Bone Beri Materi Diklat PKS dan Imbauan Tertib Lalin di SMAN 14 Bone

Kepada para tenaga pendidik termasuk pimpinan pondok pesantren, AYP juga mengingatkan agar terus mengedukasi para santrinya untuk tidak menggunakan aplikasi jasa keuangan, terlebih yang ilegal yang hanya akan menghancurkan keuangan keluarga.

Sementara itu, Ketua OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin yang hadir memimpin sosialisasi tersebut memaparkan bahwa meskipun angka inklusi keuangan di Sulsel tercatat mencapai 94,7 % namun angka literasi keuangan hanya mencapai 61,03 %.

“Artinya apa, kalau kita telaah, tingkat inklusinya atau penggunaan keuangannya itu 94 persen ternyata tingkat pemahamannya lebih rendah, 94% dikurang 61% ada 33 % (selisihnya) jadi kalau 100 orang ada 33 orang atau 1/3 persen itu tidak mengerti (tentang jasa keuangan),” jelasnya.

BACA JUGA:  HUT Ke-79 RRI, Danyon C Pelopor Jadi Narsum Telewicara RRI Pro 3 Dan RRI NET

Lebih lanjut, Muchlasin juga mengingatkan masyarakat agar dalam merencanakan transaksi keuangan agar memegang dasar 2L yaitu Legal dan Logis.

Karena itu dalam sosialisasi ini pihak OJK memaparkan secara singkat dan jelas terkait dampak dari penggunaan jasa keuangan ilegal serta cara mencegah dan pelaporannya apabila terjadi penipuan yaitu salah satunya melalui kanal Indonesia Anti Scam Centre (IASC) yang diinisiasi pihak OJK. (LSee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.