BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengimbau seluruh pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu memastikan kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah sebelum beraktivitas di jalan raya.
AKP Riyanda P Utama juga mengimbau pengendara sepeda motor untuk melengkapi keselamatan berkendara dengan menggunakan helm berstandar SNI dan memasang kaca spion lengkap.
“SIM adalah bukti legalitas pengemudi, sementara STNK adalah bukti legalitas kendaraan, dua dokumen resmi ini wajib dimiliki dan dibawa oleh setiap pengendara kendaraan bermotor,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama, Ahad (4/10/2026).
Sementera penggunaan helm SNI dan kaca spion adalah pelindung nyawa, perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan saat mengendarai sepeda motor.
“Fungsi utama helm adalah meredam benturan keras pada kepala jika terjadi kecelakaan, sehingga mengurangi risiko cedera otak yang fatal,” jelasnya.
Selain itu, helm dapat melindungi wajah dan mata:
“Helm yang dilengkapi visor (kaca) melindungi wajah serta mata dari debu, kerikil, serangga, dan angin kencang yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara,” ucapnya lagi.
Sementara itu kaca spion berguna untuk memantau kondisi belakang dan samping:
“Penggunaan kaca spion pada sepeda motor dapat membantu pengendara melihat situasi di area belakang dan samping tanpa harus menolehkan kepala sepenuhnya,” ungkapnya.
Kaca spion pada sepeda motor menjadi panduan visual yang penting saat ingin berpindah jalur, mendahului kendaraan lain, atau berbelok.
“Dengan visibilitas yang lebih luas melalui spion, pengendara dapat mengantisipasi potensi bahaya atau kendaraan yang melaju dari arah belakang,” sambungnya.
Selain itu, penggunaan kaca spoin dapat menjaga kenyamanan dan kesadaran berkendara karena pengendara bisa terus memantau arus lalu lintas di sekitarnya.
Dengan adanya kegiatan imbauan keselamatan berkendara yang dilakukan secara konsisten, kami berharap masyarakat semakin sadar, disiplin, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas,
“Sehingga dapat tercipta lingkungan jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, jangan biarkan kelalaian kecil mengubah tujuan hidupmu,” pungkasnya. (Red)







