Empat Pilar MPR RI sebagai Landasan Mewujudkan Masyarakat Bone yang Bersatu, Toleran, dan Berkeadilan

oleh -28 x dibaca
Oplus_131072

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc. (AYP), Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), secara konsisten menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di berbagai daerah pemilihan Sulawesi Selatan termasuk di Kabupaten Bone.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar  Kebangsaan ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman dan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa dipusatkan di Bunir Coffee Jalan Jenderal Sudirman Kota Watampone pada 15 September 2026.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 150 peserta dari berbagai elemen. Melalui kegiatan ini, ia (AYP) menekankan pentingnya, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama untuk mewujudkan masyarakat Bone yang bersatu, toleran, dan berkeadilan.

Terpantau dalam kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Serta peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Hal itu dibuktikan dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan dari peserta.

Yakni, 1. Dalam kehidupan bermasyarakat, sering terdapat perbedaan pendapat maupun kepentingan terkait persoalan di lingkungan. Terkadang terdapat warga yang merasa pendapatnya belum cukup terakomodasi. Bagaimana penerapan prinsip musyawarah berdasarkan nilai Pancasila agar keputusan yang dihasilkan dapat diterima dan dilaksanakan bersama?

Jawaban:

Perbedaan pendapat dan kepentingan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme penyelesaian yang mengedepankan dialog, penghormatan terhadap pendapat, dan kepentingan bersama.

BACA JUGA:  PPK-PPS di Sinjai akan Gelar Kemah Pemilu

Sila keempat Pancasila memberikan landasan penting mengenai pelaksanaan musyawarah dalam kehidupan bermasyarakat. Musyawarah hendaknya memberikan kesempatan kepada setiap pihak untuk menyampaikan pandangan serta mempertimbangkan berbagai kepentingan yang ada sebelum suatu keputusan ditetapkan.

Pelaksanaan musyawarah juga membutuhkan sikap saling menghormati dan kesediaan untuk tidak memaksakan kehendak. Setiap keputusan yang telah disepakati bersama perlu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tetap memperhatikan prinsip keadilan..

Pelaksanaan musyawarah juga membutuhkan sikap saling menghormati dan kesediaan untuk tidak memaksakan kehendak. Setiap keputusan yang telah disepakati bersama perlu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tetap memperhatikan prinsip keadilan.

Dengan demikian, musyawarah tidak hanya menjadi mekanisme pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesepahaman, menjaga hubungan sosial, dan memperkuat persatuan masyarakat.

2. Sebagian masyarakat menggantungkan penghasilan dari usaha kecil dan kegiatan ekonomi mandiri. Dalam kondisi persaingan ekonomi yang semakin berkembang, bagaimana nilai keadilan sosial dalam Pancasila dapat diwujudkan agar masyarakat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraannya?

Jawaban:

Keadilan sosial merupakan salah satu prinsip penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan ekonomi pada dasarnya tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan, tetapi juga perlu menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Penerapan nilai keadilan sosial dapat diwujudkan melalui kebijakan dan program yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan kemampuan dan potensi ekonominya. Dukungan terhadap pelaku usaha kecil dan masyarakat yang menjalankan kegiatan ekonomi mandiri dapat dilakukan antara lain melalui peningkatan akses terhadap informasi, pelatihan, pembiayaan, pemasaran, dan berbagai bentuk pemberdayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Rampcek

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha serta memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia.

Dengan adanya keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan partisipasi masyarakat, nilai keadilan sosial dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan ekonomi yang memberikan kesempatan dan manfaat secara lebih luas kepada masyarakat.

3. Dalam kehidupan demokrasi, masyarakat memiliki pilihan dan pandangan yang beragam. Perbedaan tersebut terkadang dapat memengaruhi hubungan antarwarga. Bagaimana penerapan Bhinneka Tunggal Ika dapat menjaga persatuan masyarakat meskipun terdapat perbedaan pilihan dan pandangan?

Jawaban:

Perbedaan pilihan dan pandangan merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menentukan sikap dan pilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perbedaan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari kehidupan demokratis dan tidak menjadi alasan untuk menghilangkan hubungan sosial antarwarga.

Bhinneka Tunggal Ika memberikan landasan bahwa keberagaman merupakan bagian dari identitas bangsa Indonesia. Persatuan tidak berarti menghilangkan perbedaan, tetapi membangun kesadaran bahwa perbedaan dapat hidup berdampingan dalam satu kehidupan kebangsaan.

Dalam kehidupan masyarakat, penerapannya dapat dilakukan dengan menghormati pilihan dan pandangan orang lain, menghindari sikap yang dapat menimbulkan permusuhan, serta tetap membangun komunikasi dan kerja sama dalam berbagai kepentingan bersama.

BACA JUGA:  Hari Ke-7 Ops Keselamatan, Polantas Bone Bagi Brosur Hingga Edukasi Pengendara

4. Dalam pelaksanaan pembangunan, masih terdapat masyarakat yang memiliki aspirasi dan kebutuhan yang belum tersampaikan secara optimal. Bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi pembangunan, dan sejauh mana hal tersebut merupakan bagian dari hak warga negara?

Jawaban:

Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan. Masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, maupun masukan terkait berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

UUD NRI Tahun 1945 memberikan landasan mengenai hak warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan hak tersebut tentunya harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak orang lain dan ketertiban umum.

Aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui berbagai saluran yang tersedia, baik melalui forum masyarakat, pemerintah daerah, maupun melalui wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan secara jelas dan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu terus didorong untuk berpartisipasi secara aktif dan konstruktif, sementara pemerintah dan lembaga perwakilan perlu terus membuka ruang komunikasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.