Oleh :
Hasan Basri, S.Si., M.Si (Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN BONE )
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kehidupan remaja di Kabupaten Bone. Kehadiran telepon pintar, media sosial, internet, dan berbagai platform digital memberikan kemudahan bagi remaja untuk memperoleh informasi, berkomunikasi, belajar, dan mengekspresikan diri. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, era digital juga menghadirkan tantangan baru terhadap pembentukan moral dan karakter generasi muda.
Remaja merupakan kelompok yang berada pada fase pencarian identitas. Pada masa ini, mereka sangat mudah dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, teman sebaya, sekolah, masyarakat, dan media yang dikonsumsi setiap hari. Jika lingkungan memberikan contoh positif, perkembangan karakter remaja dapat berlangsung secara baik. Sebaliknya, jika remaja terus-menerus memperoleh contoh negatif tanpa pendampingan yang memadai, terdapat risiko munculnya perilaku yang bertentangan dengan nilai moral dan sosial.
Persoalan moral remaja tidak dapat hanya dilihat dari perilaku yang tampak di dunia nyata. Saat ini, ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan sosial remaja. Bentuk-bentuk perilaku seperti penghinaan, penyebaran informasi pribadi, komentar kasar, perundungan daring (cyberbullying), penyebaran berita palsu, dan penggunaan media sosial tanpa mempertimbangkan dampak terhadap orang lain merupakan tantangan baru dalam pendidikan karakter.
Berdasar Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pendidikan di Kabupaten Bone masih menghadapi tantangan dalam hal keberlanjutan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Pada 2024, rata-rata lama sekolah penduduk Kabupaten Bone tercatat 7,55 tahun, sementara harapan lama sekolah mencapai sekitar 13 tahun. Pada jenjang pendidikan menengah, Angka Partisipasi Murni (APM) SMA tercatat 58,24 persen, sedangkan Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA sebesar 76,68 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Bone bukan hanya mengenai tersedia atau tidaknya sekolah, tetapi juga mengenai kemampuan sistem pendidikan mempertahankan peserta didik agar terus belajar sampai jenjang yang lebih tinggi.
Kondisi tersebut menjadi penting ketika dikaitkan dengan pendidikan karakter. Pendidikan yang bermutu seharusnya tidak hanya menghasilkan peserta didik yang mampu memperoleh nilai akademik tinggi, tetapi juga individu yang memiliki integritas, tanggung jawab, empati, disiplin, dan kemampuan mengendalikan diri. Dengan demikian, pembahasan mengenai dugaan degradasi moral remaja di Kabupaten Bone seharusnya menjadi evaluasi terhadap sejauh mana pendidikan karakter diterapkan dalam kehidupan peserta didik untuk mampu membekali remaja menghadapi perubahan lingkungan sosial di era digital.
Degradasi Moral Remaja: Antara Fenomena dan Persepsi Sosial
Istilah “degradasi moral” perlu digunakan secara hati-hati. Tidak tepat jika seluruh perubahan perilaku remaja langsung dianggap sebagai kemerosotan moral. Setiap generasi memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda. Remaja masa kini hidup dalam lingkungan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya, terutama karena perkembangan internet dan media sosial.
Namun demikian, terdapat persoalan yang patut mendapatkan perhatian. Remaja sekarang memperoleh informasi dalam jumlah yang sangat besar dan dalam waktu yang sangat cepat. Mereka dapat memperoleh pengetahuan positif melalui internet, tetapi pada saat yang sama juga berhadapan dengan konten kekerasan, ujaran kebencian, pornografi, budaya konsumtif, perjudian daring, serta berbagai bentuk perilaku negatif. Tantangannya adalah kemampuan remaja dalam menyaring informasi dan mengendalikan perilaku.
Dalam perspektif pendidikan karakter, persoalan tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan tentang baik dan buruk saja belum cukup. Thomas Lickona menjelaskan bahwa karakter yang baik memiliki tiga komponen utama, yaitu moral knowing, moral feeling, dan moral action. Moral knowing berkaitan dengan pengetahuan seseorang mengenai nilai moral; moral feeling berkaitan dengan perasaan atau dorongan batin untuk mencintai kebaikan; sedangkan moral action berkaitan dengan kemampuan mewujudkan nilai tersebut dalam tindakan nyata.
Teori Lickona tersebut sangat relevan untuk membaca kondisi remaja. Seorang siswa mungkin mengetahui bahwa menyontek adalah tindakan yang salah, tetapi tetap menyontek ketika menghadapi ujian. Seorang remaja mungkin memahami bahwa menghina teman merupakan perilaku yang tidak baik, tetapi tetap melakukan perundungan di media sosial. Artinya, terdapat jarak antara pengetahuan moral dan tindakan moral. Pendidikan karakter tidak boleh berhenti pada penyampaian nasihat mengenai sopan santun, kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan. Nilai-nilai tersebut harus menjadi kebiasaan yang hidup dalam lingkungan sekolah dan masyarakat. Penelitian dan kajian mengenai Lickona juga menegaskan bahwa ketiga unsur karakter tersebut harus dibangun secara terintegrasi.
Korelasi dengan Mutu Pendidikan Karakter
Menurut hemat penulis, terdapat hubungan yang cukup kuat secara konseptual antara mutu pendidikan karakter dengan kecenderungan perilaku moral remaja. Namun, hubungan tersebut tidak dapat dipahami sebagai hubungan sebab-akibat tunggal. Degradasi moral tidak otomatis berarti pendidikan karakter di sekolah gagal, karena perilaku remaja dipengaruhi oleh banyak faktor.
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan formal yang memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan dan budaya moral. Sementara itu, masyarakat dan media digital merupakan lingkungan sosial yang memberikan pengaruh sangat besar terhadap pembentukan pola pikir remaja.
Oleh sebab itu, mutu pendidikan karakter perlu diukur bukan hanya dari keberadaan mata pelajaran atau program karakter di sekolah, tetapi dari perubahan perilaku peserta didik. Sekolah mungkin memiliki slogan tentang disiplin, kejujuran, tanggung jawab, dan religiusitas. Akan tetapi, jika praktik sehari-hari masih menunjukkan ketidakkonsistenan, maka pendidikan karakter tersebut belum sepenuhnya efektif.
Teori Lickona memberikan kerangka yang jelas untuk melakukan evaluasi. Pada aspek moral knowing, sekolah perlu memastikan bahwa peserta didik memahami alasan mengapa suatu nilai harus dilakukan. Pada aspek moral feeling, peserta didik perlu dibentuk agar memiliki empati, hati nurani, rasa tanggung jawab, dan kecintaan terhadap kebaikan. Pada aspek moral action, peserta didik harus diberi kesempatan untuk mempraktikkan nilai tersebut secara berulang sehingga menjadi kebiasaan.
Perspektif Lawrence Kohlberg tentang Perkembangan Moral
Selain Lickona, teori perkembangan moral Lawrence Kohlberg juga dapat digunakan untuk memahami perilaku remaja. Kohlberg membagi perkembangan moral ke dalam tiga tingkatan utama, yaitu prakonvensional, konvensional, dan pascakonvensional, yang masing-masing terdiri atas tahap perkembangan tertentu.
Pada tingkat prakonvensional, seseorang cenderung melakukan sesuatu karena takut terhadap hukuman atau ingin mendapatkan keuntungan. Pada tingkat konvensional, seseorang mulai mempertimbangkan harapan lingkungan, aturan sosial, dan penerimaan kelompok. Sementara pada tingkat pascakonvensional, individu mulai mampu mempertimbangkan prinsip moral yang lebih luas seperti keadilan dan hak asasi.
Teori ini memberikan pelajaran penting bagi pendidikan karakter di Kabupaten Bone. Remaja tidak seharusnya hanya berperilaku baik karena takut dihukum guru atau orang tua. Mereka perlu berkembang menuju tahap ketika mampu memahami alasan moral di balik sebuah aturan.
Misalnya, siswa seharusnya tidak membuang sampah bukan semata-mata karena takut mendapatkan sanksi, tetapi karena memahami bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama. Demikian pula, siswa tidak seharusnya jujur hanya karena takut mendapatkan hukuman ketika ketahuan menyontek, tetapi karena telah mengembangkan integritas dalam dirinya. Dengan demikian, mutu pendidikan karakter dapat dilihat dari kemampuan sekolah mengembangkan kesadaran moral, bukan sekadar kepatuhan administratif.
Tantangan Pendidikan Karakter di Kabupaten Bone
Kabupaten Bone memiliki jumlah peserta didik yang besar dan wilayah yang luas. Data statistik pendidikan menunjukkan bahwa pada tahun ajaran 2023/2024 terdapat sekitar 77.555 siswa pada jenjang SD/MI/sederajat, 35.110 siswa pada jenjang SMP/MTs/sederajat, dan 32.490 siswa pada jenjang SMA/MA/SMK/sederajat. Jumlah tersebut memperlihatkan besarnya tanggung jawab pemerintah daerah, sekolah, guru, dan masyarakat dalam membangun kualitas generasi muda.
Tantangan pertama adalah kesenjangan akses dan keberlanjutan pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan, partisipasi sekolah cenderung menurun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian anak menghadapi risiko tidak melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Ketika pendidikan formal terhenti lebih awal, kesempatan memperoleh pembinaan akademik sekaligus karakter juga dapat berkurang.
Tantangan kedua adalah transformasi digital. Remaja Bone, sebagaimana remaja di daerah lain, tidak hidup dalam ruang sosial yang hanya dibentuk oleh keluarga dan sekolah. Media sosial telah menjadi ruang pembentukan identitas, pencarian pengakuan, dan interaksi sosial. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus memasukkan literasi digital dan etika bermedia sebagai bagian penting dari pembentukan moral.
Tantangan ketiga adalah keteladanan. Pendidikan karakter akan sulit berhasil apabila hanya dibebankan kepada guru. Guru memang memiliki posisi strategis, tetapi peserta didik juga belajar dari perilaku orang tua, tokoh masyarakat, teman sebaya, dan figur yang mereka ikuti di media sosial.
Tantangan keempat adalah konsistensi antara aturan dan praktik. Sekolah harus memiliki budaya yang secara nyata mendukung nilai karakter. Penghargaan dan sanksi harus diterapkan secara adil. Peserta didik perlu melihat bahwa kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan rasa hormat benar-benar dihargai dalam kehidupan sekolah.
Membangun Pendidikan Karakter yang Lebih Bermutu
Solusi persoalan moral remaja di Kabupaten Bone tidak cukup dengan menambah aturan atau memperketat hukuman. Pendekatan yang lebih efektif adalah membangun ekosistem pendidikan karakter yang melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat.
Pertama, sekolah perlu mengubah pendidikan karakter dari sekadar program menjadi budaya. Nilai karakter harus terlihat dalam kegiatan belajar, kegiatan ekstrakurikuler, hubungan guru dengan siswa, hubungan antarsiswa, hingga tata kelola sekolah.
Kedua, guru perlu memperoleh penguatan kapasitas dalam pendidikan karakter. Guru bukan hanya penyampai materi, tetapi juga model perilaku bagi peserta didik. Keteladanan guru dalam hal disiplin, kejujuran, tanggung jawab, dan komunikasi yang menghargai siswa dapat menjadi pembelajaran moral yang jauh lebih efektif daripada ceramah.
Ketiga, pendidikan karakter perlu dikaitkan dengan pengalaman nyata. Siswa dapat dilibatkan dalam kegiatan sosial, kerja bakti, kegiatan lingkungan, organisasi siswa, proyek kemasyarakatan, dan kegiatan kepedulian terhadap kelompok yang membutuhkan. Melalui pengalaman tersebut, nilai moral tidak berhenti sebagai teori, tetapi berubah menjadi tindakan.
Keempat, keluarga perlu diperkuat sebagai mitra sekolah. Pendidikan karakter tidak akan efektif jika sekolah mengajarkan satu nilai sementara lingkungan keluarga memberikan contoh yang berlawanan. Komunikasi antara orang tua dan sekolah harus diperkuat, terutama dalam menghadapi persoalan penggunaan media sosial, kedisiplinan, pergaulan, dan kesehatan sosial-emosional remaja.
Kelima, pemerintah daerah perlu mengembangkan indikator pendidikan karakter yang dapat dievaluasi. Keberhasilan pendidikan tidak semestinya hanya diukur melalui nilai ujian atau angka kelulusan. Indikator seperti kedisiplinan, kehadiran, keterlibatan sosial, kasus perundungan, integritas akademik, kepedulian lingkungan, dan partisipasi siswa dalam kegiatan sosial dapat menjadi bagian dari evaluasi mutu karakter.
Karena itu degradasi moral remaja merupakan persoalan yang tidak dapat dijelaskan hanya dengan menyalahkan remaja atau perkembangan teknologi. Fenomena tersebut merupakan hasil interaksi berbagai faktor, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sosial, budaya pergaulan, hingga media digital. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara objektif dan tidak dengan generalisasi bahwa seluruh remaja Kabupaten Bone mengalami kemerosotan moral.
Namun demikian, munculnya berbagai kekhawatiran mengenai perilaku remaja harus menjadi momentum untuk mengevaluasi mutu pendidikan karakter. Data pendidikan Kabupaten Bone menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan dalam keberlanjutan pendidikan, terutama pada jenjang menengah. Rata-rata lama sekolah yang masih 7,55 tahun dan APM SMA sebesar 58,24 persen menunjukkan bahwa masih terdapat pekerjaan besar untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Bone memperoleh pendidikan yang berkelanjutan.
Teori Thomas Lickona memberikan pelajaran bahwa karakter tidak cukup dibangun melalui pengetahuan moral. Pendidikan harus menyentuh moral knowing, moral feeling, dan moral action. Sementara teori Kohlberg mengingatkan bahwa perkembangan moral merupakan proses bertahap menuju kemampuan mengambil keputusan berdasarkan prinsip moral yang semakin matang. Dengan demikian, korelasi antara degradasi moral remaja dan mutu pendidikan karakter sebaiknya dipahami sebagai hubungan yang bersifat sistemik. Semakin baik sekolah, keluarga, dan masyarakat membangun pengetahuan moral, perasaan moral, keteladanan, serta kebiasaan positif, semakin besar peluang terbentuknya remaja yang berkarakter.
Pada akhirnya, persoalan moral remaja di Kabupaten Bone bukan semata-mata persoalan “anak zaman sekarang”, melainkan cerminan tanggung jawab bersama dalam mendidik generasi muda. Pendidikan yang bermutu bukan hanya pendidikan yang menghasilkan anak yang pintar menjawab soal, tetapi pendidikan yang menghasilkan manusia yang mampu membedakan benar dan salah, memiliki empati terhadap sesama, mampu mengendalikan diri. Jika prinsip tersebut dapat diwujudkan secara konsisten, pendidikan karakter di Kabupaten Bone bukan hanya menjadi program sekolah, melainkan menjadi budaya kehidupan Masyarakat juga dapat menjadi kekuatan dalam pendidikan karakter. Nilai-nilai seperti siri’, penghormatan kepada orang tua, kepedulian terhadap sesama, tanggung jawab, dan kehidupan bermasyarakat dapat dikontekstualisasikan dengan tantangan era digital. Dengan demikian, pendidikan karakter tidak kehilangan akar budaya ketika berhadapan dengan perkembangan teknologi.









