WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pemrov Sulawesi Selatan akan segera mengakhiri pemberian intensif pajak berupa Bebas Denda, Diskon Pajak 50 Persen pada pekan depan.
Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPDA Dimas Aji Saputra menyatakan intensif itu sisa empat hari lagi, mulai berlaku sejak 1 Juni dan akan berakhir pada 30 Juni 2026.
“Wajib pajak diimbau segara memanfaatkan intensif tersebut sebelum priodenya berakhir.
Setelah berakhir, pembayaran pajak kendaraan akan kembali dikenakan sesuai ketentuan normal,” jelasnya.
“Termasuk tunggakan yang masih tersisa. Menurutnya,” sambungnya.
Ipda Dimas berharap kesempatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa terbebani, sekaligus memastikan dokumen kendaraan tetap aktif dan legal.
“Kami berharap di sisa waktu yang ada, masyarakat semakin antusias. Agar setelah program ini berakhir, masyarakat tidak lagi risau terkait tunggakan pajak kendaraannya karena sudah diselesaikan,” tutupnya. (Red)








