1 Juni, Batas Penerimaan Mandat Peserta Konferprov PWI Sulsel

oleh -60 x dibaca

MAKASSAR, TRIBUNBONEONLINE.COM–Terhadap penerima mandat peserta konferensi Provinsi PWI Sulsel, harus disiplin, karena jika lalai waktu, surat mandat terancam tak berlaku.

Demikian penegasan juru bicara Konferprov PWI Sulsel, Muhammad Arafah kepada Tribun Bone usai rapat panitia, Sabtu, 30 Mei 2026 di Kantor PWI Sulsel Jl. Maccini Sawah, Makassar.

Rangkaian kegiatan, berlangsung pengundian nomor urut calon Ketua PWI. Hasilnya, pasangan Amrullah Basri nomor 1 dan Suwardi Thahir nomor urut 2.

Saat pengundian, Amrullah diwakili Abd. Jurlan (calon DKP) sedangkan Suwardi Thahir diwakili Dahlan Abubakar yang juga calon DKP.

Menurut Jubir, surat mandat harus disetor di Kantor PWI Sulsel, Senin, 1 Juni 2026, mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. Lewat dari jadwal yang ditentukan, panitia/petugas yang ditunjuk pasti akan menolaknya. Selanjutnya, mandat yang masuk akan diverifikasi sesuai KTA pemberi mandat.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Bone Laksanakan Pam dan Kawal Jenazah

“Ketegasan pembatasan waktu penerimaan surat mandat, bertujuan menghindari penumpukan berkas. Selain itu, petugas verifikasi akan lebih cermat meneliti kebenaran surat mandat.

Dalam rapat, juga disepakati, saat pemilih dibilik suara, HARUS MENCOBLOS BUKAN CONTRENG,” kata Arafah.

Ditempat terpisah, ketua panitia, Faisal Palapa mengimbau,

1. Peserta penuh registrasi kehadirannya ke meja panitia paling lambat Selasa, 2 Juni 2026 pukul 08.00 Wita

2. Bagi peserta penuh yang berhalangan, dapat memberikan mandat ke pemegang KTA-B lainnya dengan mengisi/melengkapi format mandat yang sudah disiapkan SC/panitia pemilihan.

BACA JUGA:  Andi Asman Sulaiman Pimpin FKPPI Bone Secara Aklamasi, Siap Perkuat Peran Sosial dan Kemandirian Kader

3. Untuk kepentingan registrasi dan ketertiban konferensi, penyerahan mandat ke SC/TPP dideadline paling lambat Senin (1 Juni 2026) pukul 22.00 Wita di sekretariat PWI Sulsel, Jl Maccini Sawah Makassar.

4. SC/TPP selanjutnya akan melakukan verifikasi, validasi dan pengesahan mandat peserta penuh

5. Mandat yang tidak diserahkan ke SC/TPP hingga batas waktu yang ditetapkan, dinyatakan tidak jberlaku

6. Bagi peserta peninjau agar melakukan registrasi/pendaftaran ke SC/TPP paling lambat Selasa, 2 Juni 2026 pukul 08.00 Wita. Mengingat keterbatasan tempat, SC/TPP membatasi jumlah peserta peninjau maksimal 100 orang.

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Terima Masukan 4 Organisasi Pers, AJI: Tahun Ini Tidak Ada Laporan Kekerasan Jurnalis

7. Panitia/OC akan memberikan ID Card kepada: penerima/pemegang mandat, ID Card pesertav penuh yang hadir langsung (bukan pemberi/penerima mandat), Anggota muda/peserta peninjau yang sudah melakukan registrasi (Dibatasi 100 orang pendaftar paling awal).

8. Diimbau kepada semua peserta untuk berpakaian rapi dan bersikap sopan dan tertib mensukseskan pelaksanaan tahapan konferensi PWI Sulsel 2026.

9. Panitia menyerahkan penuh ke pihak keamanan untuk melakukan langkah tegas bagi siapapun yang melakukan perilaku-perilaku jtidak santun dan atau mengganggu kelancaran pelaksanaan konferensi. (*/Asdar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.