Puluhan UMKM “Seruduk” Kantor Pemkab Bone, Protes Penataan Jualan di Masjid Agung Dinilai Amburadul

oleh -105 x dibaca

Merasa Disingkirkan dan Tidak Dilibatkan, Pedagang Lokal Tuntut Penataan yang Adil dan Konsisten

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bone mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Bone, Senin (18/5/2026). Mereka melakukan aksi protes terhadap pengelolaan dan penataan pedagang kaki lima di kawasan Masjid Agung Bone yang dinilai tidak konsisten dan merugikan pedagang lokal.

Sekitar 30 pelaku UMKM yang tergabung dalam organisasi UMKM Sejahtera Beramal Kabupaten Bone datang dipimpin langsung oleh Ketua mereka, Andi Syamsidar. Mereka diterima oleh Kabid Kesra Pemkab Bone, Drs. H. Nursalam, M.Pd.

BACA JUGA:  Tim PKM-PM UNIM Bone Laksanakan Pelatihan Pembuatan Eco-enzyme Shampoo

Para UMKM menyampaikan kekecewaan mendalam atas pengelolaan kawasan Masjid Agung yang kini terkesan amburadul. Mereka menyoroti adanya ketidakkonsistenan kebijakan zona merah. Sebelumnya area tersebut dilarang untuk berjualan, namun saat pelaksanaan kegiatan jamaah haji tahun ini, kawasan tersebut justru dibuka lebar untuk aktivitas jual beli.

“Padahal kami selama ini patuh mengikuti aturan penataan. Tapi sekarang pedagang dari luar daerah justru bebas berjualan di lokasi yang dulu dilarang. Ini sangat merugikan kami,” ujar salah satu pelaku UMKM.

Andi Syamsidar menambahkan bahwa selama kurang lebih lima tahun terakhir, organisasinya diberi wewenang membantu penataan tempat berjualan di kawasan Masjid Agung, khususnya saat momentum haji. Namun belakangan pengelolaan tersebut diambil alih sepenuhnya oleh Pengurus Masjid Agung bersama Dinas Perdagangan dan Satpol PP tanpa melibatkan pihaknya.
Akibatnya, penataan lokasi jualan menjadi tidak tertib dan pendapatan pelaku UMKM lokal menurun drastis.

BACA JUGA:  Muhammad Anas, Nahkoda Baru BMPD Bosowa

“Kami tidak mempermasalahkan soal retribusi. Yang kami inginkan hanya penataan tempat jualan yang adil dan tertib. Karena kalau ada masalah di lapangan, masyarakat tetap datang mengadu ke kami,” tegas perwakilan UMKM.

Menanggapi aspirasi tersebut, Drs. H. Nursalam, M.Pd. menyatakan bahwa seluruh keluhan akan dijadikan bahan pembahasan dalam rapat bersama para stakeholder yang dijadwalkan pada Rabu mendatang.

Para pelaku UMKM berharap Pemerintah Kabupaten Bone segera mengambil langkah tegas agar penataan kawasan Masjid Agung kembali tertib, adil, dan lebih berpihak kepada pelaku usaha lokal Kabupaten Bone.

BACA JUGA:  Laris Manis!!  3 Jajanan Takjil Terpopuler: Menu Buka Puasa yang Bikin Nagih

Penulis: Amry Amas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.