Satlantas Polres Bone Temukan Motor Hasil Curian, Satu Orang Diamankan

oleh -348 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Personel Sat Lantas Polres Bone melaksanakan pendampingan bersama dengan PT. Jasa Raharja Cabang Watampone dalam rangka pengujian berkala kendaraan dan kegiatan sosialisasi dan Uji Petik UU No. 33 Tahun 1964.

Kegiatan itu dilaksanakan di Jalan Poros Bone – Wajo tepatnya di Desa Tawaroe Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Senin siang (4/5/2026).

Dalam pelaksanaannya petugas berhasil menemukan terduga Pelaku Curanmor bersama dengan barang bukti 1 unit sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama menjelaskan bahwa salah satu motor yang diperiksa dalam operasi tersebut terdeteksi sebagai barang curian.

BACA JUGA:  Ops Zebra Mulai Digelar, Polres Bone Laksanakan Apel Gelar Pasukan

“Saat kami melakukan pemeriksaan kendaraan, personel menemukan sepeda motor warna hitam tanpa plat dibagian depan, dan plat belakang terpasang DD 2811 CG,” jelasnya.

Motor itu, dikendarai oleh AT (21) pada saat dimintai surat-surat kendaraan namun tidak dapat menunjukan. Sehingga anggota mengamankan kendaraan tersebut.

Berselang 15 menit kemudian seorang perempuan menghampiri kendaraan tersebut dan mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa.

“Kendaraan tersebut adalah milik temannya yang kebetulan sudah di laporkan dicuri di wilayah Polres Jeneponto. Setelah diintrogasi AT mengakaui bahwa kendaraan tersebut bukan miliknya yang diambil di Jeneponto,” sambungnya.

BACA JUGA:  Polsek Barebbo Gelar Anev dan Apresiasi Kinerja, Siapkan Strategi untuk 2025

Sehingga petugas melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Jeneponto dan benar motor tersebut adalah motor yang telah dilaporkan telah dicuri.

“Selanjutnya kendaraan dan pengendara diamankan di Polsek Dua Boccoe guna untuk pengusutan selanjutnya,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.