SMP Negeri 2 Ponre Dukung Penuh Kawasan Tanpa Rokok

oleh -298 x dibaca

PONRE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Kepala UPT SMP Negeri 2 Ponre, Hj. Esse P, S.Pd menyatakan dukungan sesuai Pergub Nomor 1 tahun 2015, dan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Kawasan di larang merokok. Peraturan ini dianggap sejalan dengan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Ia menyebutkan bahwa peraturan ini selaras dengan program kesehatan yang sudah berjalan di sekolahnya. Kawasan tanpa rokok adalah langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi pelajar.“Kami mendukung penuh peraturan ini, karena sejalan dengan visi kami untuk mendidik siswa dalam menjaga kesehatan mereka,” kata Hj. Esse.

BACA JUGA:  Sambut Hari Pahlawan, PMR Wira Unit 012 UPT SMAN 8 Bone Bersihkan Taman Makam Pahlawan Kajuara

Ia mengharapkan, bahwa adanya Pergub dan Perda tersebut bisa mengurangi paparan asap rokok di lingkungan sekolah, yang nantinya dapat lebih menciptakan generasi baik.

Lanjut, Hj. Esse juga akan terus berkomitmen bahwa tak ada lagi guru maupun orang tua pelajar merokok di lingkungan sekolah. Dengan penerapan peraturan ini tidak hanya untuk melindungi para peserta didik, tetapi juga untuk memberikan contoh baik kepada masyarakat luas.

“Dengan langkah bersama, kami berharap kesehatan dan kesejahteraan generasi mendatang dapat terjaga dengan baik, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita yang merupakan generasi penerus kita semua,” ungkapnya. (Ar7)

BACA JUGA:  Babinsa Desa Parippung Hadiri Musyawarah Desa Khusus Perubahan Kegiatan Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.