LIBURENG, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone melakukan kunjungan ke Poliklinik PG Camming dalam rangka verifikasi perpanjangan masa penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Selasa (21/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan DLH untuk memastikan pengelolaan limbah B3 di fasilitas pelayanan kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kunjungan tersebut, tim DLH melakukan pengecekan administrasi, kondisi tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3, serta sistem pengelolaan yang diterapkan oleh pihak poliklinik.
Jumriani, S.Km, M.Kes, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, DLH Bone, juga memberikan sejumlah arahan terkait tata kelola limbah, mulai dari pemilahan, pelabelan, hingga prosedur penyimpanan yang aman guna meminimalisir dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kordinator Poliklinik PG Camming, Raisa Setyo, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan standar pengelolaan limbah medis sesuai regulasi. Verifikasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan perpanjangan izin penyimpanan limbah B3 dapat berjalan lancar dan tetap memenuhi aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.
Penulis : Amry Amas









