SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Pemerintah Kabupaten Sinjai menarget Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 2,60 atau kategori Baik untuk tahun 2026. Target ini ditetapkan untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah sepenuhnya berbasis data akurat, guna menghindari spekulasi dan pemborosan anggaran.
Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan akurasi, konsistensi dan keterpaduan data antar-perangkat daerah merupakan syarat mutlak dalam transformasi digital. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian EPSS (Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral) di Command Center, Kamis (9/4/2026).
“Di era transformasi digital, data adalah kompas. Tanpa data yang akurat, kebijakan yang kita ambil berpotensi menjadi spekulasi dan memicu keborosan anggaran,” tegas Jefrianto.
Sekda juga menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghilangkan duplikasi data dan memastikan setiap indikator memiliki nilai yang selaras. Validitas data, optimalisasi penyusunan metadata, serta penguatan kompetensi sumber daya manusia pengelola data harus segera dibenahi.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Mansyur menjelaskan rapat ini bertujuan menetapkan langkah strategis, indikator, serta parameter penilaian kualitas data. Pada tahun 2026, terdapat dua kantor yang menjadi lokus rujukan penilaian, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Proses penyelenggaraan EPSS ini dijadwalkan berlangsung selama sembilan bulan, mencakup tahapan penilaian mandiri, dokumen, hingga wawancara. Hasil akhir evaluasi ini rencananya akan dilaporkan ke Kemenpan Reformasi dan Birokrasi pada November mendatang.
Senada hal itu, Kepala BPS Sinjai, Syamsuddin menyoroti tantangan ketepatan waktu pengumpulan dan penginputan data yang selama ini menghambat kualitas output. Padahal, data sektoral yang komprehensif sangat mendesak untuk mendukung pelaksanaan program Satu Data Indonesia dan kesiapan Sensus Ekonomi Nasional 2026.
Sebagai tindak lanjut, Sekda meminta setiap rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya diwujudkan dalam rencana aksi perbaikan yang nyata agar integrasi data di Kabupaten Sinjai dapat tercapai sepenuhnya. (LSee)







