Polantas Menyapa Mappatabe Satlantas Polres Bone, Bentuk Nyata Kepedulian pada Pengguna Jalan

oleh -45 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Personel Sat Lantas Polres Bone melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa Mappatabe memberikan teguran terhadap sejumlah pengendara mobil dan motor yang melanggar aturan di Jalan Sukawati, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Rabu pagi (8/4/2026).

Dalam kegiatan ini personel Sat Lantas memberikan imbauan dan teguran agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas baik penggunaan TNKB kendaraan yang sesuai dan pengendara yang tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengatakan kegiatan Polantas Menyapa Mappatabe bukanlah sekedar rutinitas, melainkan bentuk nyata kepedulian kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bone Resmi Kukuhkan Paskibaraka, Siap Emban Tugas Mulia

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Serta turut mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Bone.

“Pelanggar lalu lintas khususnya pengendara tidak memakai helm yang membahayakan keselamatan akan kami berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu Transmisi Berlalu lintas di jalan raya maupun keselamatan pribadi,” ujarnya.

Sehingga pengendara yang tidak memakai helm yang bersangkutan kami minta untuk segera mengambil helm dan memasangnya dengan benar.

BACA JUGA:  SD Inpres 5/81 Tibojong Gelar Pembiasaan Salat Duha, Murojaah, dan Zikir Pagi

Sementara itu, penggunaan TNKB tidak sesuai spektek merupakan sebuah pelanggaran.

“Kalau misalkan pengguna TNKB ini terlibat kecelakaan tentu menyulitkan petugas melakukan identifikasi kendaraan. Makanya pengguna TNKB tak Spektek ini kita berikan peneguran, dan edukasi,” sambungnya.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan pengendara akan lebih memperhatikan kelayakan kendaraan mereka, termasuk penggunaan plat nomor yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kepada semua masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan bersama di jalan raya,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.