Mudik, lokus Menguatkan Public Trust melalui “Pejera Bhabinkamtibmas”

oleh -54 x dibaca
Brigjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin - Prof. Dr. Haedar Akib

Oleh:

 Brigjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta & penulis buku ”Pejera Bhabinkamtibmas”.

 Prof. Dr. Haedar Akib, Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Negeri Makassar & Dosen Program Pascasarjana Universitas Puangrimaggalatung (UNIPRIMA) Sengkang.

 

Mudik bukan sekadar perpindahan orang dari kota ke kampung halaman membawa oleh-oleh untuk orang tua atau keluarga, melainkan sebagai peristiwa sosial berskala besar yang mempertemukan harapan, kerentanan, emosi, dan kebutuhan akan rasa aman dalam waktu yang bersamaan. Di jalan raya, terminal, pelabuhan, stasiun, hingga lorong-lorong kampung, mudik menghadirkan satu kebutuhan dasar yang sering baru terasa penting saat situasi menjadi padat dan rentan yaitu kehadiran aparat yang dipercaya. Buku berjudul Pejera Bhabinkamtibmas: Panacea dalam Membangun Public Trust yang ditulis oleh M. Awal Chairuddin amat penting disepahami karena menempatkan public trust bukan sebagai pelengkap citra institusi semata, melainkan sebagai kata kunci sekaligus faktor kunci keberhasilan pelayanan publik, khususnya dalam tugas Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) sebagai ujung tombak Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) di tengah masyarakat. Dalam konteks itu, kata “Pejera” sesungguhnya sangat menarik sebagai analogi instrumen di ujung senapan untuk menepatkan arah sasaran, atau untuk memperjelas fokus pada lokus tertentu. Ketika gagasan itu ditarik ke konteks mudik, pejera dibaca sebagai cara memfokuskan kembali peran Bhabinkamtibmas pada sasaran yang paling esensial dalam membangun rasa aman, rasa dekat, dan rasa percaya masyarakat terhadap aparat di ruang-ruang kehidupan yang nyata. Mudik bukan hanya soal pengamanan arus kendaraan, tetapi tentang wujud negara yang hadir melalui aparat yang dilihat, dihubungi, dipercaya, dan dirasakan manfaatnya.

***

Menguatkan kepercayaan publik melalui Pejera Bhabinkamtibmas tidak lain adalah sebagai motivasi, kemauan, dan kesungguhan masyarakat yang percaya kepada tugas, fungsi, dan peran individu (aparat) maupun institusi penyelenggara pelayanan publik yang bernilai bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan bersama. Kepercayaan publik tidak lahir dari slogan, baliho, atau instruksi, melainkan tumbuh ketika masyarakat melihat aparat bekerja secara profesional, merespons kebutuhan nyata, memberi rasa aman, dan memperlakukan warga secara adil. Public trust dibangun melalui kedekatan dengan warga, kemampuan menjadi sumber informasi terpercaya, fungsi mediasi konflik, pembinaan masyarakat, dan responsivitas terhadap masalah yang dihadapi warga.

Di musim mudik, definisi itu sangat konkret. Bagi pemudik, kepercayaan kepada aparat berarti keyakinan bahwa perjalanan mereka dijaga, keluarga yang ditinggalkan tidak merasa sendirian, wilayah asal tetap kondusif, dan persoalan yang muncul di lapangan tidak dibiarkan membesar. Kepercayaan juga berarti warga merasa aparat bukan sosok yang jauh dan formalistik, tetapi mitra yang hadir ketika dibutuhkan. Maka, mudik merupakan salah satu ujian paling nyata bagi kualitas hubungan antara aparat dan masyarakat. Dalam situasi normal, jarak antara negara dan warga mungkin terasa samar. Namun, ketika jutaan orang bergerak serentak, ketika rumah-rumah ditinggalkan, ketika kampung menjadi ramai, ketika potensi gangguan meningkat, pada saat itulah kualitas trust diuji secara terbuka.

BACA JUGA:  Program Makan Bergizi Gratis Sebagai Bagian Wujudkan Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara (Kajian Perspektif Sosiologi Hukum)

Bhabinkamtibmas penting dalam momentum ini karena perannya sebagai ujung tombak kepolisian dalam memberikan pelayanan langsung di tingkat kampung, desa atau kelurahan. Perannya tidak berhenti pada penegakan hukum dalam arti sempit, tetapi meliputi pemberian informasi keamanan, penanganan masalah sosial, komunikasi langsung dengan warga, pencegahan gangguan ketertiban, hingga pembentukan interaksi positif yang menopang keamanan, ketertiban, ketaatan, dan partisipasi masyarakat (K3PM). Kamtibmas dipahami sebagai public goods (barang publik) yang tak bisa dibagi-bagi, tak bisa dikecualikan, dan dibutuhkan semua warga. Kehadirannya pada masa mudik bukan sekadar tugas operasional, melainkan representasi paling dekat dari negara dalam menyediakan barang publik bernama rasa aman yang selama ini dianggap sebagai ”komoditas yang mahal” selain mahalnya harga sejumlah kebutuhan pokok saat ini.

Di era CCTV (Closed Circuit Television) dan ponsel pintar, peran Bhabinkamtibmas tetap tidak tergantikan karena pengawasan teknologi hanya alat, bukan mekanisme yang otomatis menciptakan ketertiban. Meski pengawasan modern meningkat, kasus kriminalitas di Indonesia justru naik 7,3 persen dari 267.716 kasus pada 2021 menjadi 311.523 kasus pada 2022. Ilustrasi data ini menunjukkan bahwa keamanan tidak cukup dijaga oleh kamera, tetapi oleh relasi sosial, kehadiran manusia, dan interaksi yang membangun kesadaran warga. Dalam suasana mudik, ketika mobilitas tinggi melahirkan kepadatan, kelelahan, kesalahpahaman, hingga peluang tindak kriminal, maka kehadiran aparat yang berjarak sosial dekat jauh lebih menenangkan daripada sekadar sistem pengawasan yang dingin.

Meski demikian urgensinya, hasil survei terhadap 479 responden di seluruh Indonesia, hanya sekitar seperlima sampel yang mengetahui akronim Bhabinkamtibmas, dan 51,8 persen masyarakat tidak memiliki kontak domisili Bhabinkamtibmas di wilayahnya. Temuan ini mengisyaratkan bahwa peran yang strategis belum selalu berbanding lurus dengan tingkat pengenalan publik. Artinya, pada musim mudik pun kita tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan struktural aparat, bahkan yang lebih penting adalah aksesibilitas dan kedekatan yang nyata. Warga ingin tahu siapa aparat (bhabin, babinsa, aparat kecamatan/ desa-kelurahan) di lingkungannya, bagaimana cara menghubunginya, kapan bisa meminta bantuan, dan sejauh mana persoalannya ditangani, dalam bahasa sederhana trust tidak cukup dibangun dari keberadaan, tetapi dari keterjangkauan.

BACA JUGA:  PUTUSAN MK DAN PEMURNIAN FUNGSI POLRI

***

Mudik merupakan momentum yang menguatkan public trust sekaligus merevitalisasi fungsi dan peran aparat karena mudik merupakan situasi dimana negara paling mudah dinilai dari pengalaman sehari-hari rakyat. Bukan dari pidato, apalagi asal ngomong, melainkan dari apakah jalanan terasa aman, apakah konflik kecil cepat ditangani, apakah warga yang meninggalkan rumah merasa tenang, apakah pendatang dan warga lokal berinteraksi tanpa gesekan, apakah arus informasi jelas, dan apakah masyarakat merasa diperlakukan sebagai subjek yang dilayani, bukan sekadar objek yang diatur. Pada konteks ini public trust merupakan ”panacea” (obat mujarab) bagi keberhasilan organisasi publik dalam menjalankan fungsinya. Ketika trust tinggi, masyarakat cenderung mengikuti kebijakan, menghormati hukum, dan menopang stabilitas sosial. Sebaliknya, ketika trust rendah, masyarakat cenderung meragukan integritas lembaga dan melemahkan efektivitas kebijakan. Mudik dibaca bukan hanya sebagai agenda pengamanan, tetapi sebagai arena pelayanan publik.

Bhabinkamtibmas tidak cukup hadir sebagai simbol penertiban, tetapi tampil sebagai wajah pelayanan yang mudah dipercaya dengan segala determinan (mendukung/ menghambat) optimalisasi perannya dalam membangun public trust, seperti kualitas pelayanan, gaya kepemimpinan aktor, transparansi dan akuntabilitas kinerjanya, partisipasi publik, komunikasi yang efektif, keadilan dan kesetaraan, serta kompetensi dan integritas aparat. Ketujuh faktor ini, selain ”mattuju” (bertujuan, menurut istilah Bugis) juga relevan dalam konteks mudik dimana kita sebagai bagian darinya. Pelayanan yang lambat dibaca sebagai ketidakpedulian, informasi yang kabur menimbulkan kecemasan, perlakuan yang tidak adil menggerus legitimasi, atau komunikasi yang buruk memicu prasangka. Sebaliknya, aparat yang cekatan, jelas, terbuka, dan adil, apalagi gagah-gagah atau cantik-cantik akan meninggalkan kesan mendalam yang jauh lebih kuat daripada kampanye institusional apa pun, termasuk bagi-bagi takjil atau boneka.

Penulis (M. Awal Chairuddin) menawarkan model PANACEA sebagai prinsip utama kinerja Bhabinkamtibmas, sebagai akronim Profesional, Amanah, Netral, Akuntabel, Cekatan, Etik, dan Adil. Akronim itu dipertegas lagi dengan slogan yang sangat komunikatif, “Polisi ANtisipAsi keCEmasan Anda” – ketika mudik. Inilah intisari pejera yang paling relevan untuk mudik. Profesional berarti aparat paham tugas dan membaca risiko dengan cepat. Amanah berarti kehadirannya memberi rasa tenang, bukan rasa takut. Netral berarti tidak membeda-bedakan warga. Akuntabel berarti setiap tindakan dapat dijelaskan. Cekatan berarti tidak membiarkan masalah kecil membesar. Etik berarti tetap manusiawi dalam situasi penuh tekanan. Adil berarti semua orang mendapat perlakuan setara. Asumsinya ketika tujuh nilai ini benar-benar dirasakan warga saat mudik, kepercayaan publik tidak perlu dicari lewat slogan, karena kepercayaan tumbuh melalui pengalaman langsung.

BACA JUGA:  Mendorong Kepala Desa Ciptakan Desa Mandiri Fiskal: Butuh Peran Strategi Operasional Bupati

***

Beberapa kiat menguatkan public trust melalui konsep Pejera Bhabinkamtibmas antara lain melalui kedekatan sosial. Kedekatan polisi dengan warga membuat aparat lebih memahami kebutuhan, masalah, dan harapan masyarakat. Kedekatan diterjemahkan dalam patroli dialogis, sambang lingkungan, penyampaian informasi langsung, dan koordinasi aktif dengan RT (rukun tetangga), RW (rukun warga), tokoh agama, tokoh pemuda, dan aparat kelurahan. Kemudian, melalui akses informasi yang jelas karena warga harus tahu kontak Bhabinkamtibmas di wilayahnya, titik layanan, jalur pelaporan, dan prosedur bantuan. Melalui fungsi mediasi dan respons cepat karena banyak persoalan di musim mudik berawal dari hal kecil, salah paham, kepadatan, parkir di lorong, keamanan lingkungan, atau keributan insidental. Di sinilah peran Bhabinkamtibmas sebagai mediator menjadi sangat penting. Demikian pula melalui pembinaan dan pemberdayaan warga dimana sistem keamanan lingkungan, ronda, kewaspadaan bersama, dan edukasi pencegahan kejahatan akan jauh lebih efektif bila dibangun melalui partisipasi, bukan sekadar instruksi.

Di sisi lain, ada juga peringatan tentang apa yang harus dihindari. Ketidaktransparanan, keputusan yang tidak melibatkan masyarakat, ketidaksetaraan, lemahnya pelatihan, dan praktik yang mencederai integritas dapat merusak kepercayaan publik. Dalam momentum mudik, ”kerusakan kepercayaan” aparat dapat terjadi sangat cepat. Satu peristiwa pelayanan yang diskriminatif, satu penanganan yang tidak empatik, satu informasi yang membingungkan, atau satu kesan aparat yang sulit dihubungi tersebar luas dan menggerus kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun. Oleh karena itu, penguatan public trust menuntut konsistensi perilaku, bukan hanya kesiapan prosedural.

***

Mudik merupakan refleksi, ”cermin” yang memperlihatkan apakah aparat hadir hanya sebagai struktur, atau benar-benar sebagai pelayan publik yang dipercaya. Public trust tidak lahir di ruang hampa, melainkan dibentuk oleh kedekatan, kualitas pelayanan, komunikasi efektif, keadilan, integritas, dan kapasitas aparat dalam menjawab kecemasan warga secara nyata. Pejera Bhabinkamtibmas berarti menajamkan fokus pada lokusnya dimana warga berada bukan sekadar menjaga arus, tetapi menjaga rasa, karena di balik kelancaran perjalanan pulang atau balik yang sesungguhnya dicari masyarakat adalah keyakinan bahwa negara tidak jauh dari mereka. Ketika keyakinan itu hadir melalui sosok Bhabinkamtibmas yang profesional, amanah, netral, akuntabel, cekatan, etik, dan adil, maka mudik bukan hanya menjadi perjalanan kembali ke kampung halaman, tetapi juga perjalanan memperbarui kepercayaan publik kepada aparat. Semoga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.