SALOMEKKO, TRIBUNBONEONLINE.COM–Merasa di intervensi dan di intimidasi oleh pihak pengawas sekolah, tenaga pendidik/kependidikan SD Inpres 6/75 Malimongeng Kecamatan Salomekko Kabupaten Bone sepakat membuat surat pernyataan penolakan tim supervisi sekaligus menolak Andi Ikbal, S.Pd, M.Pd selaku pengawas di UPT SDI 6/75 Malimongeng.
Yang mana surat pernyataan yang di buat pada Kamis 5 Februari 2026 itu termuat enam poin yang menjadi dasar penolakan. Dimana pihak sekolah menilai Andi Ikbal telah mengambil suatu tindakan yang di luar dari Tupoksi selaku pengawas yang menjadikan tenaga pendidik mengalami tekanan yang berujung terganggunya proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Menurut PLH Kepala UPT SDI 6/75 Malimongeng, Hilal, S.Pd.I, kekisruhan bermula ketika salah seorang guru sukarelawan yang juga merupakan anak dari pengawas merasa jengkel saat di mintai tolong oleh rekan guru lainnya. Dimana saat itu ia merasa di suruh-suruh teman mengajarnya.
“Kami merasa kecewa saat Bapak Andi Ikbal tidak menempatkan dirinya selaku pengawas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujarnya.
Lanjut di katakan, Pak pengawas lalu meminta kami melaksanakan supervisi akademik dalam waktu tiga hari. Padahal pekerjaan administrasi itu biasanya di lakukan dalam waktu dua bulan.
“Kami menilai pengawas terlalu jauh mencampuri urusan internal sekolah. Karena sudah mengubah pembagian tugas guru tanpa penjelasan serta menetapkan jadwal supervisi secara sepihak. Dan insya Allah besok (Jumat 6/2) kami akan ke dinas untuk berkonsultasi terkait perihal yang ada,” ungkapnya.
Saat di konfirmasi, pengawas Andi Ikbal mengatakan jika kegiatan supervisi tidak di laksanakan secara tiba-tiba tetapi sudah terjadwal sebelumnya. Kalaupun itu di nilai tiba-tiba, kemungkinan pihak sekolah kurang update akan informasi yang ada.
“Kegiatan supervisi sudah terjadwal dan tidak di laksanakan tiba-tiba dan, itupun sudah menjadi kesepakatan dengan para K3S yang ada. Dan dalam supervisi kita pengawas sebatas melakukan pendampingan,” ungkapnya. (@co)







