CADAR DIPAKSA BUKA, NEGARA SEKULER GAGAL LINDUNGI MUSLIMAH

oleh -907 x dibaca
Waode Arumaini Ali

Penulis: Waode Arumaini Ali, SE (Kolumnis Publik di Sulsel)

 

Kasus pemaksaan membuka cadar terhadap seorang muslimah bernama Serina Begum (55) di Pudukkottai, Tamil Nadu, India kembali menyingkap fakta pahit. Negara sekuler gagal melindungi hak dasar muslimah. Aenar, aparat setempat memang telah menangkap pelaku penyerangan tersebut. Namun, mengecilkan peristiwa ini sebagai sekadar kriminalitas biasa adalah sebuah kenaifan politik. Penangkapan tersebut hanyalah “pemadam api” di tengah kebakaran besar. Ia bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola diskriminasi sistemik terhadap simbol dan praktik Islam.

 

Dalam Islam, penutup aurat bukan atribut budaya, melainkan perintah syariat yang menjaga kehormatan (al ‘irdh). Allah Subhanahu Wa Taala dalam Al Quran, Surah An Nur ayat ke-131 memerintahkan mukminah menutup auratnya. Rasulullah Sallallahu Alayhi Wasallam dalam hadis riwayat Muslim, menegaskan kehormatan setiap Muslim, haram dilanggar sebagaimana darah dan hartanya.

 

Sejarah mencatat dengan tinta emas, Islam menempatkan kehormatan seorang muslimah di atas segalanya. Ketika seorang muslimah di kota Amuriyah dilecehkan tentara Romawi dan berteriak, “Wa Mu’tashimah!” (Oh, Mu’tashim, tolonglah aku!), Khalifah Al Mu’tashim Billah tidak sekadar mengirim nota diplomatik. Beliau mengerahkan ribuan pasukan yang ujung barisannya telah sampai di Amuriyah, sementara pangkalnya masih di Baghdad. Inilah standar penjagaan martabat dalam naungan sistem yang memiliki harga diri. Satu pelecehan terhadap muslimah adalah pernyataan perang terhadap negara.

BACA JUGA:  MENJAGA INTEGRITAS PROGRAM MBG: MOMENTUM STRATEGIS BAGI AHLI GIZI UNTUK BERSATU DAN BERGERAK

 

Sangat berbeda dengan hari ini, tubuh muslimah terus dijadikan arena politik identitas. Klaim diskriminasi sistemik, bukan isapan jempol. Kita masih ingat preseden hukum di Karnataka yang melegalkan pelarangan hijab di lembaga pendidikan, telah memicu efek domino intimidasi di berbagai wilayah. Dari pelarangan di ruang kelas hingga kekerasan fisik di ruang publik, polanya jelas. Ada upaya peminggiran identitas Islam yang kian terstruktur. Dalam sistem sekuler yang kian bergeser ke arah mayoritarianisme, perlindungan hukum seringkali hanya bersifat kosmetik dan reaktif, bukan preventif apalagi menjamin martabat secara hakiki.

BACA JUGA:  Ketika Inovasi Ditinggal, Tapi Tidak Pernah Hilang

 

Negara Menjaga Agama dan Martabat

Dalam siyasah Islam, negara bukan institusi netral nilai, melainkan penjaga agama dan pengatur urusan dunia (ḥirāsat al-dīn wa siyāsat al-dunyā). Al Māwardī dalam Al Aḥkām al Sulṭāniyyah menegaskan tugas imamah, yaitu menjaga agama agar tidak dilecehkan serta menegakkan keadilan agar hak warga terlindungi. Ibn Khaldūn menambahkan dalam Al Muqaddimah, kekuasaan tanpa landasan nilai hanya akan melahirkan kezaliman struktural. Dengan pandangan ini, kegagalan negara sekuler melindungi muslimah merupakan konsekuensi logis dari pemisahan agama dari tata kelola publik.

 

Solusi Islam yang Ideologis dan Sistemik

Pertama, penegasan aqidah. Kehormatan muslimah adalah garis merah yang wajib dijaga individu, masyarakat dan negara tanpa kompromi sedikit pun.

 

Kedua, negara sebagai pelindung syariat. Negara tidak boleh menjadi penonton netral. Hukum harus memberi jaminan keamanan total terhadap simbol keagamaan, serta memberi efek jera yang nyata terhadap para pelanggar.

BACA JUGA:  Candu di Balik Jubah : Menggugat Perselingkuhan Agamawan dan Kekuasaan

 

Ketiga, kesadaran politik ideologis umat. Advokasi yang bersifat parsial dan reaktif, masih kurang. Perlu dorongan perubahan tatanan, agar Islam kembali menjadi rujukan kebijakan yang melindungi martabat manusia secara paripurna.

 

Seruan Aksi

Kasus Serina Begum adalah alarm keras bagi umat. Kehormatan muslimah akan terus dipertaruhkan di meja judi politik, selama sistem yang meminggirkan agama tetap berkuasa. Sudah saatnya umat menaikkan tuntutan, dari sekadar reaksi emosional ke arah perubahan sistemik. Perkuat kesadaran aqidah, tolak segala bentuk normalisasi pelecehan simbol Islam, serta galang perjuangan agar syariat kembali menjadi perisai bagi martabat umat!

 

Diam berarti membiarkan kehormatan diinjak. Bergerak berarti menjaga amanah Allah SWT.

 

Rujukan Utama:

Al-Māwardī, Al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah — Konsep ḥirāsat al-dīn wa siyāsat al-dunyā.

Ibn Khaldūn, Al-Muqaddimah — Relasi kekuasaan, nilai, dan keadilan.

Al Qur’an Surah An Nur 31; HR Muslim tentang kehormatan Muslim.

Tarikh Khulafa, Kisah Penaklukan Amuriyah oleh Khalifah Al-Mu’tashim Billah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.