LAMURU, TRIBUNBONEONLINE.COM–Lurah Lalebata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Muh. Suyuti, S.Sos., M.Si., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Swasembada Pangan bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dirangkaikan dengan penandatanganan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kelompok tani. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Poleonro, Kecamatan Lamuru.
Penandatanganan RDKK tersebut melibatkan kelompok tani dari Kelurahan Lalebata, Desa Poleonro, dan Desa Seng Palie sebagai bagian dari upaya mendukung program nasional swasembada pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani Beramal, Andi Ahman, menyampaikan bahwa swasembada pangan di Kecamatan Lamuru mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Ia mengungkapkan produksi pangan tahun ini jauh lebih berlimpah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, produksi pangan tahun ini meningkat drastis. Hasil pertanian petani lebih melimpah dibandingkan tahun lalu, ini berkat dukungan pemerintah dan kerja sama seluruh kelompok tani,” ujar Andi Ahman.
Kegiatan ini dipimpin oleh H. Andi Masdalia, S.P., M.P., yang juga bertindak sebagai pendamping desa. Ia menegaskan bahwa penandatanganan RDKK merupakan langkah strategis untuk memastikan kebutuhan sarana dan prasarana pertanian kelompok tani dapat terpenuhi secara tepat sasaran.
Sementara itu, Lurah Lalebata, Muh. Suyuti, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan petani dalam mewujudkan ketahanan serta swasembada pangan.
“Kami sangat mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI. Dengan adanya penandatanganan RDKK ini, diharapkan kebutuhan petani dapat terpenuhi dan produktivitas pertanian di wilayah Lamuru, khususnya Kelurahan Lalebata, semakin meningkat,” ungkapnya saat dikonfirmasi tribunboneonline.com.Jumat (16/01/26).
Ia juga berharap kolaborasi yang terbangun antara pemerintah dan kelompok tani dapat terus berkelanjutan demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah. (Tamzil)







