Bupati Bone Resmikan Rumah Layak Huni, Disperkimtan Jadi Garda Terdepan Perumahan Rakyat

oleh -63 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Raut bahagia terpancar dari wajah warga Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (14/1/2026). Dua unit rumah yang sebelumnya masuk kategori rumah tidak layak huni, kini berdiri lebih kokoh dan nyaman setelah rampung direnovasi melalui Program Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Bone.

Peresmian rumah layak huni tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, yang ditandai dengan pengguntingan pita. Dua unit rumah yang diresmikan masing-masing berada di Lappabatue, Kelurahan Tibojong, serta di Lingkungan Maloi, Jalan A. Celleng, Kelurahan Tibojong.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bone didampingi Pj. Sekda Bone Hj. Andi Tenriawaru, SP., M.Si, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone Budiono, S.Sos., M.Si, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, dan pemerintah kelurahan.

Bupati Bone menegaskan bahwa program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

BACA JUGA:  Dari Sulsel, Personel Brimob Kirim Doa untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut

“Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini nilainya tidak sedikit dan melibatkan berbagai sumber anggaran. Tujuannya satu, memastikan masyarakat kita dapat tinggal di rumah yang layak, aman, dan sehat,” tegas Bupati Bone.

Bupati Bone memaparkan, total alokasi dana bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Bone Tahun 2025 mencapai Rp 9.272.963.800,00, dengan total 9.111 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bone. Rinciannya antara lain:

APBN melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 335 unit tersebar di 14 kecamatan dengan total anggaran Rp 6.700.000.000,00

APBD Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 10 unit di 3 kecamatan kota dengan total anggaran Rp 200.000.000,00

APBD Kabupaten Bone sebanyak 81 unit tersebar di 27 kecamatan dengan total anggaran Rp 1.620.000.000,00

BACA JUGA:  Polantas Bone Ini Jadi Montir Dadakan Saat Lihat Truck Mogok Ditengah Jalan

APBDesa sebanyak 41 unit tersebar di 11 kecamatan dengan total anggaran Rp 344.362.000,00

Program perumahan bersubsidi dari pengembang sebanyak 8.619 unit oleh 27 developer tersebar di 27 kecamatan

BAZNAS (CSR) sebanyak 23 unit tersebar di 14 kecamatan dengan total anggaran Rp 408.601.800,00

TASPEN (CSR) sebanyak 2 unit dengan total anggaran Rp 100.000.000,00 yang berlokasi di Kecamatan Tanete Riattang dan Kecamatan Cenrana.

Bupati Bone juga menekankan pentingnya peran pemerintah kelurahan dalam proses penyaluran bantuan ke depan. Ia menegaskan bahwa setiap bantuan perbaikan rumah harus melalui rekomendasi kelurahan agar benar-benar tepat sasaran.

“Kedepannya, bantuan perbaikan rumah harus melalui rekomendasi pemerintah kelurahan. Ini penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, seperti yang kita resmikan hari ini, dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” ujar Bupati Bone.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bone, Budiono, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bertujuan meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kualitas tempat tinggal.

BACA JUGA:  SMP Athirah Bone Raih Juara III Cerdas Cermat Se Bosowasi

“Besaran bantuan untuk perbaikan rumah ini sebesar Rp 20 juta per unit. Sebelum dilakukan perbaikan, kami terlebih dahulu melakukan pembicaraan dengan pemilik rumah terkait bagian-bagian yang perlu diperbaiki,” jelas Budiono.

Ia menambahkan, masyarakat sangat merasakan manfaat program tersebut. Rumah yang sebelumnya tidak layak, kini tampak lebih nyaman dan aman untuk ditempati.

“Program ini sangat membantu masyarakat. Rumahnya sekarang jauh lebih layak dibandingkan sebelumnya, dan tentu ini berdampak pada kualitas hidup keluarga,” pungkasnya.

Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bone di bawah kepemimpinan Bupati H. Andi Asman Sulaiman dalam menghadirkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat harapan akan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.