Nursyirwan Dikukuhkan Jadi Guru Besar IAIN Bone

oleh -808 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Prof Dr Nursyirwan, S.Ag, M.Pd dikukuhkan sebagai guru besar IAIN Bone dalam bidang Ilmu Strategi Pembelajaran Bahasa Arab di Sentosa Ballroom Hotel Novena Watampone, Selasa, 24 Desember 2025 pada Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar yang dipimpin Ketua Senat Prof Dr KH Muh. Amir HM, M.Ag yang dihadiri anggota senat, Rektor IAIN, Wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, PLT Kepala Biro AUAK, Ketua LPPM, Ketua LPM, Kepala Unit, Kepala SPI, Wakil Dekan, para Ketua Prodi, dan undangan.

Pada pidato yang berjudul “Pergeseran Makna Istita’ah Dalam Masyarakat Muslim Bone”, Prof Nursyirwan menjelaskan, pemahaman mengenai konsep istita’ah atau kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji di tengah masyarakat Bone menunjukkan dinamika yang menarik. Saat ini, terdapat kecenderungan kuat di mana makna kemampuan mengalami penyempitan, yakni lebih didominasi oleh aspek ekonomi atau finansial semata. Padahal, jika merujuk pada teks hadist dan pandangan empat Mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali), cakupan kemampuan jauh lebih luas, meliputi kesehatan fisik, kesiapan psikologis, keamanan perjalanan, hingga ketersediaan perbekalan dan kendaraan.

BACA JUGA:  Personel Brimob Tuntaskan Pembangunan Jembatan Gantung di Soppeng, Kapolda Sulsel: Jaga dan Manfaatkan 

Penyempitan makna ini memicu fenomena unik di masyarakat. Salah satunya adalah motivasi pengulangan haji. Ada sebagian muslimyang merasa haji pertamanya belum maksimal karena biayanya berasal dari pemberian orang lain, sehingga mereka merasa perlu mengulanginya saat mampu secara finansial mandiri. Selain itu, lanjut Sekretaris MUI Bone ini, fokus berlebihan pada materi membuat banyak orang mengabaikan realitasantrean haji (waiting list) yang sangat panjang, seperti di Kabupaten Bone yang mencapai 39 tahun.

Dampaknya, banyak calon jamaah yang saat mendaftar merasa mampu secara finansial, namun ketika tiba waktu keberangkatan, kondisi fisik mereka sudah tidak lagi mendukungakibat faktor usia. Hal ini membuktikan bahwa melihat kemampuan hanya dari sisi dompet menjadi kurang relevan di tengah sistem antrean yang lama. Selain itu, fenomena ini juga menyuburkan praktik yang terkadanglebih mengedepankan keuntungan ekonomidaripada pelayanana teologis yang komprehensif.

BACA JUGA:  DPC KEMANUSA MAKASSAR RESMI DILANTIK

Menurut Prof Nursyirwan, secara sistemik, dana jamaah yang mengendap bertahun-tahun memang membantu pembiayaan pembangunan negara, namun sering kali manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh pemilik dana di daerah. Oleh karena itu, pola pikir masyarakat yang menganggap uang sebagai satu-satunya tolak ukur “kemampuan” harus segera diluruskan karena bertentangan dengan tatanan Al Qur’an dan Hadist.

Diakhir pidato pengukuhannya, Dosen Pascasarjana IAIN Bone ini mengungkapkan, ternyata apa yang selama ini diyakini oleh masyarakat Bone tentang konsep istita’ah yang beragam, tidak semua berasal dari pemahaman yang diserap dari kajian teologis normatif yang didasarkan pada norma keagamaan. Pemaknaan masyarakat Bone lebih didasarkan pada pengamatan yang subyektif dan hanya menggunakan pendekatan rasa. Berbeda jika pemahaman berdasarkan norma keagamaan yang metodologis, sistematis, dan universal dalam memahami konsep istita’ah haji, maka pemahaman dan pemaknaannya akan mengakomodasi seluruh aspek dengan aspek lainnya.

BACA JUGA:  Niat Liburan Bersama Teman, Remaja di Soppeng Terseret Arus Sungai, SAR Brimob Bantu Cari Korban

“Syarat kepantasan itu mencakup kemampuan secara fisik dan non fisik. Kemampuan fisik termasuk dalamnya adalah sehat badan dan jaminan keamanan untuk melaksanakan ibadah haji sekaligus jaminan biaya hidup bagi keluarga yang ditinggalkan merupakan bagian,” ungkap Prof Nursyirwan.

 

Penulis : Asdar  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.