Oleh: Aldi Armansyah, S.E, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Bone
Ketidakpastian ekonomi global, meningkatnya risiko kesehatan, perubahan iklim, serta dinamika sosial yang semakin kompleks telah menempatkan perlindungan keuangan sebagai kebutuhan yang tak terelakkan. Dalam situasi semacam ini, masyarakat tidak lagi cukup mengandalkan sistem perlindungan yang hanya menjanjikan manfaat finansial. Ada tuntutan yang semakin kuat agar perlindungan keuangan juga dibangun di atas prinsip keadilan, transparansi, dan nilai etika. Di sinilah asuransi syariah menemukan momentumnya sebagai alternatif perlindungan keuangan yang berbasis nilai.
Asuransi syariah berangkat dari prinsip kebersamaan dan saling menolong (ta’awun) dalam menghadapi risiko kehidupan. Berbeda dengan asuransi konvensional yang cenderung menekankan pengalihan risiko dari peserta kepada perusahaan, asuransi syariah menempatkan peserta dalam skema berbagi risiko melalui dana tabarru’ yang dikelola secara amanah. Pendekatan ini menjadikan peserta bukan sekadar pengguna jasa, melainkan bagian dari komunitas yang saling menopang. Prinsip keadilan, keterbukaan, serta larangan riba, gharar, dan maisir menjadi ciri utama yang membedakan asuransi syariah dari sistem perlindungan keuangan lainnya.
Relevansi pendekatan berbasis nilai ini tidak hanya retoris. Data industri menunjukkan bahwa asuransi syariah terus mencatat pertumbuhan yang positif meskipun kontribusinya terhadap total industri masih terbatas. Hingga April 2025, industri asuransi syariah di Indonesia mencatat total pendapatan premi mencapai sekitar Rp9,84 triliun, tumbuh 8,04 persen secara tahunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya indikator nyata bahwa minat masyarakat terhadap produk ini mulai meningkat. Jumlah ini mencerminkan kontribusi sekitar 8,45 persen terhadap total premi asuransi komersial nasional, sementara porsi polis syariah mencapai sekitar 2,8 persen dari total polis asuransi di Indonesia.
Pertumbuhan aset industri asuransi syariah juga menunjukkan tren positif. Total aset industri ini dilaporkan bertambah, dari sekitar Rp45,40 triliun pada Juli 2024 menjadi hampir Rp47,94 triliun pada Juli 2025 pertumbuhan sekitar 5,58 persen YoY yang mencerminkan daya tahan industri dalam menghadapi dinamika ekonomi. Aset terbesar masih berasal dari asuransi jiwa syariah, yang menyumbang sekitar 73 persen dari total aset industri.
Meski data tersebut menunjukkan arah yang positif, gambaran realitas tidak sepenuhnya mulus. Catatan survei literasi menunjukkan tantangan yang serius dalam pemahaman produk keuangan syariah. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan mencatat bahwa indeks literasi asuransi syariah di Indonesia meskipun berkembang masih sangat rendah jika dibandingkan literasi produk keuangan umum. Hal ini menjadi sinyal bahwa pemahaman masyarakat terhadap instrumen asuransi syariah masih perlu ditingkatkan secara signifikan agar potensi industri ini bisa direalisasikan secara optimal.
Dalam perkembangan ekonomi modern yang semakin kompleks, nilai-nilai etika tersebut justru menjadi semakin relevan. Krisis keuangan berulang kali menunjukkan bahwa sistem yang semata-mata berorientasi pada profit cenderung rapuh dan berpotensi menimbulkan ketimpangan. Asuransi syariah hadir dengan pendekatan yang lebih etis, menempatkan kepentingan kolektif di atas kepentingan individual. Dengan demikian, asuransi syariah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen mitigasi risiko, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun sistem keuangan yang lebih berkelanjutan.
Relevansi asuransi syariah juga semakin menguat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keuangan berbasis nilai. Generasi muda, khususnya, mulai mempertimbangkan aspek etika, keberlanjutan, dan dampak sosial dalam memilih produk keuangan. Mereka tidak lagi sekadar bertanya “berapa keuntungan yang diperoleh”, tetapi juga “bagaimana uang itu dikelola” dan “nilai apa yang mendasarinya”. Dalam konteks ini, asuransi syariah memiliki peluang besar untuk menjadi pilihan utama, tidak hanya bagi masyarakat Muslim, tetapi juga bagi siapa pun yang menginginkan sistem perlindungan keuangan yang adil dan transparan.
Lebih jauh, asuransi syariah berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan keuangan masyarakat. Melalui mekanisme berbagi risiko, beban finansial akibat musibah, sakit, atau kehilangan pendapatan dapat diminimalkan secara kolektif. Hal ini sangat penting bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang sering kali paling terdampak oleh risiko ekonomi. Dengan pengelolaan yang baik, asuransi syariah dapat menjadi instrumen inklusi keuangan yang efektif, memperluas akses perlindungan bagi kelompok yang selama ini belum terjangkau layanan asuransi.
Namun demikian, masa depan asuransi syariah tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya literasi masyarakat terhadap konsep dan mekanisme asuransi syariah. Tidak sedikit yang masih memandang asuransi syariah sekadar “label agama” tanpa memahami substansi nilai dan sistem yang melandasinya. Tantangan lainnya adalah persoalan kepercayaan publik, terutama terkait tata kelola, transparansi pengelolaan dana, serta konsistensi penerapan prinsip syariah dalam praktik.
Selain itu, industri asuransi syariah juga dihadapkan pada tuntutan adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital. Digitalisasi membuka peluang efisiensi dan perluasan akses, tetapi di sisi lain menuntut kesiapan sumber daya manusia dan sistem yang memadai. Tantangan ini menjadi ujian penting: bagaimana asuransi syariah dapat berinovasi dan memanfaatkan teknologi tanpa mengorbankan nilai-nilai dasar yang menjadi identitasnya.
Menatap masa depan, penguatan ekosistem asuransi syariah menjadi sebuah keniscayaan. Regulasi dan pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah sekaligus melindungi kepentingan peserta. Di sisi lain, industri perlu terus berinovasi dalam menghadirkan produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, seperti perlindungan kesehatan, pendidikan, dan risiko bencana, dengan skema yang sederhana dan mudah dipahami.
Kolaborasi juga menjadi kunci. Sinergi antara regulator, pelaku industri, akademisi, dan tokoh masyarakat diperlukan untuk meningkatkan literasi dan kepercayaan publik. Asuransi syariah tidak dapat berkembang optimal jika hanya dipandang sebagai urusan industri semata. Ia harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar pembangunan keuangan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, asuransi syariah menawarkan lebih dari sekadar perlindungan finansial. Ia membawa visi tentang bagaimana sistem keuangan seharusnya dibangun: berlandaskan nilai, mengedepankan kebersamaan, dan berpihak pada kemaslahatan. Di tengah dunia yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian, visi inilah yang membuat asuransi syariah layak diperhitungkan sebagai pilar masa depan perlindungan keuangan. Tantangannya memang tidak ringan, tetapi dengan komitmen pada nilai dan tata kelola yang baik, asuransi syariah memiliki peluang besar untuk tumbuh bukan hanya sebagai industri, melainkan sebagai solusi sosial yang berkelanjutan.








