Hari Ibu: Refleksi Feminisme di Tengah Realitas Ketidakadilan

oleh -526 x dibaca

Oleh : Dr. Irna Fitriana, S.S., M.Pd.

(Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Bone)

 

Setiap 22 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu. Di koran-koran nasional, seperti Kompas, Fajar, dan Tribun, momentum ini sering dibingkai sebagai hari penuh rasa terima kasih, penghormatan, dan puisi tentang kasih sayang ibu yang tak tergantikan. Namun saat kita menyimak realitas sosial di Indonesia 2025, peringatan tersebut harus diperluas maknanya bukan hanya sekadar romantisasi pengorbanan, tetapi sebagai panggilan kritis terhadap struktur gender yang masih timpang. Hari Ibu bukan sekadar memberi hadiah membebaskan ibu dari kerja-kerja domestik lalu di tampilkan di media sosial anak dengan pesta-pesta semu. Hari Ibu selayaknya dilihat dari perspektif akal dan empati. Dilihat dari ruang-ruang logika dan nurani yang suci apa dan bagaimana makhluk berpredikat perempuan yang kemudian bertransformasi menjadi manusia yang memikul beban berdalih itu kodrat.

Secara resmi, Hari Ibu telah diperkenalkan sejak 1928 sebagai upaya bangsa Indonesia mengenang perjuangan perempuan dalam memperjuangkan hak pendidikan, kesejahteraan, dan kemerdekaan. Semangat historis ini sudah semestinya menjadi landasan agar perayaan tidak berhenti pada pemberian bunga atau ucapan manis semata, tetapi memperkuat komitmen kita terhadap kesetaraan gender. Hari Ibu adalah hari perjuangan, bukan hanya hari sentimental.

 

Status Perempuan di Dunia Kerja: Masih Menghadapi Kesenjangan

Data statistik terbaru menunjukkan bahwa ketimpangan gender di pasar kerja Indonesia masih nyata. Menurut publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia menunjukkan sedikit perbaikan dari 0,447 pada 2023 menjadi 0,421 pada 2024 artinya ketimpangan antara laki-laki dan perempuan masih ada, meski perlahan menurun. Salah satu komponen yang masih menjadi tantangan adalah partisipasi perempuan di pasar tenaga kerja. Perempuan mengalami kesenjangan baik dalam jumlah partisipasi maupun dalam akses ke pekerjaan formal yang layak

BACA JUGA:  Gerak Sehat, Jiwa Semangat: MPLS Hari Kedua SMKN 5 Bone Penuh Inspirasi

Selain itu, laporan ekonomi feminis menyoroti bahwa female labour force participation rate di Indonesia stagnan di kisaran 52,6% pada 2025, jauh di bawah partisipasi laki-laki dan termasuk salah satu yang terendah di kawasan regional. Banyak perempuan yang awalnya bekerja kemudian berhenti setelah menikah atau memiliki anak, karena kurangnya dukungan pengasuhan yang memadai, seperti tempat penitipan anak yang terjangkau dan berkualitas.

Dalam konteks pekerjaan formal dan informal, perempuan juga sangat rentan terhadap kondisi kerja yang tidak aman dan tidak terlindungi. Di tengah ancaman PHK dan ketidakpastian ekonomi, perempuan pekerja menjadi kelompok yang paling terdampak.

Statistik-statistik ini menggarisbawahi satu kenyataan: status perempuan, khususnya ibu, di ranah kerja masih ditandai oleh hambatan struktural yang membuat mereka sulit mencapai keseimbangan antara kehidupan profesional dan peran domestik.

 

Kerja Domestik: Realitas Tidak Terlihat yang Bernilai Ekonomi

Salah satu hal yang sering tidak terlihat dalam perayaan Hari Ibu adalah kerja domestik dan perawatan tugas yang paling sering jatuh kepada perempuan. Data global menunjukkan bahwa perempuan di Indonesia menghabiskan jauh lebih banyak waktu untuk kerja domestik dan perawatan tanpa upah dibandingkan laki-laki, pekerjaan yang tidak diakui secara ekonomi meskipun sangat krusial bagi keberlangsungan keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA:  RELASI KUASA DI DUNIA PENDIDIKAN: ANTARA ILMU, KEKUASAN, DAN KETIMPANGAN

Secara etimologis, ketika kerja domestik dipandang sebagai bagian dari cinta atau tugas alami perempuan, hal ini menyembunyikan nilai ekonominya. Padahal ekonomi perawatan yaitu segala bentuk kerja yang mendukung reproduksi kehidupan seperti mengasuh anak, merawat orang sakit, dan pekerjaan rumah tangga berkontribusi signifikan terhadap produktivitas ekonomi nasional. Para ekonom feminis bahkan memperkirakan bahwa nilai pekerjaan ini, bila dihitung secara ekonomi, sangat besar, tetapi sering kali diabaikan dalam pengukuran ekonomi resmi.

Ketika kerja perempuan dianggap “luhur” namun tidak dihargai secara ekonomi, ini menjadi bias struktural yang memperkuat ketidaksetaraan gender. Ibu yang bekerja di luar rumah harus menghadapi beban ganda bekerja untuk mendapatkan upah sekaligus tetap memikul tanggung jawab tanpa upah di rumah. Pengakuan terhadap kerja domestik harus menjadi bagian tak terpisahkan dari diskursus Hari Ibu di media massa.

 

Dari Simbol ke Kebijakan: Agenda Feminisme untuk Indonesia

Apa makna Hari Ibu jika tidak dijadikan momentum introspeksi sosial dan advokasi kebijakan? Narasi feminis menuntut penghormatan yang lebih dari sekadar ucapan. Ia menuntut perubahan struktural nyata:

 

Kebijakan dunia kerja yang ramah keluarga.

 

Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan, termasuk melalui pengembangan fasilitas penitipan anak dan dunia kerja ramah keluarga. Tetapi implementasinya masih perlu diperkuat, terutama di sektor informal dan di daerah dengan akses layanan sosial yang terbatas.

BACA JUGA:  TPT Naik, Rapuhnya Struktur Kerja di Sulsel

 

Pengakuan dan penghargaan terhadap kerja domestik

 

Media massa bisa memimpin diskursus ini dengan mengkampanyekan bahwa kerja rumah tangga dan perawatan adalah kerja produktif yang layak diakui secara sosial dan ekonomi. Ini termasuk advokasi untuk insentif fiskal, cuti perawatan yang adil, dan layanan publik yang mendukung keluarga.

Pendidikan dan kesetaraan peran gender sejak dini.

 

Perubahan budaya tidak mungkin terjadi tanpa pendidikan yang menantang stereotip tradisional tentang peran perempuan dan laki-laki. Sekolah dan media harus menjadi ruang yang mempromosikan pembagian kerja domestik yang adil dan menguatkan peran ayah dalam pengasuhan.

 

Menutup dengan Harapan

Hari Ibu bukan hanya hari untuk memuji ibu atas pengorbanannya. Hari Ibu adalah pengingat bahwa hingga saat ini masih ada pekerjaan besar yang harus dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender yang sejati dari kebijakan sosial, struktur pasar kerja, hingga pembagian kerja di rumah.

Menghormati ibu berarti memperjuangkan dunia yang adil, di mana cinta dan kontribusi perempuan diakui sepenuhnya bukan hanya lewat kata-kata, tetapi melalui kebijakan dan perubahan budaya yang nyata. Semoga peringatan Hari Ibu 2025 menjadi momentum refleksi kolektif untuk bergerak dari romantisasi pengorbanan menuju realisasi keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.