Oleh: Kasmar, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Bone
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mengelola keuangan, termasuk dalam berinvestasi. Kini, investasi tidak lagi menjadi domain kalangan berada atau profesional ekonomi. Melalui pasar modal syariah, generasi muda dapat mulai berinvestasi dengan modal yang sangat terjangkau, bahkan mulai dari Rp10.000, dengan tetap berpegang pada prinsip syariah.
Kehadiran pasar modal syariah memberikan alternatif investasi yang halal, transparan, dan relevan dengan kebutuhan anak muda. Di tengah tantangan ekonomi masa depan, menabung saja tidak lagi cukup. Kesadaran untuk mengembangkan aset melalui investasi terus meningkat, terutama di kalangan generasi muda yang mulai memikirkan stabilitas finansial jangka panjang.
Kemudahan akses yang difasilitasi oleh era digital memungkinkan generasi muda berinvestasi secara syariah tanpa terhalang birokrasi. Berbagai aplikasi investasi kini menyederhanakan proses pembukaan rekening efek syariah secara online, sekaligus mempercepat transaksi.
Selain itu, hambatan finansial juga semakin menurun. Instrumen seperti reksa dana, saham syariah, dan sukuk kini dapat diakses dengan nominal yang sangat terjangkau. Kondisi ini secara nyata mendemokratisasi pasar modal syariah dan menjadikannya lebih ramah bagi investor pemula utamanya generasi muda.
Bagi generasi muda, waktu merupakan aset terbesar. Memulai investasi sejak dini memberi peluang lebih besar untuk merasakan manfaat pertumbuhan jangka panjang. Pilihan instrumen syariah yang semakin beragam serta kemudahan akses melalui smartphone membuat pasar keuangan kian inklusif.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa jumlah investor pasar modal Indonesia terus meningkat dan didominasi oleh generasi muda. Hingga akhir 2024, lebih dari 79 persen investor pasar modal berusia di bawah 40 tahun, dengan 54,92 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Meski nilai aset yang dimiliki masih relatif kecil, tren ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran investasi di kalangan anak muda.
Fenomena tersebut turut diperkuat oleh pertumbuhan pasar modal syariah yang impresif. Dalam lima tahun terakhir dari data PT Bursa Efek Indonesia (BEI), segmen ini mencatat peningkatan jumlah investor lebih dari 121 persen. Angka ini mengindikasikan adanya pergeseran preferensi dan meningkatnya kepercayaan terhadap instrumen keuangan berbasis syariah, khususnya di kalangan investor ritel muda.
Investasi syariah bukan sekadar tren sesaat, melainkan pilihan rasional yang menggabungkan prinsip halal, manfaat jangka panjang, dan kemudahan teknologi. Bagi generasi muda, langkah kecil seperti memulai investasi dari Rp10.000 dapat menjadi fondasi penting bagi masa depan finansial yang lebih stabil dan mandiri.
Pada akhirnya, semakin luas akses terhadap pasar modal syariah, semakin besar pula peluang terciptanya masyarakat yang melek investasi dan berorientasi pada kesejahteraan berkelanjutan. Tantangannya kini bukan lagi soal akses, melainkan keberanian untuk memulai serta konsistensi dalam membangun kebiasaan finansial yang sehat.








