OPOSISI DAN “SINDROME” POLITIK KETAKUTAN

oleh -1,478 x dibaca

Penulis: M. Agusman

 

“Mereka ingin kita patuh, bukan cerdas. Karena yang cerdas sulit ditipu”

Tan Malaka

Ketika rezim Stalinisme di Uni Sovyet dan Eropa Timur runtuh, Francis Fukuyama bersabda, “sejarah telah berakhir (Baca buku: The And Of History and Last Man).” Tetapi, setelah lebih dari dua dekade, ternyata Fukuyama salah memprediksi sejarah yang dia maksud, justru sistem kapitalismelah yang mulai rapuh. Neoliberalisme misalnya sebagai gaya baru dari kapitalisme semakin memperlihatkan kelemahan dari system kapitalis. Kebangkitan pemerintahan kiri di Amerika Latin dan krisis ekonomi 2008 adalah palu godam yang merontokkannya.

Bayangkan sebuah negara yang menyebut dirinya sebagai negara demokratis tapi sering kali ada orang berbeda pendapat ia di berikan nama sebagai pembuat onar. negeri yang katanya merdeka, kata kritik terdengar lebih menakutkan daripada korupsi. Dan lucunya negara itu bukan di ujung dunia sana. Itu disini, di indonesia dari zaman kolonial hingga hari ini, kita hidup dengan satu kekhawatiran yang di wariskan turun menurun. Bahwa oposisi adalah ancaman. Sejak kapan berbeda pendapat dianggap berbahaya? Dan kenapa setelah kita berbicara demokrasi selama puluhan tahun, kata oposisi masih membuat banyak orang resah. Apakah ini soal budaya kita yang tidak suka konflik atau warisan politik yang membuat kita takut pada bayangan perpecahan?

Nah, ini yang kemudian harus kita cari jawabanya. Mungkin saja jawabannya tidak sesederhana yang kita kira, mari mencoba untuk menyelam lebih dalam mengapa oposisi selalu di anggap berbahaya.

KERAK OPOSISI

Untuk memahami mengapa oposisi selalu dianggap berbahaya di indonesia, kita perlu kembali ke akar sejarah yang jauh lebih dalam daripada sekedar melihat era modern politik kita. Sebab akar masalah yang sedang kita bahas tumbuh dan berkembang dari warisan kolonialisme, yakni dari ketakutan dari disintegrasi dan narasi besar tentang persatuan nasional yang sejak awal berdiri di atas upaya menekan perbedaan. Sejak masa hindia belanda, kekuasaan kolonial sudah memelihara pola pikir bahwa segala bentuk pertentangan terhadap penguasa betapapun sahih dan rasional adalah ancaman bagi ketertiban umum.

Henk Schulte Nordholt di dalam bukunya berjudul Oward Apearances dressing state and society in indonesia, menyebutkan bahwa bagi pemerintah colonial, kekuasaan bukan sekedar soal menguasai tanah dan sumber daya melaingkan tentang menata hierarki sosial. Dari paradigma itu, maka segala bentuk pertentangan dianggap tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengganggu moral order yang mereka klaim sebagai dasar peradaban barat. Kita bisa melihat pola ini dalam banyak perlawanan rakyat di berbagai daerah. Dalam perang diponogoro yg di mulai dari tahun 1825 sampai 1830 misalnya perlawanan yang bermula dari konflik tanah dan simbol” keagamaan ini justru di potret belanda sebagai pemberontakan fanatik yang membahayakan keamanan negara.

Sementara dalam perang aceh yg di mulai tahun 1873 sampai tahun 1904 dimana rakyat aceh yang hanya ingin mempertahankan kedaulatan mereka di tafsikan sebagai ancaman terhadap ketertiban dunia modern.

Dua sejarah itu, punya bentuk yang sama yakni “ sejarah perlawanan”, oposisi terhadap kekuasaan selalu di justifikasi sebagai pemberontakan yang menganggu stabilitas. Ben Anderson dalam bukunya Java in a time of Revolution menuliskan bahwa kolonial belanda melalui kebijakannya sengaja menanamkan rasa takut terhadap perpecahan pada pribumi. Masyarakat diajarkan bahwa satu-satunya jaminan keamanan adalah kepatuhan terhadap pengurus negara. Dalam hal ini, Ben Anderson ingin mengatakan bahwa penjajah kolonial belanda tidak hanya menaklukkan pedang dan meriam, tapi juga pikiran. Inilah yang kemudian disebut oleh Ben Anderson sebagai The Psychology of Obediance atau Psikologi Kepatuhan yang terus di wariskan hingga masa indonesia merdeka.

NARASI OPOSISI

narasi inilah (baca:oposisi) yang terus berlanjut diawal abad ke 20, ketika muncul gerakan nasionalis seperti budi utomo pada tahun 1908 , serikat islam 1912 dan partai komunis indonesia 1920. Dalam kemunculan” gerakan yang didasari nasionalisme ini, penjajah kolonial menanggapi lahirmya kesadaran politik pribumi dengan ketakutan luar biasa. Mestinya itu dianggap sebagai ekspresi politik yang sah, gerakan” berbasis kesadaran akan nasionalimse justru di curigai sebagai sumber utama kekacauan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo dan Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB 

Dalam arsip kolonial yang di kutip oleh Takashi shiraishi di bukunya berjudul an age in motion, popular radicalism in java. Di sana disebutksn bahwa belanda menyebut munculnya aktivisme politik pribumi sebagai penyakit sosial yang harus diisolasi. Istilah medis ini bukan kebetulan, ia menandakan bahwa oposisi dianggap ancaman dan harus dibasmi sebelum merusak tubuh negara kolonial. Dari sinilah benih ketakutan terhadap kata opoisi mulai ditanamkan dalam kesadaran masyarakat indonesia. Yang berarti sejak awal kolonialisme tidak hanya menindas secara serdadu, juga menanamkan logika politik yang menolak perbedaan suara. Prinsip bahwa pemerintah harus satu, rakyat harus patuh menjadi fondasi mentalitas government yang kelak diteruskan berlangsung sampai bangsa ini merdeka.

Negara yang saat itu baru berdiri sudah dikelilingi ancaman, perebutan pengaruh di dalam negeri, serta ketiadaan sistem pemerintah yang mapan. Dan dalam kondisi chaos itulah kekhawatiran terhadap oposisi kembali tumbuh bukan lagi dari penjajah kolonial, melainkan berasal dari dalam tubuh republik itu sendiri. Zainal Arifin muktar dan Muhyidin M. Dahlan di bukunya Kronik Otoritarianisme Indonesia menunjukkan bahwa masa” awal republik di warnai oleh kecemasan terhadap disintergasi. Segala pendangan politik segera diidentifikasi sebagai potensi penghianatan terhadap bangsa sendiri. Hal ini bisa terjadi karena para pemimpin republik sadar bahwa mereka memimpin negara yang rapuh.

CENGKRAMAN KETAKUTAN

hal” yang kita rasakan sekarang memang tidak muncul secara tiba” dari kekosongan. Sebab setelah kita menelusuri sejarah panjang bangsa ini, ada satu pola yang berulang dan nyaris tidak pernah benar” hilang. Dan itu adalah kecurigaan terhadap oposisi. Ia seperti hantu politik yang terus bergentayangan dari masa kolonial, revolusi, orde otoriterianisme soeharto hingga reformasi. Setiap kali ada pihak yang mencoba berpikir berbeda, menantang arus atau mengajukan pertanyaan yang sulit, negara bahkan masyarakat sendiri seringkali memandangnya dengan rasa was”.

Pertanyaannya adalah mengapa bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan atas dasar kebebasan justru sering kali takut pada kebebasan itu sendiri. Sekali lagi pandangan Bang Zaenal dan M. Dahlan dalam bukunya Kronik Otoriterianisme Indonesia menyebut bahwa warisan terbesar dari otoritarianisme bukanlah kekerasan fisiknya melainkan warisan mentalitas ketakutan terhadap perbedaan. Ketakutan itu begitu dalam hingga terus membentuk cara berpikir politik bahkan pasca struktur kekuasaan berganti wajah.

untuk memahami mekanisme ketakutan itu, kita perlu membedahnya dari tiga sisi : Sosial, politik dan struktural. ketiganya berkelindan membentuk kesadaran nasional yang melihat oposisi bukan sebagai bagian dari demokrasi, melainkan sebagai potensi ancaman.

Dari sisi sosial kita bisa melihatnya dari sejarah pembentukan bangsa yang dimana gagasan persatuan menjadi mantra suci. Ia disebut dalam sumpah pemuda pada tahun 1928, yang kemudian ditegakkan kembali oleh sukarno dalam pidato 1 juni 1945 saat merumuskan pancasila. Namun, dibalik idealismenya gagasan ini perlahan berubah makna dari semangat solidaritas menjelma keseragaman yang menolak perbedaan.

Sejarawan Ong Hokhem di esainya berjudul Mitos Indonesia, ia menjelaskan bahwa akar dari obsesi terhadap kesatuan ini terletak pada ketakutan historis terhadap disintegrasi. Sejak masa kerajaan, wilayah nusantara sering dilanda perang saudara, perebutan tahta hingga perpecahan elit lokal. Maka ketika bangsa ini lahir, ia mewarisi trauma kolektif akan perpecahan. Sebuah trauma yang kemudian disublimasikan menjadi semboyan “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Namun, seperti dijelaskan oleh Ben Anderson dalam bukunya Language and Power : Exploring Political Culture in Indonesia, bahwa cara masyarakat indonesia memaknai persatuan tidak terlepas dari budaya politik jawa yang menekankan harmoni dan hierarki. Dalam budaya ini, konflik dianggap tidak sopan dan perbedaan pandangan terhadap penguasa sering dipersepsikan sebagai bentuk pembangkangan moral. Akibatnya ketika demokrasi modern datang membawa logika debat dan oposisi, masyarakat tidak melihat sebagai hal wajar, melainkan ada yang tidak beres.

BACA JUGA:  PALESTINA MEMANGGIL SOLIDARITAS UMAT ISLAM

MANIPULASI DAN SINDROME KETAKUTAN

Ignas Kleden dalam bukunya berjudul Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, menjelaskan bahwa kecendrungan masyarakat indonesia adalah mencari kesepakatan bukan kebenaran. Dalam konteks itu, oposisi bukan sekadar pihak yang berbeda pandangan, melainkan orang yang dianggap menganggu ketenangan. Hal inil menjadi akar social, mengapa oposisi sering dianggap berbahaya dan perbedaan dipahami sebagai potensi perpecahan bukan dinamika yang konstruktif. Dan jika mekanisme sosial membentuk cara pandang masyarakat, maka mekanisme politik membentuk sistem yang memeperkuat cara pandang itu. Ini menunjukkan sifat sebenarnya pemimpin atau masyarakat kita yang “kompromi” dan kesadaran “komunal” yang tinggi. Saya melihat ini sebagai problem yang mendasar. Keengganan berkonflik terbuka dalam prinsip dan cara pandang membuat sebagian besar sikap masyarakat kita menjadi pengikut meskipun pengecut jauh lebih baik daripada terbuka dalam pernyataan dan konsekuensi yang lebih jauh.

 

Ketika Suharto naik ke tampuk kekuasaanya pada tahun 1966, membawa narasi besar menyelamatkan bangsa dari kekacauan pasca G30s dan menegakkan orde baru. Namun, sebagaimana dijelaskan oleh Harold crouch dalam bukunya the army and politics in indonesia, narasi itu berubah menjadi ideologi kekuasan dimana stabilitas dijadikan tujuan politik tertinggi dan setiap bentuk-bentuk oposisi dimanifestasikan sebagai ancaman terhadap stabilitas. Dalam hal ini negara melakukan monopoli makna kebenaran dan sikap untuk kemajuan negara dan bangsa ini. Siapapun yang tidak sejalan dengan kebijakan maka dianggap anti pancasila, subversif atau melakukan kekacauan dalam negara. Daniel S. Lev dalam terjemahan bukunya berjudul Legal Evolution and Political Authority in Indonesia, mencatat bagaimana hukum di idndonesia digunakan bukan untuk melindungi warga negara, namun membenarkan penyingkiran mereka yang berbeda. Konsep hukum menjadi instrumen legitimasi represif, dan ditengah struktur politik yang demikian ekslusif. Sebagaimana Zainal Arvin M menyebutnya sebagai politik ketakutan.

Rakyat di ajari bahwa ketaraturan hanya akan mungkin jika tidak ada perbedaan, bahwa kritik berarti kekacauan dan stabilitas hanya bisa di capai ketika semua orang sepakat meskipun kesepakatan itu dipaksakan dan implikasi dari ketakutan itu berdampak panjang.

Bahkan setelah reformasi membuka ruang demokrasi, memori kolektif itu tetap tertanam dialam bawah sadar bangsa kita. oposisi tetap dianggap identik dengan ancaman terhadap stabilitas nasional. Seolah negara ini masih berdiri di ujung jurang disintegrasi. Namun, diatas semua itu ada mekanisme struktural yang membuat persepsi ini terus bertahan. ini mengindikasikan lemahnya institusi demokrasi dan ketergantungan pada figur pemimpin. Setelah kejatuhan rezim orde baru, indonesia memang berhasil membangun sistem politik yang tampak plural. Partai-partai bermunculan, pemilu dilaksanakan secara luber judil dan kebebasan pers dijamin. Tetapi reformasi yang berjalan hanya melahirkan demokrasi elektoral bukan demokrasi substantif. Kekuasaan berpindah dan berganti wajah dari militer ke elit sipil, tapi logika kontrol tidak ikut berubah. Partai” politik lebih sibuk membangun koalisi pragmatis dan transaksional ketimbang perjuangan ideologis.

Dalam situasi seperti ini, oposisi menjadi sesuatu yang mahal, bahkan beresiko tinggi secara politik dan ekonomi. Akibatnya, oposisi sering di labeli buruk, dirangkul atau dijinakkan melalui maknisme bagi” kekuasaan. Cara paling telanjang bisa kita lihat pada periode jokowi dan sekarang prabowo gibran. Secara tidak langsung politik indonesia kehilangan keseimbangan. Karena dalam demokrasi yang sehat, oposisi berfungsi sebagai penyeimbang. Tapi dalam demoktasi yang terkoptasi oleh oligarki seperti saat ini. Oposisi justru dianggap sebagai penghalang kesepakatan para elit. Tapi di luar faktor sosial dan struktural, ada pula warisan psikologi yang lebih dalam yakni trauma kolektif terhadap perpecahan.

BACA JUGA:  Mispersepsi

Yang paling menggelikan dalam politik Indonesia akhir” ini barangkali adalah mendengar pernyataan” membingungkan para elite, mulai dari demokrasi santun ala Prabowo Subianto hingga Puan Maharani, yang partainya tidak masuk kabinet tetapi mendukung penuh pemerintahan melalui parlemen. Keyakinan terhadap nilai-nilai politik semacam itu konon berangkat dari budaya politik Indonesia yang tak mengenal perbedaan secara radikal. Mereka yakin sejarah politik Indonesia dijalankan melalui politik “sopan santun”, yaitu perbedaan ideologi dan kelas sosial harus dileburkan dalam tujuan yang belum terumuskan: “membangun bangsa”. Siapa saja yang menyangkal mantra politik ini, menurut mereka, adalah orang-orang yang tidak patriotik dan tidak cinta terhadap bangsa.

Singkatnya, apa yang ingin mereka katakan adalah budaya politik Indonesia tidak mengenal apa itu oposisi. Tulisan ini tidak ingin menjabarkan tentang pentingnya oposisi dalam konteks demokrasi liberal, melainkan menawarkan padangan alternatif bahwa ketiadaan oposisi dalam sistem politik formal hari ini adalah hasil historis dari proses persaingan ideologis yang pernah ada dalam lintasan sejarah di Indonesia, dalam kaitannya dengan pengorganisasian kapitalisme.

Walaupun Orde Baru sudah dua dekade berlalu, tetapi oposisi dalam narasi dan praktik politik politisi Indonesia masih tak menjadi praktik politik yang khas Indonesia. Politik Indonesia adalah politik yang “sopan santun”, menjunjung keharmonisan antar elit agar dapat menjadi cerminan masyarakat untuk menerapkan hal yang sama. Tampaknya, dalam situasi ini, sangat susah membayangkan Indonesia mengalami krisis politik, ketika elite dan partai politiknya yang kalah saat pemilu juga mengamini keyakinan yang serupa, yaitu oposisi bukan budaya Indonesia. Dengan demikian, untuk apa ketakutan terhadap ketidakharmonisan itu ditonjolkan ketika semua menyepakati doktrin yang absurd ini? Itu berarti, Prabowo sebagai presiden tidak perlu khawatir berlebih.

Penyangkalan terhadap model politik yang demikian nyatanya berakhir pada sikap anti politik dan anti negara, yang justru adalah hal penting untuk diperebutkan guna merealisasikan politik kelas yang selama ini tidak muncul. Politik berbasis kelas adalah oposisi yang sebenar-benarnya ketika partai” dominan mengalami impotensi permanen dan ketidakjelasan orientasi politiknya masing”, selain mencari posisi yang lebih menguntungkan untuk elit dan kelompoknya.

Olehnya itu diharapkan adanya kesedaran kritis terhadap pendidikan politik serta pemahaman terhadap beda pendapat dalam hal ini oposisi dapat dilakukan secara lebih massif, peningkatkan posisi tawar rakyat terhadap kekuasaan, serta munculnya kepemimpinan gerakan. Secara umum adalah meningkatkan kualitas gerakan, juga mentrasformasikan gerakan dari perjuangan sosial ekonomi menjadi perjuangan politik.

Biodata Singkat :

M. Agusman – Pribumi – Sekretaris Umum HMI Cabang Sinjai

Catatan :

Henk Schulte Nordholt (1997), Oward Apearances dressing state and society in Indonesia. KITLV Press : Leiden

Benedict RO’G Anderson (1972-2006), Java in a time of Revolution Occupation and Resistance, 1944-1946. Pt. Equinox Publishing Indonesia

Benedict RO’G Anderson (1990), Language and Power : Exploring Political Culture in Indonesia. Ithaca : Cornell Un. Press

Takashi shiraishi (1990), An Age In Motion, Popular Radicalism In Java. Ithaca : Cornell Un. Press

Zainal Arifin Muktar. Muhyidin M. Dahlan (2025), Kronik Otoritarianisme Indonesia. EA Books. Indonesia Ignas Kleden (1987), Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan. LP3S. Jakarta Ong Hok Ham, Mitos Indonesia Harold crouch (1978), The Army And Politics In IndonesiaI. Ithaca : Cornell Un. Press

Daniel S. Lev (1966), Legal Evolution and Political Authority in Indonesia. Ithaca : Cornell Un. Press Indoprogress

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.