LIBURENG, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pegawai pajak aktif mempromosikan aplikasi Coretax (Core Tax Administration System) sebagai bagian dari modernisasi sistem administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Promosi ini dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi yang tersebar di seluruh Indonesia, bertujuan untuk memperkenalkan sistem yang terintegrasi dan lebih efisien kepada Wajib Pajak (WP).
Pegawai pajak di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone Kabupaten Bone, Kamis, 20 November 2025 sambangi kantor pemerintah Kecamatan Libureng guna melakukan berbagai inisiatif promosi, antara lain, Sosialisasi Langsung, Aktivasi Akun dan Permohonan Kode Otorisasi, Penggunaan Media Sosial, Melalui upaya promosi ini, DJP menargetkan agar wajib pajak siap menggunakan Coretax yang telah diimplementasikan secara penuh sejak 1 Januari 2025, menggantikan layanan DJP Online yang sudah ada sebelumnya.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kantor Camat Libureng, Burhanuddin, S.AP, saat ditemui tribunboneonline.com, mengatakan, kedatangan 3 orang pegawai kantor pelayanan pajak Pratama Watampone dalam hal permohonan untuk memasang poster dan barcode aktivasi akun coretax.
“Dan meminta kepada Pemerintah Kecamatan untuk membantu sosialisasi kepada kepada masyarakat wajib pajak dalam bentuk pemasangan poster barcode untuk scan untuk aktivasi akun coretax pada area informasi publik seperti tempat ibadah, forum pertemuan maupun media sosial Kecamatan,”jelas Burhanuddin.
“Sudah ada beberapa orang pegawai kantor kecamatan yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax yang dipandu langsung oleh pegawai dari kantor pajak, yaitu A. Irfan,SE,M.Si Kasi PMD, A. Asnitah, ,M.Kes, M.Kes, Kasi PAD dan Kasi Kesra, A. Supriady, S.Sos Kasi Pemerintahan. Dan Bahar staf administrasi”sebut eks Kasi Pemerintahan dan Kependudukan Kantor Kelurahan Ceppaga ini.
Penulis : Amry Amas







