RELASI KUASA DI DUNIA PENDIDIKAN: ANTARA ILMU, KEKUASAN, DAN KETIMPANGAN

oleh -1,588 x dibaca
Dr. Irna Fitriana

Oleh : Dr. Irna Fitriana, S.S., M.Pd. (Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Bone)

 

DI DALAM dunia pendidikan, pengetahuan sering dipuja sebagai sumber pencerahan. Namun di balik idealisme itu, ada satu hal yang kerap tak disadari yaitu kekuasaan. Relasi kuasa (power relation) tak hanya hidup dalam dunia politik atau ekonomi, tetapi juga tumbuh diam-diam di ruang-ruang kelas, di balik meja pimpinan, dan dalam interaksi antara pendidik dan peserta didik. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pembebasan, justru kerap menjadi arena dominasi yang halus, sistemik, dan terselubung.

Wajah Kekuasaan dalam Struktur Pendidikan

Michel Foucault, seorang filsuf Prancis, menyatakan bahwa pengetahuan adalah bentuk kekuasaan. Dalam konteks pendidikan, hal ini berarti bahwa siapa pun yang menguasai pengetahuan dan sistem yang mendistribusikannya memiliki kendali atas cara berpikir orang lain. Di sekolah maupun perguruan tinggi, kekuasaan ini sering hadir melalui hierarki jabatan dan legitimasi akademik. Guru terhadap siswa, dosen terhadap mahasiswa, pimpinan terhadap bawahannya. Bentuknya bisa berupa keputusan yang sepihak, penilaian yang tidak transparan, hingga penentuan kebijakan tanpa partisipasi bersama.

Relasi kuasa menjadi semakin nyata ketika ilmu pengetahuan digunakan sebagai alat kontrol, bukan alat pembebasan. Ketika dosen perempuan dibungkam oleh budaya birokratis yang patriarkal, maka pendidikan kehilangan ruhnya sebagai ruang kritis.

Tirani Dibungkus Profesionalisme

Bentuk tirani di dunia pendidikan seringkali tidak terlihat secara kasat mata. Ia bersembunyi di balik istilah “etika akademik”, “loyalitas institusi”, atau “kedisiplinan organisasi.”

BACA JUGA:  ZAKAT EMAS DAN PERAK: INVESTASI SPIRITUAL DI TENGAH KEKAYAAN DUNIAWI

Padahal, tidak jarang istilah-istilah itu digunakan untuk membungkam kritik dan menjaga kenyamanan mereka yang sudah mapan di posisi atas.

Contohnya, ketika seorang dosen junior mengajukan ide pembaruan kurikulum, namun dianggap “terlalu berani” oleh pimpinan yang enggan berubah. Atau ketika dosen perempuan tidak diberi ruang dalam posisi strategis karena dianggap “tidak kuat menghadapi tekanan.”

Di sini, kekuasaan bekerja halus, lewat norma dan budaya yang diwariskan bukan lewat ancaman terbuka, tetapi lewat pengendalian diam-diam terhadap peluang dan pengakuan.

Ketimpangan Gender dan Kekuasaan Akademik

Relasi kuasa dalam pendidikan tidak lepas dari persoalan gender. Dalam banyak kasus, perempuan di dunia akademik masih harus bekerja dua kali lebih keras untuk mendapat pengakuan yang sama. Ketimpangan gender dalam dunia akademik tidak selalu hadir dalam bentuk diskriminasi langsung, tetapi sering beroperasi dalam mekanisme halus: budaya organisasi, norma sosial, dan relasi kuasa yang bias.

Relasi kuasa yang sehat hanya bisa tercipta ketika kampus berani membongkar bias patriarki struktural, membangun kebijakan setara gender, dan menegakkan etika akademik yang berpihak pada keadilan, bukan hierarki.

Pendidikan Seharusnya Membebaskan, Bukan Menjinakkan

Pendidikan yang sehat semestinya menjadi ruang dialog, bukan dominasi. Paulo Freire, dalam Pedagogy of the Oppressed, menegaskan bahwa pendidikan sejati harus memerdekakan kesadaran manusia. Guru bukan penguasa pengetahuan, melainkan rekan berpikir yang membantu peserta didik menemukan makna. Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan menjinakkan. Ia harus menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kemandirian, bukan sekadar kepatuhan. Sistem yang menjinakkan hanya mencetak manusia pasif, takut bersuara, dan kehilangan inisiatif. Pendidikan yang membebaskan memberdayakan setiap individu untuk berkembang utuh, mandiri, dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri serta masyarakat.Oleh karena itu, relasi kuasa perlu diubah menjadi relasi kolaboratif antara pimpinan dan dosen, antara dosen dan mahasiswa, antara lembaga dan masyarakat. Keterbukaan, keadilan, dan kesetaraan harus menjadi fondasi, bukan sekadar slogan.

BACA JUGA:  Ayo Tinggalkan Legacy Baik: Menata Masa Depan DAS Walennae di Kabupaten Bone

Menuju Etika Kuasa yang Kritis dan Adil

Etika kuasa adalah prinsip moral yang mengatur bagaimana seseorang menggunakan kekuasaan atau pengaruhnya. Tidak cukup hanya memiliki kuasa; cara menggunakannya menentukan apakah kuasa itu membangun atau menindas. Pemegang kuasa harus sadar posisi dan dampak tindakannya terhadap orang lain. Sebelum memutuskan atau memberi arahan, pertimbangkan konsekuensi bagi orang yang dipimpin atau dibimbing. Pertanyaan kritis yang muncul “Apakah keputusan ini memperkuat keadilan atau ketimpangan?” Apakah tindakan ini mendukung kebebasan orang lain atau malah membatasi?

Menuju etika kuasa yang kritis dan adil merupakan keharusan bagi setiap pemimpin, pendidik, maupun pengambil kebijakan. Kuasa tidak hanya soal posisi atau kewenangan, tetapi tentang bagaimana kekuasaan itu digunakan untuk membangun, memberdayakan, dan menumbuhkan keadilan. Pemegang kuasa yang kritis selalu mengevaluasi diri dan keputusan, mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain, serta mengutamakan kesejahteraan bersama. Adil berarti memberikan kesempatan yang setara, mendengarkan semua pihak, dan memastikan proses serta hasil keputusan transparan dan manusiawi. Dengan etika kuasa yang kritis dan adil, kita tidak hanya menciptakan lingkungan kerja atau belajar yang harmonis, tetapi juga menumbuhkan masyarakat yang mandiri, percaya diri, dan mampu berkembang tanpa takut ditindas atau didominasi.

BACA JUGA:  Pernikahan Adat Bone sebagai Atraksi Wisata : Sebuah Pengalaman Diri

Menghapus relasi kuasa sepenuhnya mungkin mustahil, karena setiap sistem sosial memiliki struktur. Namun, menghadirkan etika dalam penggunaan kuasa adalah keniscayaan.

Pimpinan pendidikan harus sadar bahwa jabatan bukan alat mengatur, tetapi sarana melayani. Dosen harus paham bahwa pengetahuan bukan untuk menguasai, tetapi untuk membimbing.

Ketika kuasa digunakan secara sadar, etis, dan manusiawi, barulah pendidikan benar-benar menjalankan misinya: membentuk manusia merdeka.

Relasi kuasa di dunia pendidikan adalah cermin dari masyarakat itu sendiri hierarkis, bias, dan sering tidak adil dalam pengambilan keputusan. Namun, di tangan para pendidik yang berani berpikir bebas, kuasa bisa diubah menjadi daya. Daya untuk memerdekakan pikiran, menyuarakan yang terbungkam, dan membangun sistem pendidikan yang lebih manusiawi. Karena sejatinya pendidikan adalah kekuasaan yang paling luhur jika digunakan bukan untuk menindas tetapi untuk membebaskan dan akhirnya menjadi pendidik yang berprinsip ing ngarso song tulodo ing madya mangun karsa tut wuri handayani (KI Hajar Dewantara). Semoga dunia pendidikan terutama dunia perguruan tinggi menjadi pionir demokrasi dan merdeka berpikir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.