Oleh: Prof. Syaparuddin, Guru Besar IAIN Bone dalam Bidang Ekonomi Syariah
SEMANGAT Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 adalah titik balik sejarah yang menyatukan keberagaman bangsa dalam satu tekad: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu — Indonesia. Tiga ikrar itu bukan sekadar simbol persatuan, melainkan energi moral yang terus menggerakkan generasi muda untuk menghadirkan perubahan di setiap zaman. Jika dahulu Sumpah Pemuda menjadi momentum lahirnya kesadaran nasional, maka kini semangat yang sama harus menjadi bahan bakar bagi revolusi baru — revolusi ekonomi digital Indonesia.
Revolusi ekonomi digital merupakan bentuk perjuangan modern yang menuntut keberanian generasi muda untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan zaman. Dalam era yang serba terkoneksi ini, tantangan tidak lagi dihadapi di medan perang, tetapi di ruang-ruang digital tempat ide dan inovasi saling berlomba. Kreativitas menjadi senjata utama, sementara teknologi menjadi kendaraan menuju kemajuan. Pemuda Indonesia kini berada di garis depan revolusi ini, memainkan peran strategis sebagai pelaku utama dalam membangun perekonomian nasional berbasis digital yang inklusif, efisien, dan berdaya saing global.
Kreativitas yang dimiliki generasi muda menjadi modal utama dalam melahirkan ide-ide baru yang mampu menjawab tantangan zaman. Melalui dunia digital, pemuda dapat menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, dan mengubah pola ekonomi tradisional menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Keberhasilan berbagai startup anak muda Indonesia yang kini mendunia membuktikan bahwa generasi baru tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga inovator yang berani mengambil risiko demi perubahan. Dari aplikasi keuangan hingga platform edukasi dan pertanian digital, semua menunjukkan bahwa kreativitas pemuda mampu menjadi motor penggerak transformasi ekonomi nasional.
Inovasi menjadi inti dari revolusi ini. Pemuda tidak berhenti hanya pada ide, tetapi mengubah ide menjadi solusi nyata melalui pemanfaatan teknologi. Dalam konteks ekonomi digital, inovasi tidak hanya berarti menciptakan produk baru, tetapi juga memperbaiki cara kerja, memperluas akses pasar, dan meningkatkan efisiensi ekonomi. Di tangan generasi muda, inovasi menjadi bentuk pengabdian terhadap bangsa, karena setiap terobosan yang dihasilkan membawa dampak positif bagi masyarakat luas. Dengan kemampuan berpikir kritis dan jiwa kewirausahaan, pemuda mampu menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi.
Teknologi digital sendiri telah membuka ruang yang luas bagi pemuda untuk berkreasi dan berkontribusi. Melalui platform daring, mereka dapat membangun jaringan global, memasarkan produk lokal ke pasar internasional, serta memperoleh ilmu dan pengalaman dari berbagai belahan dunia. Inilah bentuk baru globalisasi yang tidak lagi dikuasai oleh negara-negara maju semata, tetapi juga oleh individu-individu muda yang mampu memanfaatkan teknologi secara strategis. Dengan demikian, revolusi ekonomi digital bukan sekadar fenomena ekonomi, melainkan gerakan sosial yang memperkuat posisi generasi muda sebagai agen perubahan dunia.
Kemampuan beradaptasi menjadi karakter penting dalam menghadapi dinamika revolusi digital. Perubahan yang cepat menuntut pemuda untuk selalu belajar, terbuka terhadap hal baru, dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang. Pemuda yang adaptif tidak hanya akan bertahan, tetapi juga memimpin arah perubahan. Mereka memahami bahwa kesuksesan di era digital tidak hanya bergantung pada pengetahuan teknis, tetapi juga pada kemampuan berpikir strategis, kolaboratif, dan empatik terhadap kebutuhan masyarakat.
Semangat kolaboratif menjadi kekuatan yang membedakan revolusi ekonomi digital dengan gerakan ekonomi konvensional. Di dunia digital, keberhasilan tidak ditentukan oleh siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling mampu bekerja sama. Pemuda Indonesia harus terus mengasah kemampuan kolaborasi lintas disiplin, lintas daerah, bahkan lintas negara untuk menciptakan ekosistem digital yang produktif. Dengan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa, kolaborasi digital dapat menjadi kekuatan baru untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan penguatan daya saing nasional.
Generasi muda Indonesia kini tampil sebagai kekuatan utama dalam menggerakkan roda ekonomi kreatif dan digital yang menjadi motor pertumbuhan baru bagi bangsa. Mereka hadir sebagai pelaku yang tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu mengolahnya menjadi nilai tambah ekonomi. Dalam berbagai sektor, mulai dari perdagangan digital hingga keuangan berbasis teknologi, generasi muda menunjukkan peran yang signifikan dalam memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. Energi, kreativitas, dan semangat inovatif yang dimiliki anak muda menjadikan mereka tulang punggung transformasi ekonomi nasional menuju era digital yang berkelanjutan dan inklusif.
Perkembangan e-commerce di Indonesia menjadi bukti nyata bagaimana pemuda mengubah pola konsumsi dan distribusi ekonomi. Melalui platform digital, mereka menciptakan pasar baru yang menjangkau konsumen dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk di daerah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh sistem perdagangan konvensional. Tidak sedikit anak muda yang berhasil membangun merek lokal dengan kualitas global, memanfaatkan teknologi pemasaran digital untuk memperluas jangkauan produk Indonesia ke dunia internasional. Inilah wajah baru perekonomian bangsa yang tumbuh dari semangat kewirausahaan generasi muda yang kreatif dan adaptif.
Selain e-commerce, sektor fintech atau teknologi keuangan juga menjadi arena utama bagi pemuda Indonesia dalam menunjukkan kemampuan inovasinya. Melalui aplikasi pinjaman mikro, pembayaran digital, dan manajemen keuangan berbasis aplikasi, mereka membantu masyarakat memperoleh akses ke layanan keuangan yang lebih mudah, cepat, dan aman. Inovasi ini bukan hanya menciptakan efisiensi ekonomi, tetapi juga membuka kesempatan bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya terpinggirkan dari sistem keuangan formal. Dengan semangat sosial dan solidaritas digital, pemuda Indonesia telah menjadikan teknologi sebagai sarana pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan.
Di sisi lain, dunia startup teknologi tumbuh subur berkat keberanian generasi muda yang ingin memberikan solusi atas berbagai persoalan bangsa. Mereka menciptakan teknologi untuk bidang pertanian, pendidikan, transportasi, hingga lingkungan, menjadikan ide-ide inovatif sebagai wujud pengabdian terhadap masyarakat. Startup yang lahir dari tangan-tangan muda ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada dampak sosial dan keberlanjutan. Dari sinilah muncul generasi technopreneur yang menjadikan semangat kebangsaan sebagai fondasi dalam setiap inovasi yang mereka hasilkan.
Bidang konten digital pun menjadi ruang baru bagi pemuda untuk berkreasi sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian. Melalui media sosial, kanal YouTube, dan platform kreatif lainnya, mereka mampu mengubah hobi dan ekspresi menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan. Tidak hanya itu, konten digital juga menjadi sarana edukasi, promosi budaya, dan penguatan identitas nasional di tengah arus globalisasi. Kreativitas pemuda dalam mengolah narasi kebangsaan melalui konten digital menjadikan semangat Sumpah Pemuda tetap hidup dalam bentuk yang lebih modern — semangat untuk menyatukan Indonesia di dunia maya dan nyata sekaligus.
Inovasi-inovasi ini secara nyata telah membuka banyak lapangan kerja baru dan memperluas akses ekonomi hingga ke pelosok negeri. Munculnya pelaku usaha mikro digital di daerah menjadi bukti bahwa revolusi ekonomi digital tidak hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga telah merambah desa-desa. Dengan dukungan infrastruktur digital yang semakin merata, semangat kewirausahaan anak muda kini menjadi gerakan nasional yang menghubungkan seluruh lapisan masyarakat dalam satu ekosistem ekonomi yang inklusif.
Revolusi ekonomi digital tidak akan memiliki arah yang jelas tanpa fondasi moral dan nasionalisme yang kuat. Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang begitu cepat, nilai-nilai kebangsaan menjadi jangkar yang menjaga agar kemajuan tidak kehilangan makna kemanusiaannya. Semangat kebangsaan yang diwariskan para pendiri bangsa tidak hanya relevan dalam perjuangan fisik melawan penjajahan, tetapi juga dalam perjuangan modern menghadapi kolonialisme digital dan ketimpangan teknologi. Nilai cinta tanah air, tanggung jawab sosial, dan keadilan menjadi panduan utama agar revolusi ekonomi digital berjalan menuju kemaslahatan bersama, bukan sekadar pertumbuhan material yang tanpa arah.
Generasi muda sebagai aktor utama revolusi digital perlu memahami bahwa penguasaan teknologi harus sejalan dengan penguatan karakter dan moralitas. Di era ketika algoritma dan kecerdasan buatan mendominasi kehidupan, manusia justru dituntut untuk menjaga nilai kemanusiaannya agar tidak terperangkap dalam logika efisiensi semata. Integritas menjadi benteng agar setiap inovasi yang dihasilkan tidak melanggar prinsip keadilan dan kebenaran. Tanpa nilai moral, teknologi bisa menjadi alat yang memperlebar jurang sosial dan memperkuat dominasi pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, etika digital menjadi keharusan dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat, berkeadilan, dan berkepribadian Indonesia.
Semangat Sumpah Pemuda memberikan inspirasi moral bagi generasi muda untuk tidak hanya bersatu dalam kebangsaan, tetapi juga dalam tanggung jawab sosial. Dalam dunia digital, bentuk persatuan itu bukan lagi hanya dalam bahasa atau tanah air, melainkan dalam komitmen kolektif untuk menghadirkan manfaat bagi banyak orang. Ketika pemuda membangun aplikasi, platform, atau bisnis digital, mereka perlu memastikan bahwa karya tersebut memberi solusi nyata bagi masyarakat, memberdayakan yang lemah, dan membuka akses bagi mereka yang terpinggirkan. Dengan demikian, semangat persatuan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi prinsip kerja dalam membangun ekonomi digital yang humanis dan inklusif.
Integritas menjadi elemen penting dalam menjaga arah revolusi ekonomi digital. Banyak tantangan etis yang muncul di dunia digital, seperti penyalahgunaan data pribadi, hoaks, eksploitasi ekonomi, dan persaingan tidak sehat. Dalam menghadapi itu, generasi muda harus menegakkan nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. Inovasi yang berlandaskan integritas akan menghasilkan kepercayaan publik, dan kepercayaan adalah modal sosial yang paling berharga dalam ekosistem digital. Ketika kepercayaan terbangun, kolaborasi antar pelaku ekonomi digital akan semakin kuat dan membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain integritas, empati juga menjadi nilai penting dalam revolusi ekonomi digital. Pemuda yang berempati mampu melihat teknologi bukan sekadar alat bisnis, melainkan sarana untuk memperbaiki kehidupan manusia. Melalui empati, mereka akan lebih peka terhadap persoalan sosial seperti kemiskinan, kesenjangan pendidikan, dan akses kesehatan. Banyak inovasi digital lahir dari kepekaan semacam ini — dari aplikasi edukasi gratis untuk anak-anak di pelosok hingga platform donasi daring yang menghubungkan kebaikan antar manusia. Empati menjadikan inovasi memiliki jiwa, sehingga teknologi tidak kehilangan sisi kemanusiaannya.
Kepedulian sosial juga menjadi ruh penting dalam membangun ekosistem digital yang berkeadilan. Pemuda Indonesia harus menyadari bahwa kemajuan digital bukan hanya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, tetapi untuk kesejahteraan bersama. Program-program pelatihan digital untuk masyarakat, pemberdayaan UMKM berbasis teknologi, dan gerakan literasi digital adalah wujud nyata kepedulian sosial di era modern. Dengan memperluas akses teknologi kepada semua lapisan masyarakat, semangat gotong royong yang menjadi warisan bangsa dapat hidup kembali dalam format digital yang relevan dengan zaman.
Pemerintah dan lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan semangat revolusi ekonomi digital tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar menjadi gerakan nasional yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, kebijakan publik dan sistem pendidikan harus berperan sebagai pendorong utama bagi lahirnya generasi muda yang tidak hanya cakap secara teknologi, tetapi juga kreatif, berjiwa wirausaha, dan beretika. Pemerintah perlu membangun infrastruktur digital yang merata hingga pelosok daerah agar setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital. Sementara itu, lembaga pendidikan perlu memperkuat kurikulum berbasis inovasi dan teknologi agar para pelajar siap menghadapi tantangan global dengan kemampuan berpikir kritis dan keterampilan digital yang relevan.
Dukungan terhadap literasi digital menjadi fondasi yang tidak dapat diabaikan. Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi, melainkan juga mencakup pemahaman etika digital, keamanan siber, serta kemampuan memilah informasi di tengah banjir data. Pemerintah bersama lembaga pendidikan harus mengembangkan program literasi digital yang menyasar berbagai kalangan — mulai dari pelajar, guru, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum. Dengan literasi yang baik, masyarakat akan lebih siap menghadapi risiko penyalahgunaan teknologi dan lebih percaya diri dalam berpartisipasi di ruang digital. Hal ini akan memperkuat ketahanan digital bangsa dan mempersempit kesenjangan pengetahuan di antara kelompok masyarakat.
Pelatihan kewirausahaan juga menjadi instrumen penting dalam membentuk generasi yang mandiri secara ekonomi di era digital. Pemerintah perlu memperbanyak program inkubasi bisnis, pelatihan startup, dan pendampingan UMKM berbasis teknologi agar potensi kreatif anak muda dapat diubah menjadi produk dan jasa bernilai ekonomi tinggi. Lembaga pendidikan, terutama perguruan tinggi, perlu menjadi pusat inovasi yang melahirkan technopreneur baru melalui riset terapan dan kolaborasi dengan industri. Dengan menggabungkan semangat akademik dan orientasi bisnis, kampus dapat berperan sebagai katalis transformasi ekonomi digital yang berakar pada pengetahuan dan keberlanjutan.
Kebijakan yang berpihak pada inovasi harus menjadi agenda prioritas pemerintah. Regulasi yang mendukung ekonomi kreatif dan startup, perlindungan kekayaan intelektual, serta akses permodalan bagi pelaku usaha muda perlu diperkuat. Pemerintah harus menciptakan iklim usaha yang kondusif, di mana inovator tidak terhambat oleh birokrasi yang rumit. Selain itu, sinergi antara kementerian dan lembaga negara perlu diperkuat untuk memastikan kebijakan digital selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Dalam hal ini, pemerintah berperan sebagai fasilitator dan akselerator, bukan sekadar regulator.
Ekosistem digital yang sehat hanya dapat tumbuh apabila seluruh pihak saling berkolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dunia usaha yang menjadi penggerak inovasi, akademisi yang menyediakan riset dan pendidikan, serta masyarakat yang menjadi pengguna sekaligus kontributor. Kolaborasi lintas sektor akan menciptakan lingkaran sinergi di mana setiap pihak saling memperkuat. Dunia usaha dapat memberikan masukan praktis kepada lembaga pendidikan, akademisi dapat menghasilkan riset yang sesuai dengan kebutuhan industri, dan pemerintah dapat menyiapkan kebijakan yang berpihak pada kemajuan bersama.
Dalam konteks ini, lembaga pendidikan memiliki peran ganda: sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sebagai inkubator sosial yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam dunia digital. Kolaborasi antara kampus, lembaga riset, dan industri dapat melahirkan berbagai inovasi yang tidak hanya berorientasi pada pasar, tetapi juga berdampak sosial. Dengan demikian, semangat “bersatu” yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda menemukan relevansinya kembali — bukan hanya dalam konteks perjuangan fisik, tetapi dalam perjuangan membangun ekonomi digital yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Di tengah derasnya arus globalisasi, perubahan iklim, krisis ekonomi, dan ketimpangan digital yang melanda dunia, pemuda Indonesia dihadapkan pada tantangan yang kompleks sekaligus peluang yang besar untuk menunjukkan peran historisnya. Generasi muda kini tidak lagi hanya menjadi penonton perubahan, tetapi harus menjadi penggerak utama yang menawarkan solusi inovatif dan berkelanjutan. Mereka memiliki tanggung jawab moral untuk melanjutkan semangat Sumpah Pemuda 1928 dengan bentuk perjuangan yang relevan bagi era digital — perjuangan untuk menjaga bumi, memerangi ketimpangan, dan memperkuat kemandirian bangsa melalui teknologi dan kolaborasi global.
Perubahan iklim menjadi tantangan nyata yang mengancam keberlanjutan ekonomi dan kehidupan umat manusia. Pemuda Indonesia dapat menjadi agen perubahan dengan mengembangkan inovasi hijau yang menggabungkan teknologi dan kearifan lokal. Melalui aplikasi ramah lingkungan, energi terbarukan, dan inisiatif sosial digital, mereka dapat berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Revolusi digital harus diarahkan tidak hanya untuk mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga untuk menciptakan keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian alam, antara pertumbuhan dan keberlanjutan.
Krisis ekonomi global yang tak menentu juga menuntut pemuda untuk memiliki ketangguhan dan kreativitas dalam menciptakan peluang baru. Di tengah disrupsi lapangan kerja akibat otomatisasi dan kecerdasan buatan, pemuda Indonesia harus berani keluar dari zona nyaman dengan menciptakan lapangan kerja sendiri melalui wirausaha digital. Dengan memanfaatkan potensi ekonomi lokal dan memperkuat jejaring global, mereka dapat membangun model ekonomi yang adaptif dan resilien. Jiwa pantang menyerah dan semangat gotong royong yang diwariskan para pejuang kemerdekaan menjadi modal utama dalam menghadapi guncangan ekonomi dunia yang semakin kompleks.
Sementara itu, ketimpangan digital menjadi salah satu tantangan terbesar di abad ini. Masih banyak wilayah di Indonesia yang belum sepenuhnya menikmati akses internet dan fasilitas teknologi. Di sinilah peran pemuda sebagai jembatan digital sangat dibutuhkan — bukan hanya untuk memanfaatkan teknologi, tetapi juga untuk memastikan pemerataan akses dan literasi digital di seluruh pelosok negeri. Upaya memperluas inklusi digital harus dilakukan dengan semangat solidaritas dan kebangsaan, agar transformasi digital tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, melainkan menjadi alat pemberdayaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi secara cerdas menjadi kunci agar kemajuan digital benar-benar membawa manfaat. Pemuda harus memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi data, dan etika digital agar mampu menavigasi kompleksitas dunia maya dengan bijak. Teknologi tidak boleh mengikis jati diri bangsa, melainkan harus menjadi sarana untuk memperkuat identitas nasional dan memperluas pengaruh positif Indonesia di dunia global. Dalam konteks ini, kreativitas digital yang berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual bangsa menjadi ciri khas yang membedakan Indonesia dari negara lain.
Semangat 1928 yang dahulu menyatukan pemuda dari berbagai daerah, kini berevolusi menjadi semangat 2025 — semangat untuk menguasai dunia digital tanpa kehilangan akar kebangsaan. Jika pada masa lalu pemuda bersatu untuk memerdekakan bangsa dari penjajahan fisik, maka pada masa kini mereka bersatu untuk membebaskan bangsa dari ketergantungan teknologi dan ekonomi asing. Penguasaan terhadap teknologi digital menjadi bentuk kedaulatan baru yang menentukan posisi Indonesia di kancah global. Dengan visi yang jauh ke depan, generasi muda dapat menjadikan era digital sebagai sarana untuk mewujudkan kemandirian nasional dan kemakmuran rakyat.
Pada akhirnya, “Dari Semangat Sumpah Pemuda ke Revolusi Ekonomi Digital Indonesia” bukan sekadar slogan, tetapi panggilan moral bagi seluruh generasi muda untuk meneruskan perjuangan dengan cara yang relevan bagi zaman mereka. Jika para pemuda 1928 berjuang dengan pena dan suara, maka pemuda masa kini berjuang dengan inovasi, kode, dan kreativitas. Revolusi ekonomi digital adalah medan perjuangan baru yang menuntut kesatuan tekad dan kecintaan pada tanah air — sebagaimana dulu, kini pun Indonesia membutuhkan pemuda-pemuda yang berani bermimpi besar, bekerja nyata, dan setia pada semangat persatuan.







