Cekcok Berujung Maut di Barebbo, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Dua Warga

oleh -260 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Ahad sore, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 16.35 WITA, terjadi tindak pidana penganiayaan berat (anirat) di Dusun Ujung, Desa Parippung, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Kejadian ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.

Korban diketahui bernama Feri Padli (33), warga Dusun Lempang, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, dan Randi Saputra (23), warga Lingkungan Dare’e, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Sedangkan pelaku adalah DR (22), warga Dusun Taddagae, Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Kapolsek Barebbo Iptu Muhammad Arif, S.H. menjelaskan kronologis kejadian, bahwa pada saat itu pelaku bersama seorang rekannya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka dihadang oleh beberapa orang yang berujung pada perselisihan dan perkelahian.

BACA JUGA:  Pimpin Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS, Kapolres Bone: Lakukan Dengan Penuh Dedikasi dan Profesionalisme 

“Pelaku kemudian dikeroyok oleh beberapa orang di TKP. Karena panik, pelaku mencabut senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kanannya. Tidak lama kemudian korban pertama, Feri Padli, datang dan hendak memukul pelaku, namun langsung ditusuk di bagian pinggang sebelah kanan,” ungkap Kapolsek Barebbo.

Masih menurut Kapolsek, korban kedua, Randi Saputra, juga datang berusaha memukul pelaku namun terjatuh. Pelaku kemudian menusuk korban di beberapa bagian tubuh, yakni paha kanan, perut kiri, dada kiri, dan lengan belakang kiri.

“Akibat luka tusukan tersebut, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pancaitana Watampone untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban kedua, Randi Saputra, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ubah Limbah Jerami dan Sekam Padi menjadi Pakan Ternak

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Barebbo yang menyebabkan satu korban meninggal dunia. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Rayendra.

Kasihumas juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Kami minta masyarakat tidak terprovokasi ataupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Polres Bone akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kapolres Bone bersama PJU Lakukan Safari Salat Jumat di Masjid Akbar Lappariaja 

Polres Bone saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap secara utuh motif di balik kejadian tragis tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.