Pemerintah Bone Bangun SDM Kesehatan, Dokter Puskesmas Diberi Peluang Jadi Spesialis

oleh -399 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Pemerintah Kabupaten Bone terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini digagas adalah pemberian izin belajar bagi dokter yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis.

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, bersama Wakil Bupati, H. Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan.

“Dengan hadirnya lebih banyak dokter spesialis, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Bone dapat meningkat secara signifikan dan merata hingga ke daerah pelosok,” kata Bupati Andi Asman, Ahad (21/9/2025).

BACA JUGA:  Danyon Ichsan Sukses Antar Yon C Juara Umum 2 Kelas Polri Kejuaraan Daerah Inkanas 2024

Langkah ini tidak hanya sekadar kebijakan administratif, melainkan juga bentuk kepedulian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Saat ini, ketersediaan dokter spesialis masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk di Bumi Arung Palakka.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg. Yusuf Tolo, menjelaskan bahwa pemberian izin belajar dilakukan dengan memperhatikan Analisis Jabatan (Anjab) serta Analisis Beban Kerja (ABK). Tujuannya agar jurusan spesialis yang dipilih selaras dengan kebutuhan pemerintah daerah.

“Pemkab Bone dihadapkan pada pilihan untuk melengkapi tenaga dokter spesialis di rumah sakit pemerintah. Jadi, dokter yang ingin melanjutkan pendidikan wajib memilih jurusan sesuai kebutuhan,” jelas Yusuf.

BACA JUGA:  HUT Ke-79 Bhayangkara, Bupati Bone Tekankan Sinergitas Polri dan Pemerintah Daerah

Ia menambahkan, Bone saat ini memiliki dua rumah sakit milik pemerintah, yang masing-masing sudah memetakan kebutuhan dokter spesialisnya. Proses rekomendasi izin belajar juga dilakukan secara berlapis, mulai dari rumah sakit, Dinas Kesehatan, hingga persetujuan Bupati.

Tak hanya itu, Pemkab Bone juga menetapkan persyaratan khusus berupa surat pernyataan bermaterai dari notaris. Isinya, dokter yang telah selesai menempuh pendidikan spesialis wajib kembali dan mengabdi di Kabupaten Bone.

“Hal ini penting agar investasi pendidikan yang diberikan pemerintah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan yang lebih baik,” pungkas Yusuf.

BACA JUGA:  Dipimpin Gubernur, Kapolda Sulsel dan Pangdam, Kapolres Bone Ikuti Panen Raya dan Tanam Padi di Barebbo

Kebijakan ini menjadi tonggak penting bagi pembangunan kesehatan di Kabupaten Bone. Dengan hadirnya lebih banyak dokter spesialis, pelayanan rumah sakit diharapkan makin optimal, dan masyarakat di pelosok pun bisa merasakan manfaatnya secara langsung. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.