Kepala KPP Pratama Watampone Audiensi Bupati Bone, Bahas Penguatan Perjanjian Tripartit

oleh -330 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Dr. Amran, SE, Ak, MPA melakukan audiensi dengan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos, MM di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Senin (1/9/25). Audiensi ini menjadi kesempatan perkenalan Amran sebagai Kepala KPP Pratama Watampone yang baru sekaligus membahas tindak lanjut perjanjian tripartit terkait pengelolaan penerimaan pendapatan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Amran menyampaikan informasi mengenai Perjanjian Tripartit antara Pemerintah Kabupaten Bone, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Perjanjian yang berlaku selama lima tahun, sejak 2022 hingga 2027, bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi penerimaan daerah.

BACA JUGA:  Kapolres Bone Hadiri Monev Program Presiden dan Pengawasan Yang Dipimpin Tim Itwasum Polri

Amran menekankan pentingnya dukungan Bupati Bone dalam mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan data deposit pada sistem Coretax, agar dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Bone dapat segera direalisasikan.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menyambut baik kunjungan Amran dan mengapresiasi informasi yang disampaikan. Ia menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti, termasuk meminta seluruh bendahara OPD menyelesaikan deposit pada Coretax.

“Saya akan minta seluruh bendahara OPD dalam waktu tidak terlalu lama agar menyelesaikan deposit Coretax ini,” tegasnya.

Audiensi ditutup dengan penyerahan cendera mata dari KPP Pratama Watampone kepada Bupati Bone serta sesi foto bersama. (*/asdar)

BACA JUGA:  Satlantas Polres Bone Bagikan Brosur dan Stiker Imbauan ke Pengendara di Hari Ke-11 Operasi Keselamatan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.