BENGO, TRIBUNBONEONLINE.COM– Perang terhadap rokok ilegal di Kabupaten Bone masih jauh dari kata selesai. Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan berbagai upaya penertiban dan sosialisasi, peredaran rokok tanpa cukai ini justru semakin tak terkendali.
Ketua LSM Trinusa, Drs. Darwis Bundu, usai melakukan pemantauan langsung di sejumlah kios di Kecamatan Bengo, menyebut fenomena ini dengan istilah “hilang satu, muncul sepuluh.”
“Sudah ada beberapa kali sweeping, tapi hasilnya justru sebaliknya. Rokok ilegal bukan berkurang, malah tambah banyak,” tegas Darwis, saat ditemui Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, ada satu merek rokok ilegal yang sempat hilang dari peredaran usai penindakan, namun kini mulai tergantikan oleh berbagai merek baru yang justru lebih masif penyebarannya. Ia menduga kuat, apabila intensitas giat Satpol PP mulai menurun, merek-merek lama akan kembali beredar dengan leluasa. Dengan harga yang menyamai rokok legal.
“Bandar dan distributor ini tidak gentar. Gerakan melawan rokok ilegal justru mereka jawab dengan menambah stok di pasaran,” tambahnya.
Darwis menilai, kondisi ini merupakan tantangan serius bagi Satpol PP. Upaya penindakan yang telah dilakukan belum sepenuhnya efektif dalam menekan jalur distribusi barang ilegal tersebut. Ia mendorong agar koordinasi lintas sektor diperkuat, termasuk pengawasan terhadap jalur masuk dan distribusi rokok ke wilayah-wilayah kecamatan.
“Ini bukan semata tugas Satpol PP. Harus ada keterlibatan aktif dari bea cukai, kepolisian, dan juga pemerintah desa,” ujarnya.
Dengan kondisi peredaran yang semakin luas dan penyamaran produk yang makin rapi, Darwis menyebut bahwa langkah Satpol PP ke depan harus lebih tajam, terstruktur, dan menyasar sumber utama peredarannya, bukan hanya pengecer. (Aff)








