Sosialisasi Tatib SMA 25 Bone Hadirkan Orang Tua Siswa

oleh -481 x dibaca

BENGO, TRIBUNBONEONLINE.COM– Menjelang masa akhir pengenalan lingkungan sekolah yang kita kenal dengan sebutan MPLS di UPT SMA Negeri 25 Bone pada Kamis (17/7/2025) menggelar pertemuan, sekaligus menjadi ajang silaturahim dengan orang tua/wali siswa Baru Tahun Pelajaran 2025/2026.

Pertemuan ini diinisiasi dan dipimpin langsung oleh Kepala UPT SMA Negeri 25 Bone Andi Irawati Indal Patra, S.Pd.M,Sc. Dimana sekolah tersebut berada di Desa Bengo Kecamatan Bengo.

Andi Irawati Indal Patra S.Pd.M,Sc selaku Kepala Sekolah, menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut tahun ajaran baru ini, orang tua/wali siswa baru perlu bertemu, duduk bersama untuk bersilaturahim dan membahas beberapa agenda penting, utamanya sosialisasi tata tertib di sekolah yang terdapat di SMA Negeri 25 Bone.

BACA JUGA:  Limbah Kulit Pepaya Jadi Solusi Pangan: Mahasiswa Muhammadiyah Bone Raih Pendanaan PKM-PM

Hal ini dilakukan dengan tujuan, agar orang tua/wali siswa perlu memahami lebih awal terkait aturan dan program yang ada di sekolah.

“Sehingga memudahkan dalam berkolaborasi dalam pembinaan siswa kedepannya, dimana kita ketahui bersama, bahwa terdapat seratus dua puluh siswa baru tahun ini di SMA negeri 25,” ucap Andi Irawati Indal Patra S.Pd.M,Sc.

Lebih lanjut, dihadapan orang tua orang tua/wali siswa , Andi Irawati Indal Patra S.Pd.M,Sc mengatakan bahwa silaturahim dengan orang tua/wali siswa  diharapkan senantiasa terjalin hubungan dengan baik, demi membangun kolaborasi positif antara orang tua, dan pihak guru di sekolah.

BACA JUGA:  Mengenal Lilis Nirmansyah Siswa SMA 8 Bone Peraih Sejumlah Medali pada Olimpiade Nasional

Peraturan tata tertib peserta didik tidak lain, berfungsi untuk mengatur ketertiban peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran guna mencapai mutu pembelajaran yang optimal. Di samping itu peraturan tata tertib peserta didik juga berfungsi menetapkan kriteria penilaian pribadi peserta didik.

“ Oleh sebab itu peraturan tata tertib peserta didik ini memuat aspek kelakuan, kerajinan, termasuk kerapian, dan ada beberapa tata tertib yang wajib dilakukan seperti dari aspek kelakuan seperti : Siswa wajib menghormati guru, kepala sekolah dan karyawan yang ada disekolah. Untuk aspek kerajinan seperti : Aktif mengikuti proses pembelajaran setiap mata pelajaran. Bahkan siswa tidak diperkenankan membawa handphone ke sekolah,” tutupnya. (Ndi)

BACA JUGA:  Sukses, Pemilihan Rektor UNIM Bone Masa Bakti 2024-2028

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.