AWANGPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Menindaklanjuti kasus dugaan penculikan anak yang terjadi di Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, personel Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone, Brigadir Saharudin, S.Sos, bersama Babinsa dan aparat Pemerintah Desa Pacing, turun langsung ke rumah korban untuk memberikan imbauan dan pendampingan kepada keluarga, Senin 14 Juli 2025
Dalam kunjungannya, Brigadir Saharudin mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pihak keluarga korban, guna meredam emosi serta mencegah timbulnya tindakan-tindakan yang bersifat anarkis sebagai bentuk reaksi atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri telah menangani kasus ini secara serius dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada pihak keluarga agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian ini,” ujar Brigadir Saharudin dalam pertemuan tersebut.
Langkah koordinatif ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas di tengah masyarakat agar tetap kondusif. Kehadiran Babinsa dan perwakilan Pemerintah Desa Pacing menunjukkan sinergitas tiga pilar desa dalam memberikan rasa aman dan solusi damai kepada warga yang terdampak langsung oleh kasus kriminalitas.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, demi menciptakan situasi yang damai dan terkendali. (*Red/Tamzil)