PONRE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Pemerintah Desa (Pemdes) Mappesangka Kecamatan Ponre Kabupaten Bone melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Mappesangka pada Selasa pagi (8/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Andi Rasdi Sumange,A,Ma, dan dihadiri oleh Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, kepala dusun tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan serta kepala sekolah.
Musdes ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sesuai dengan ketentuan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Agenda utama musyawarah adalah pembahasan program prioritas pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang akan diakomodasi dalam RKPDes tahun 2026.
Kepala Desa Andi Rasdi Sumange, A.Ma, dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan perencanaan desa harus berbasis pada kebutuhan masyarakat dan hasil musyawarah, agar pembangunan desa tepat sasaran dan menyentuh langsung kebutuhan warga.
“Selain itu RKPDes adalah arah kerja desa dalam satu tahun ke depan. Kita ingin pembangunan yang menyentuh masyarakat disemua dusun, tidak asal bangun, tapi benar-benar dari aspirasi seluruh komponen masyarakat, sehingga kita bisa memilah mana usulan yang dapat dimasukkan dalam Anggaran Dana Desa (DD) mana anggaran yang bisa dikerjasamakan oleh dinas atau BUMN dalam bentuk proposal,” katanya.
Dalam sesi diskusi, berbagai usulan dari peserta musyawarah disampaikan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan fasilitas pendidikan sekolah (SD) penguatan kesehatan dan posyandu.
Hasil musyawarah ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Penyusun RKPDes bersama Pemerintah Desa dan BPD untuk kemudian dijadikan dasar penyusunan RKPDes 2026, yang akan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes).
Musdes berjalan dengan lancar, partisipatif, dan penuh antusias. Kegiatan ini mencerminkan komitmen masyarakat dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan Desa Mappesangka yang berkelanjutan.
“Masukkan memang maki semua aspirasita agar bisa diserap, karena kalau sudah ditetapkan dalam bentuk berita acara, secara otomomatis sudah mengikat dan tidak dapat diubah,” tutup Andi Rasdi Sumange,A,Ma, selaku Kepala Desa Mappesangka.
Dalam dekat ini Pemerintah Desa Mappesangka akan merealisasikan program listrik masuk sawah, dan akan membenahi lampu jalan sebanyak 18 titik di Desa Mappesangka. (Affandy)