Mudahkan Akses Masyarakat, Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bone Sambangi Dua Boccoe

oleh -1,191 x dibaca

DUA BOCCOE , TRIBUNBONEONLINE.COM–Layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling makin digencarkan Satlantas Polres Bone, Rabu (18/6/2025). Kali ini pelayanan SIM keliling hadir di Halaman Mapolsek Dua Boccoe, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Adapun waktu pelayanan permohonan SIM dimulai pukul 08.00 Wita hingga selesai.

Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi, S.Pd.I melalui Kanit Regident IPDA Farhan Sulistya S.Tr.K.,M.H menjelaskan bahwa layanan SIM Keliling ini merupakan Inovasi Satlantas Polres Bone dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang SIM.

“Hadirnya layanan SIM keliling ini dimaksudkan untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengurus masa berlaku SIM, khususnya SIM C dan A yang masa berlaku SIMnya akan habis,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polsek Awangpone Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kajuara, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

IPDA Parhan menambahkan, jika masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM, sebelum mendatangi layanan SIM Keliling agar melengkapi diri dengan dokumen yang diperlukan, seperti foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku.

Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan memperhatikan jadwal yang telah dirilis, tandasnya. (Red/Ipp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.