BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bone. Pemerintah Daerah memastikan akan mencairkan Gaji ke-13 mulai Kamis, 19 Juni 2025, sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan, yakni sebelum libur anak sekolah.
Jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran Gaji 13 tahun ini mencapai Rp50.259.973.623, atau lebih dari 50 miliar rupiah.
“Tadi Badan Keuangan dan Aset Daerah melaporkan ke saya. Mulai besok kita bayarkan Gaji 13 untuk ASN dan P3K. Kami berharap agar gaji ini dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM. saat memberikan keterangan resmi, Rabu (18/6/2025).
Adapun rincian penerima Gaji ke-13 tersebut meliputi:
6.448 orang PNS
4.561 orang P3K
Pembayaran Gaji 13 ini memang menjadi rutinitas tahunan yang ditunggu-tunggu oleh para ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru yang biasanya dibarengi dengan kebutuhan sekolah anak.
“Gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN dan P3K, tapi juga bagian dari upaya pemerintah mendukung kesejahteraan aparatur negara dan keluarganya, terutama dalam momen penting seperti persiapan tahun ajaran baru,” tambah Bupati Asman.
Pemerintah Kabupaten Bone juga memastikan bahwa proses penyaluran dana akan dilakukan secara tepat waktu dan merata, langsung ke rekening masing-masing ASN dan P3K.
Dengan pencairan ini, diharapkan roda ekonomi daerah pun ikut bergerak, khususnya di sektor pendidikan dan kebutuhan rumah tangga. (Ag)