WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Usai dilantik resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di gedung PKK Kabupaten Bone, Senin, 26 Mei 2025. Kini ASN PPPK Kemenag Kabupaten Bone, menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Agama RI.
Sebanyak 380 ASN PPPK Kemenag Bone menerima SK yang penyerahan dilakukan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kepala Kantor Kemenag Bone, di gedung PKK Bone, Senin, 2 Juni 2025.
Sementara 23 ASN PPPK MTsN 3 Bone, menerima SK dari Menteri Agama RI, yang diserahkan oleh Wabup Bone. 23 guru dan tenaga pendidik MTsN 3 Bone terlihat terpancar wajah bahagia saat namanya disebutkan menerima SK sebagai tandai telah resmi dinyatakan sebagai ASN di lingkungan Kemenag Bone.
“Alhamdulillah, ini adalah momen yang sangat membahagiakan. Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak/Ibu yang telah menerima SK PPPK. Semoga amanah ini membawa berkah dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan di dunia pendidikan,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar status baru ini dapat menjadi semangat baru bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk terus mengabdi dengan integritas dan profesionalisme. “Serta menjadi teladan bagi peserta didik di lingkungan madrasah,”ujar Alimin, S.Pd.I,M.Si kepala MTsN 3 Bone.
Penulis : Amry Amas