AWANGPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Selasa 27 Mei 2025 Sekitar pukul 13.00 WITA, telah berlangsung kegiatan penebangan pohon besar yang berada di pinggir jalan poros Dusun Abbakae, Desa Jaling, Kecamatan Awangpone. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone, Andi Nasruddin, S.Sos, bersama tim teknis BPBD. Pohon yang ditebang berada tepat di depan SD Inpres 3/77 Jaling dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan murid serta pengguna jalan.
Penebangan pohon jenis asam yang berukuran besar tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari pihak UPT SD Inpres 3/77 Jaling. Pihak sekolah menyampaikan kekhawatiran atas kondisi pohon yang sudah tua dan menjulang tinggi, yang dikhawatirkan dapat tumbang sewaktu-waktu, terutama saat cuaca ekstrem. Mengantisipasi risiko tersebut, pihak sekolah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Bone untuk dilakukan tindakan penebangan secara aman.
Selama proses penebangan berlangsung, Bhabinkamtibmas Desa Jaling, Aipda M. Yusuf R, S.H., melaksanakan tugas pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan. Kehadiran aparat kepolisian ini sangat membantu memastikan kelancaran arus kendaraan serta keselamatan warga yang melintas, mengingat posisi pohon yang berada di dekat badan jalan utama.
Bhabinkamtibmas juga melakukan koordinasi langsung dengan pihak BPBD dan warga sekitar guna memastikan proses evakuasi pohon berjalan tertib dan tanpa gangguan. Masyarakat yang melintas diberikan arahan untuk menghindari lokasi sementara waktu demi mencegah kecelakaan. Proses penebangan berlangsung dengan aman dan selesai tanpa insiden.
Bhabinkamtibmas Desa Jaling, memberikan dukungan penuh dalam pengamanan kegiatan tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat maupun instansi pendidikan lainnya untuk tidak ragu melapor apabila terdapat potensi bahaya lingkungan yang serupa, demi keselamatan bersama.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan adanya kegiatan ini, mencerminkan sinergi antara instansi pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama di sekitar fasilitas pendidikan. Diharapkan pula melalui tindakan responsif seperti ini, potensi bahaya dapat diminimalisir dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama termasuk pengguna lalu lintas di wilayah tersebut. (Tamzil)