Hardiknas Tahun 2025, SDI 6/75 Letta Tanah Juara 1 Lomba Kebersihan Tingkat Kecamatan Sibulue dan Juara 5 Lomba TUS Tingkat Kabupaten

oleh -538 x dibaca
Kepala SDI 6/75 Letta Tanah Saat Menerima Penghargaan dari Bupati Bone

SIBULUE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Tahun ini, telah diadakan lomba kebersihan kecamatan dan Tata Upacara Sekolah (TUS) kabupaten bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam rangka Hari Pendidikan Nasional tahun 2025.

UPT Sekolah Dasar Inpres (SDI) 6/75 Letta Tanah Kecamatan Sibulue merupakan salah satu peserta dari lomba tersebut.

Sekolah dibawah kepemimpinan Hj. Mirawati , S.Pd tak sia-sia dalam perlombaan ini. Tepat di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) berhasil menerima penghargaan sebagai juara 1 lomba kebersihan tingkat SD se Kecamatan Sibulue. Selain itu, SDI 6/75 Letta Tanah juga mampu juara 5 lomba TUS tingkat SD se Kabupaten Bone.

BACA JUGA:  PGRI Kabupaten Sinjai Gelar Konferensi Sabtu 14 Juni 2025 di Aula Kantor Bupati

Penghargaan yang diterima diserahkan langsung oleh Bupati Bone H Andi Asman Sulaiman setelah Upacara Hardiknas di Lapangan Merdeka, Watampone pada Jumat, 2 Mei 2025.

Hj. Mirawati tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam keberhasilan tersebut.

“Tentu saya sangat bangga dan bersyukur atas pencapaian ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pengawas, komite, pendidik, tenaga kependidikan serta murid karena keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras, kebersamaan dan kekompakan kita semua,” ungkapnya.

Hj. Mirawati menaruh harapan besar bahwa pencapaian ini menjadi langkah untuk lebih baik lagi kedepannya.

BACA JUGA:  Monitoring Persemaian Benih Sistem Hidroponik di SMP Negeri 1 Kahu: Langkah Konsisten Menuju Sekolah Adiwiyata

“Keberhasilan yang dicapai ini diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan prestasi ke depannya,” ujarnya.

Dikesempatan itu, ia juga menyampaikan pesan kepada muridnya. “Untuk murid kegiatan pembersihan jangan dijadikan sebagai beban sehingga diharapkan murid melakukannya sebagai kewajiban  tanpa ada perintah dari guru,” sambungnya. (Ipp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.