Penulis : Enaldi (Ketua Umum IKA Adbis UNM)
Pemuda Asal Bone
________________________________________
Instruksi Bupati Bone kepada para kepala desa agar tidak melayani media tanpa persetujuan lebih dulu dari atasan adalah sinyal bahaya bagi iklim demokrasi dan transparansi di tingkat pemerintahan lokal. Dalam era keterbukaan informasi publik yang menjadi ciri utama pemerintahan modern, kebijakan semacam ini justru menunjukkan ketakutan terhadap kontrol sosial dan pengawasan publik yang sehat. Alih-alih membina hubungan sinergis antara pemerintah desa dan media, arahan tersebut memperlihatkan kecenderungan otoriter yang merusak prinsip akuntabilitas.
Seorang pemimpin daerah seharusnya mendorong budaya transparan dan terbuka, bukan membatasi akses informasi yang menjadi hak masyarakat. Media memiliki fungsi vital dalam demokrasi, sebagai penjaga dan pengawas kebijakan publik. Ketika kepala desa dilarang memberikan informasi tanpa persetujuan, maka fungsi ini terhambat, bahkan bisa mati. Ini bukan hanya soal birokrasi, tapi tentang bagaimana pemerintah melihat rakyatnya: sebagai mitra atau sebagai ancaman.
Perlu diingat, media tidak hanya mencari sensasi atau pemberitaan negatif. Banyak jurnalis yang bekerja profesional, menyampaikan suara masyarakat yang tidak terdengar, dan menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Membungkam komunikasi antara kades dan media sama saja dengan memutus saluran komunikasi rakyat dengan pemimpinnya. Bukankah kepala desa adalah ujung tombak pelayanan publik di akar rumput? Jika mereka dibungkam, maka suara rakyat pun ikut hilang.
Instruksi semacam ini menempatkan kepala desa dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka berkewajiban melayani masyarakat dengan transparan, termasuk menjelaskan program, penggunaan anggaran, dan kebijakan desa. Di sisi lain, mereka terpaksa membatasi informasi karena takut melanggar arahan atasan. Ini menciptakan dilema moral dan administratif yang tidak perlu.
Kita harus bertanya, mengapa seorang bupati merasa perlu mengontrol informasi hingga ke level desa? Apakah ada yang disembunyikan? Atau apakah ini bentuk ketakutan atas kritikan dan ekspos media? Padahal, pemimpin yang kuat tidak akan gentar dengan sorotan media. Justru ia akan menggunakannya sebagai cermin untuk memperbaiki diri dan kebijakan.
Transparansi bukan ancaman, melainkan kekuatan. Dalam sistem demokrasi, pemimpin tidak boleh alergi terhadap kritik. Sebaliknya, kritik adalah vitamin yang menyehatkan proses pembangunan. Menutup akses media sama saja dengan menutup pintu evaluasi. Maka instruksi semacam ini bukan hanya keliru, tapi juga berbahaya.
Jika setiap kepala desa harus meminta izin terlebih dahulu untuk berbicara kepada media, maka proses pemberitaan akan tersendat. Padahal, banyak isu publik di desa-desa yang penting untuk segera diketahui publik. Termasuk soal dana desa, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya. Publik memiliki hak untuk tahu, dan media adalah jalur utamanya.
Jangan sampai pemerintah desa berubah menjadi institusi yang penuh ketakutan. Ketakutan bicara. Ketakutan dikritik. Ketakutan dimintai pertanggungjawaban. Bukankah seharusnya kita bergerak ke arah pemerintahan yang responsif dan partisipatif?
Lebih ironis lagi, larangan semacam ini datang di tengah meningkatnya kebutuhan akan transparansi di era digital. Masyarakat kini lebih cerdas, lebih kritis, dan menuntut keterbukaan dari pemimpinnya. Alih-alih menjawab tantangan zaman, arahan ini justru membawa kita mundur ke masa di mana pemerintah merasa paling tahu dan rakyat hanya pendengar.
Dalam sistem otonomi daerah, kepala desa memang berada di bawah struktur pemerintahan kabupaten. Namun, mereka bukan sekadar perpanjangan tangan bupati. Mereka adalah pemimpin lokal yang berhak menentukan arah komunikasi publiknya. Membungkam mereka berarti merendahkan kapasitas kepemimpinan di desa.
Kebijakan ini juga menunjukkan kegagalan dalam membangun kepercayaan antara pimpinan daerah dengan aparatur di bawahnya. Jika kepala desa tidak dipercaya untuk bicara di media, lalu siapa yang bisa dipercaya? Apakah semua harus menunggu “komando”? Apakah semua harus satu suara meski bertentangan dengan fakta lapangan?
Masyarakat Bone pantas mendapatkan pemimpin yang tidak hanya bekerja, tetapi juga bersedia dikritik dan diawasi. Pemerintah yang tertutup hanya melahirkan kecurigaan. Dan kecurigaan publik yang dibiarkan tanpa klarifikasi hanya akan memperbesar ketidakpercayaan.
Jika arahan ini dimaksudkan untuk menghindari pemberitaan negatif, maka itu cara berpikir yang keliru. Media tidak bisa dikendalikan dengan instruksi, apalagi jika yang disampaikan adalah fakta di lapangan. Yang perlu dilakukan bukan melarang bicara, tapi memperbaiki kinerja agar tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.
Larangan ini juga menunjukkan ketidaksiapan pemimpin menghadapi dinamika informasi di era digital. Informasi tak bisa lagi dikendalikan lewat instruksi. Orang bisa merekam, menyebar, dan mengomentari apa pun dalam hitungan detik. Alih-alih melawan arus, pemerintah seharusnya belajar berenang di dalamnya.
Yang dibutuhkan saat ini adalah pelatihan komunikasi publik yang baik bagi aparatur desa, bukan pembungkaman. Kepala desa perlu diberi kemampuan memahami bagaimana berkomunikasi dengan media, bukan dibungkam hanya karena dianggap bisa “salah ucap.” Arahan Bupati Bone ini berpotensi menciptakan budaya birokrasi yang represif dan tertutup. Jika tidak dikoreksi, bukan tidak mungkin ke depan akan muncul larangan-larangan lain: dilarang menerima tamu, dilarang memberi klarifikasi, dilarang menyampaikan laporan ke masyarakat. Ini preseden buruk bagi demokrasi lokal.
Kita tidak sedang hidup di zaman Orde Baru, ketika semua informasi harus satu suara. Kita hidup di era demokrasi yang menjunjung tinggi partisipasi dan akuntabilitas. Maka kebijakan yang mematikan suara bawahan bukan hanya kuno, tapi juga inkonstitusional.
Jangan sampai para kepala desa menjadi robot birokrasi yang hanya menunggu perintah dan takut bersuara. Mereka adalah pemimpin masyarakat di tingkat bawah yang seharusnya diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan informasi dengan jujur dan terbuka.
Dalam jangka panjang, pembungkaman ini akan merugikan pemerintah sendiri. Ketika kepala desa takut bicara, maka informasi di tingkat bawah tidak sampai ke masyarakat. Ketika media dibatasi, maka yang tersebar justru rumor dan spekulasi. Dan ketika rakyat tidak tahu apa yang terjadi, kepercayaan pun menghilang.
Demokrasi lokal harus dijaga dengan ruang publik yang sehat dan terbuka. Media adalah bagian dari ruang itu. Jangan rusak demokrasi hanya karena ingin menjaga citra sesaat. Pemerintah yang baik bukan yang bebas dari kritik, tapi yang siap dikritik dan terus memperbaiki diri.