Transaksi Narkoba, Pemicu Pembunuhan di Sinjai Tengah

oleh -240 x dibaca
Tim Resmob Polres Sinjai dengan Pelaku.

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Sekitar pukul 23.30 Wita, Ahad (16/03/2025) telah terjadi penikaman di Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Tengah. Peristiwa tragis itu menimpa seorang pria (31) yang bernama Agus Purnama alias Oge Bin Sampara yang dilakukan oleh seorang pria bernama Abdul Karim alias Kahar (45).

Penikaman yang dilakukan Kahar dengan sebilah badik itu, mengakibatkan Oge meninggal dunia akibat tusukan di bagian dada sebelah kiri jantung. Sesuai hasil pemeriksaan tim kesehatan, kedalaman tusukan mencapai 3 cm.

Berdasarkan keterangan pihak Polres Sinjai, kronologi penikaman ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah orang tua korban dan masuk ke dalam kamar korban. Pada saat itu korban bersama seorang laki-laki bernama Onang. Saat itu terjadi cekcok  antara korban dan pelaku. Ibu korban, Cahaya yang mendengar keributan di dalam kamar sempat mengetuk pintu kamar dan menyampaikan agar tidak ribut karena ada orang tidur. Setelah itu Saksi Onang menarik pelaku keluar dari rumah korban untuk dipisahkan. Lalu Saksi kembali ke dalam rumah korban dan tidak lama kemudian pelaku kembali mengetuk pintu rumah korban dan menyampaikan akan meminta maaf kepada korban.

BACA JUGA:  Polres Bone Akan Gelar Operasi Keselamatan 2025, Catat Tanggalnya dan Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar

Pelaku bersama saksi pun kembali masuk ke kamar korban namun pelaku justru menghunus badiknya dan menikam korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali. Saksi sempat melerai pelaku dan membawa keluar rumah. Selanjutnya korban juga keluar dari rumah sambil meminta tolong dan sekitar 20  meter korban berjalan lalu korban jatuh ditemukan oleh warga dan dibawa ke Puskesmas terdekat namun nyawa korban tidak tertolong.

Setelah melakukan pelarian lebih dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN  Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.15 Wita, Senin (17/03/2024). Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sinjai didukung Tim Resmob Polda Sulsel.

BACA JUGA:  KPU Sinjai Tuntaskan Rekapitulasi Suara, Berikut 30 Caleg DPRD Sinjai yang Lolos ke Tanassang

Berdasarkan keterangan Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid, motif pelaku menikam korban karena pelaku tidak diberikan narkoba.

“Awalnya dia (pelaku) berpesta miras dulu, setelah berpesta miras pelaku mendatangi rumah korban. Setelah sampai di rumah korban, pelaku mau membeli atau transaksi (Narkoba) jenis sabu sabu namun pihak korban tidak memberikan jenis sabu sabu,” ungkap Ipda Arkam.

Pelaku kini telah diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai. (LSee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.