Siswa Berprestasi SMA 8 Bone Bacakan Aspirasi Anak Pada Musrenbang RKPD Kecamatan Kajuara 

oleh -297 x dibaca

KAJUARA, TRIBUNBONEONLINE.COM– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bone tahun 2025 di Kecamatan Kajuara ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk menetapkan prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (11 /2/2025) di Halaman Kantor Camat Kajuara ini, dihadiri oleh Koordinator Tim 1 Musrenbang Kabuoaten Bone Andi Muhammad Guntur, S.IP. M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Bone Dapil III, Kacabjari Kajuara, Camat Kajuara Andi Yulianto, SE. M.Si, Danramil Kajuara Peltu Muhammad Asap, Kapolsek Kajuara IPTU Sudirman, SH, M.H, kepala desa dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:  Polsek Barebbo Raih Juara 3 Lomba Kebersihan Mako di HUT ke-79 Bhayangkara

Pada kesempatan ini siswa berprestasi SMA Negeri 8 Bone Muh. Rizki Amal (XII MIPA 2) dan Wijdan Haniyyah (XII MIPA 1) menjadi perwakilan untuk membacakan pernyataan aspirasi anak Kecamatan Kajuara. Pada aspirasi yang disampaikan, terdapat harapan yang diharapkan dapat menjadi kebijakan demi kebaikan anak anak Kecamatan Kajuara berupa keinginan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik serta berhak mendapatkan lingkungan sekolah dan masyarakat yang sehat dan terhindar dari pengaruh hal-hal buruk.

Pada penyampaian aspirasi Muh. Rizki Amal berharap agar kualitas pendidikan semakin baik,

BACA JUGA:  Ketua IKA Unhas Andi Amran Pulang Kampung Naik Heli

“Kami Forun Anak Kecamatan Kajuara, merindukan pendidikan yang semakin bermutu melalui guru-guru yang berkualitas, prasarana pendidikan yang semakin memadai dan suasana belajar yang menyenangkan dan juga dapat belajar dengan aman tanpa rasa takut yang berlebihan sehingga kualitas kami semakin baik,” harapnya.

“Kami Forum Anak Kecamatan Kajuara, mengajak Pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan

edukasi, pengawasan untuk anak disabilitas serta implementasi dari revisi Undang-Undang

Perkawinan untuk menekan angka perkawinan usia anak”, ucap Wijdan Haniyyah pada saat membacakan aspirasi anak Kecamatan Kajuara. (Julfiadi)

BACA JUGA:  PPS Desa Kalero Buka Pendaftaran Calon Anggota KPPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.