AMALI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Bertempat di Aula Kantor Camat Amali pada Kamis 6/2/2025, Kacabjari Pompanua bersama staf menggelar penyuluhan dan penerangan Hukum seputar penggunaan atau pengelolaan dana desa. Dalam kegiatannya dihadiri Tripika Amali rekan kepala desa/lurah, sekdes, kasi keuangan desa, pendamping desa dan kecamatan yang dalam prosesnya berjalan lancar sebagaimana diharapkan.
Aris Palinrungi, SP M.Si selaku Camat Amali kepada Tribun Bone menyambut positif dan menyatakan apresiasi dengan adanya kegiatan penyuluhan dan penerangan Hukum di wilayahnya yang mana seluruh undangan yang hadir khususnya rekan kepala desa/lurah dan staf bisa memperoleh pengetahuan dan wawasan seputar pemanfaatan pengelolaan keuangan dana desa agar tepat sasaran dan tepat waktu sehingga, kedepannya tidak ada lagi kepala desa yang bermasalah atau tersangkut masalah hukum. (Han)