BAREBBO, TRIBUNBONEONLINE.COM–Bhabinkamtibmas Desa Lampoko, Bripka Samsu Alam, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024 yang berlangsung di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, pada Kamis (30/01/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Muhammad Rusdiaman, S.H (Sekcam Barebbo), Dra. A. Time (Kasi Kesra),vAbidin, S.Pd (Kasi Pemerintahan), Ahmad Said (Kepala Desa Lampoko), Serda Suhardi (Babinsa Desa Lampoko), Muh. Saiful, S.T., M.Si (Pendamping Kecamatan), Andi Suriani, S.Pd., M.Si (Pendamping Desa), Nurul Khatimah Tsani, S.E (Pendamping Desa),vKetua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampoko, Perangkat Desa Lampoko.
Dalam kesempatan ini, Bripka Samsu Alam menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar seluruh elemen yang terlibat tetap bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan program pembangunan desa.
Sementara itu, Sekcam Barebbo, Muhammad Rusdiaman, S.H, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa anggaran desa digunakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat terus bersinergi dalam membangun desa yang lebih maju, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Tamzil
Editor : Irfan