TONRA, TRIBUNBONEONLINE.COM–Desa Samaenre Kecamatan Tonra Kabupaten Bone, sukses mencapai tonggak penting dalam penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) setelah dinyatakan lolos verifikasi pada Rabu 15 Januari 2025 oleh tim verifikasi Kabupaten Bone setelah melaksanakan penilaian secara menyeluruh.
Kegiatan verifikasi ini menjadi ajang pembuktian komitmen desa dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat yang tak lepas dari dukungan dan kerjasama lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak dengan tekad yang sama yakni, menuju perilaku hidup bersih dan sehat.
Berdasar Permenkes No. 3 Tahun 2014, adapun 5 pilar STBM diantaranya: 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan, 2. Cuci Tangan Pakai Sabun, 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, 4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan 5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Dinyatakan lolos verifikasi, dengan demikian Desa Samaenre telah memenuhi ke-5 pilar tersebut dan berhak menyandang predikat sebagai desa berstatus STBM ke-3 dari 11 desa se-Kecamatan Tonra.
Dengan capaian tersebut, Kepala Desa Samaenre, Andi Sumarlina Kasim, S.Pd mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas peran, dukungan dan kerjasamanya sehingga status desa ber-STBM dapat diwujudkan.
“Capaian ini merupakan hasil kerjasama semua pihak begitupun kerja keras segenap warga masyarakat Desa Samaenre yang bersatu dalam niat yang sama guna mewujudkan lingkungan bersih dan sehat. Dan kedepannya, kami senantiasa berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan apa yang telah dicapai ini,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua tim verifikasi Kabupaten Bone menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga masyarakat yang telah menunjukkan semangat kebersamaan dengan baik dalam mengimplementasikan program STBM.
“Apa yang telah didapatkan ini menjadi pembuktian bahwa, perubahan perilaku masyarakat dapat kita wujudkan dengan adanya kerjasama lintas sektor dan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat setempat. (edy)