WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) ini akan memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara terpadu yang diinginkan oleh masyarakat berfungsi efektif 17 layanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bone Andi Amran, M.Si beberapa waktu lalu bahwa kehadiran Mall Pelayanan Publik sangat menguntungkan bagi masyarakat dan tentu lebih efektif serta lebih efisien dalam melayani kebutuhan masyarakat.
“Dalam rangka pemberdayaan dalam pelayanan publik ini mudah-mudahan segera di pahami masyarakat dan mengerti bahwa keberadaan mall pelayanan publik ini betul-betul melayani masyarakat tentang kebutuhan akan kepentingan pribadi maupun usahanya,” harapnya.
Lebih lanjut kata A Amran, kita menyadari bahwa belum semua masyarakat belum mampu terlayani dengan sistem digital secara keseluruhan namun keberadaan Mall pelayanan ini akan menjembatangi harapan-harapan masyarakat terhadap perizinan ataupun layanan yang mereka butuhkan sehingga dengan mudah bisa berjalan dengan baik.
“Dengan hadirnya mall akan memudahkan masyarakat akan mendapatkan pelayanan secara terpadu. Ini luar biasa ada 17 ketika berfungsi efektif maka akan sangat memudahkan masyarakat di mana hanya mendatangi satu tempat,” tutup A Amran
Diketahui adapun layanan yang dihadirkan yakni :
1. DPMPTSP
2. Kanwil Dirjen Pajak Sulsel, Sulbar, Sultra KPP Pratama KC Bone
3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bapenda Sulsel,
4. Pengadilan Negeri Watampone,
5. Kejaksaan Negeri Bone,
6. Polres Bone,
7. Kemenang Bone,
8. Kantor Pertanahan Bone,
9. BPJS Kesehatan KC Watampone
10. PT Bank Sulselbar,
11. PT Taspen,
12. PT Pegadaian Bone,
13. PT. Pos Indonesia
Kemudian empat Instansi Lingkup Pemkab Bone diluar DPMPTSP, yaitu
14. Disdukcapil,
15. Dinas BMKCTR,
16. PDAM Wae Manurunge,
17. Unit Layanan Barang dan Jasa
Selanjutnya akan bergabung diantaranya,
18. Migrasi Makassar
19. PLN
20. BPJS Ketenagakerjaan. (*Ilo)