Oleh:


Kabupaten Bone
______________________
Indonesia sebagai negara berkembang senantiasa dihadapkan pada masalah rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Meskipun hingga saat ini telah ada berbagai cara dan upaya yang dilakukan seperti program kesehatan masyarakat, peningkatan investasi pada pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan dan desentralisasi sistem kesehatan, namun akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang berkualitas masih merupakan masalah utama, sehingga berkontribusi pada tingkat kemiskinan penduduk. Dipahami bahwa salah satu penyebab utama semua permasalahan kesehatan selama ini terletak pada keterbatasan akses masyarakat terhadap sistem jaminan sosial-kesehatan yang handal. Demikian pula, kesehatan dan jaminan sosial sebagai instumen dan prasyarat untuk mengatasi kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masih belum sepenuhnya dipahami dan diselenggarkan dalam kebijakan yang koheren dan efektif.
Inovasi layanan kesehatan merupakan investasi masa depan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mendukung pembangunan berkelanjutan di bidang kesehatan, dan berperan penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Sementara pelayanan publik bidang kesehatan pada era digital saat ini ditandai dengan kompetisi, kemandirian dan inovasi di berbagai bidang dan tingkatan organisasi. Pelayanan kesehatan tidak hanya bertumpu pada aksesibilitas, akseptabilitas dan kepuasan atau kebahagiaan pasien melainkan pula menyangkut responsivitas terhadap tuntutan kualitas pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan utama bagi sebagian besar penduduk atau warga negara.
Inovasi dalam pelayanan publik bidang kesehatan merupakan salah satu wujud upaya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Inovasi ini dipahami sebagai penerapan konsep keadilan sosial, efisiensi, dan tanggung jawab negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.
Dengan demikian, pengantaran obat bagi pasien rawat jalan merupakan salah satu bentuk inovasi berbasis kreativitas yang mencerminkan perubahan paradigma pelayanan kesehatan menuju sistem yang lebih inklusif, responsif, dan berbasis teknologi-digital.
Inovasi pelayanan publik bidang kesehatan dalam pengantaran obat untuk pasien rawat jalan dapat didekati melalui berbagai perspektif teori inovasi. Inovasi menurut Rogers (2002) diterapkan dalam pelayanan publik bidang kesehatan melalui lima tahap, yaitu tahap awarness, pemahaman, evaluasi, adopasi, dan konsolidasi. Penerapannya meliputi upaya untuk menjamin profesional kesehatan dalam memahami inovasi dan manfaatnya, memfasilitasi evaluasi oleh profesional kesehatan tentang efektivitas dan keamanan inovasi, memastikan inovasi mudah digunakan dan dipraktikkan oleh profesional kesehatan, dan menyokong profesional kesehatan dalam mengintegrasikan inovasi tersebut secara efektif ke dalam praktik kerjanya pada pusat pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas).
Rumah sakit dan puskesmas adalah sentra pelayanan yang memiliki program bernilai terhadap pasien, pelanggan, pegawai dan masyarakat yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, regional dan nasional manakala pengelolaannya berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai bagi publik. Oleh karena itu, inovasi layanan SINONA sebagai akronim dari “Siap Antar Obat Anda” memiliki keunggulan dibandingkan dengan model layanan yang diterapkan selama ini. Prospek pengembangannya sangat memungkinkan karena sesuai dengan nilai-nilai, norma, dan praktik lingkungan sosial, meskipun menghadapi kesulitan atau sifatnya kompleks ketika diadopsi atau dilembagakan. Dengan demikian, inovasi layanan SINONA memiliki prospek untuk dikembangkan karena selama ini sudah terlihat praktik baik dalam penerapannya pada lokus yang lain.
Dipahami bahwa inovasi layanan publik bidang kesehatan termasuk layanan pengantaran obat bagi pasien rawat jalan di rumah sakit merupakan terobosan baru dalam mengatasi patologi administrasi dan pelayanan masyarakat pada lokus tertentu. Pentingnya inovasi ini didasarkan pada pertimbangan demokratisasi pelayanan, perjanjian internasional, terjadinya ketidakseimbangan penyebaran SDM unggul, tatanan birokrasi yang lebih baik, privatisasi dan outsourcing dalam organisasi (institusi). Selanjutnya, inovasi layanan publik bidang kesehatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas serta mengurangi pemborosan anggaran belanja karena organisasi sektor publik diperhadapkan pada kelangkaan sumber daya dan keterbatasan anggaran.
***
Pengantaran obat bagi pasien rawat jalan merupakan jawaban terhadap tantangan yang dihadapi dalam sistem kesehatan tradisional, seperti antrian panjang di apotek, keterbatasan
akses fisik, dan kesenjangan geografis. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendorong kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik, dengan pendekatan yang lebih personal dan berbasis kebutuhan pasien.
Hasil analisis menurut perspektif filosofis, teoritis, normatif menjelaskan bahwa inovasi pengantaran obat pasien rawat jalan bukan hanya sekadar perubahan teknis, tetapi juga merupakan wujud nyata dari upaya menciptakan keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, merespons tantangan zaman dengan solusi berbasis teknologi yang adaptif dan inklusif. Oleh karena itu, inovasi pelayanan publik di bidang kesehatan, khususnya dalam pengantaran obat, merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan kesehatan bagi masyarakat. Inovasi ini dapat menjamin pasien menerima obat dengan cepat, aman, dan tepat waktu, terutama di masa-masa darurat atau bagi pasien yang tinggal di daerah terpencil.
Namun, hasil penelitian pendahuluan mengenai kemanfaatan, kesesuaian, kompleksitas, intensitas replikasi, dan pengujian hasil dari program inovasi SINONA kadang dipersepsikan berbeda oleh setiap pasien karena berbeda-beda karakteristiknya (jantina, usia, jenis dan sifat pekerjaan, persepsi tentang penyakit, waktu, tempat, etika perilaku, standar kualitas layanan yang diterima).
***
Inovasi pelayanan bidang kesehatan dalam pengantaran obat pasien rawat jalan mengacu pada “prinsip utilitarianisme” (kesejahteraan kolektif), keadilan sosial, dan humanisme dalam pelayanan publik. Teori etika utilitarian mengajarkan, tindakan yang benar menghasilkan manfaat terbesar bagi jumlah orang terbanyak. Inovasi pengantaran obat memungkinkan lebih
banyak pasien terutama mereka yang tidak sempat atau tidak mampu datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan akses terhadap obat yang dibutuhkan. Oleh karena itu, ketika
ada peningkatan responsibilitas, aksesibilitas dan akseptabilitas layanan kesehatan melalui
aplikasi teknologi dan penataan distribusinya maka kesejahteraan kolektif masyarakat dapat
ditingkatkan.
Urgensi inovasi tersebut didasarkan pada pandangan Rawls (2020) bahwa sistem sosial
yang adil harus menyediakan distribusi sumber daya yang merata, terutama untuk kelompok
yang paling rentan sebagai wujud doktrin-ajaran moral. Pengantaran obat bagi pasien rawat
jalan merupakan bentuk keadilan distributif, di mana layanan kesehatan mudah diakses oleh
semua orang, terlepas dari letak geografis atau kondisi sosial ekonominya. Realitas dan harapan
tersebut mendukung visi pelayanan kesehatan yang inklusif, dengan memberikan perhatian
khusus kepada masyarakat yang membutuhkan layanan medis namun memiliki keterbatasan
akses. Demikian pula halnya pelayanan kesehatan yang baik perlu didasarkan pada “prinsip
humanisme” karena menekankan pentingnya menghormati martabat manusia dalam memenuhi
kebutuhan dasarnya. Dengan kata lain, inovasi pengantaran obat mencerminkan pendekatan
humanistik karena menyediakan layanan kesehatan lebih personal, dengan memberikan
kenyamanan kepada setiap pasien yang mungkin memiliki mobilitas terbatas atau kesulitan
dalam mengakses fasilitas dan kebutuhannya untuk sehat.
Inovasi pelayanan publik bidang kesehatan dalam kasus pengantaran obat penting karena
mengajarkan perubahan yang dirancang untuk meningkatkan kinerja individu dan institusi
serta efektivitas penyelenggaraan pelayanan pemerintah. Menurut para pakar, inovasi terjadi
melalui penggunaan teknologi, perubahan organisasi, dan pengembangan model layanan baru.
Mekanisme pengantaran obat berbasis digital melalui aplikasi dan sistem pengaturan virtual
atau internet of things merupakan salah satu contoh penerapan teori inovasi layanan publik.
Cara ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pelayanan, tetapi juga membuat pelayanan lebih
responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Efisiensi, efektivitas dan responsivitas layanan tersebut dilakukan dengan mengadaptasi
praktik manajemen sektor swasta berbasis teori Manajemen Publik Baru (New Public
Management/ NPM) atau teori Pelayanan Publik Baru (New Public Service/ NPS) yang
berbasis teori demokrasi. Pada konteks inovasi layanan SINONA, penggunaan teknologi dan
sistem pengantaran yang terorganisir diperkirakan mampu meningkatkan efisiensi proses
distribusi, mempercepat layanan, mengurangi beban administratif pada fasilitas kesehatan,
meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik, serta memuaskan atau
membahagiakan penerima layanan.
Urgensi pelayanan publik baru tersebut didasarkan pada teori pelayanan publik digital
dari Bertot et al., (2016) yang mengajarkan bahwa pelayanan publik dimodernisasi melalui
pemanfaatan teknologi digital. Pengantaran obat melalui platform daring atau aplikasi mobile
mencerminkan tren digitalisasi pelayanan publik yang bertujuan untuk mempercepat akses,
mengurangi kesenjangan, dan menyediakan layanan yang lebih efisien serta transparan.
Landasan normatif pelayanan pengantaran obat bagi pasien rumah sakit di Indonesia
adalah Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. UU tersebut mengatur
hak setiap orang untuk memeroleh pelayanan kesehatan, termasuk akses terhadap obat-obatan.
Demikian pula mengatur distribusi obat yang sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dimana diatur bahwa rumah sakit
harus memberikan pelayanan yang komprehensif, termasuk pelayanan kefarmasian. Rumah
sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan
efektif, termasuk dalam pengantaran obat. Kemudian, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72
Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Pelayanan kefarmasian
meliputi pengelolaan dan penyediaan obat yang melibatkan berbagai layanan, seperti
pelayanan langsung kepada pasien. Demikian pula mengatur tentang standar distribusi obat
dari instalasi farmasi rumah sakit, termasuk mekanisme pengantaran obat kepada pasien. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek. Di dalamnya diatur bahwa
apotek dapat menyediakan layanan pengantaran obat kepada pasien dengan prosedur yang
harus menjamin mutu obat dan kecepatan pelayanan.
Regulasi tersebut merupakan dasar hukum yang kuat untuk mendukung dan mengatur
pelayanan pengantaran obat kepada pasien rumah sakit di Indonesia. Kreativitas dan inovasi
dalam implementasinya diadaptasikan dengan kebijakan rumah sakit serta kondisi khusus,
seperti kebutuhan pelayanan khusus di daerah tertentu.
Model layanan SINONA merupakan inovasi layanan publik bidang kesehatan yang
memberikan kemudahan bagi pasien rawat jalan untuk mendapatkan obat tanpa harus
mengantri di apotek rumah sakit. Melalui sistem pengantaran obat langsung ke rumah pasien,
layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pasien, mengurangi waktu tunggu, dan
memperluas akses terhadap layanan farmasi. Hasil penelitian pendahuluan penulis menguatkan
asumsi tersebut bahwa kecekatan SINONA melayani pasien rawat jalan di rumah sakit berhasil
mengurangi waktu tunggu pengambilan obat hingga 50 persen dan meningkatkan kepuasan
pasien rawat jalan lebih dari 85 persen. Namun, terdapat tantangan dalam penerapan model
layanan ini, seperti keterbatasan wilayah pengantaran dan kendala dalam proses komunikasi
antara apotek, aktor yang mengantar atau mengirim, dan karakter pasien. Untuk itu, diperlukan
kerjasama dengan kantor pengiriman, perbaikan sistem teknologi informasi, dan perluasan
cakupan layanan yang efektif, efisien dan berkelanjutan. Inovasi SINONA sangat prospektif
dan berpotensi mendukung transformasi layanan kesehatan berbasis digital.
***
Analisis dan prospek pengembangan inovasi pelayanan publik bidang kesehatan melalui
SINONA (Siap Antar Obat Anda) pada rumah sakit sangat penting dalam usaha meningkatkan
status kesehatan masyarakat yang dilayani. Untuk masa akan datang diharapkan agar rumah
sakit dan pusat-pusat layanan kesehatan lainnya bukan saja mampu melakukan tindakan kuratif
(treatment) dan rehabilitatif semata, melainkan pula mampu melakukan upaya preventif,
perseperatif dan promotif atau development dalam meningkatkan benefit dan citranya sebagai pusat pelayanan kesehatan terdepan dan terdekat bagi penduduk di wilayah kerjanya. Sebelum kecekatan SINONA dilembagakan dalam lokus tertentu, misalnya di UPTD RSUD Regional La Mappapenning di Kabupaten Bone dapat dilakukan analisis prospektif untuk mengetahui inovasi pelayanan pengantaran obat bagi pasien rawat jalan secara akurat dan komprehensif melalui pendekatan Important Performance Analysis (IPA). Apliksi metode tersebut bukan hanya berfungsi sebagai kamera untuk memotret kinerja pelayanan publik, melainkan dapat dikembangkan sebagai sistem manajemen strategis untuk mengomunikasikan visi-misi-tujuansasaran-program pembelajaran dan pengembangan organisasi rumah sakit dan pusat layanan kesehatan secara berkelanjutan. Semoga.