Gandeng Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan, KPP Pratama Edukasi Aspek Perpajakan Pengelola Dana BOS

oleh -486 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Dalam rangka meningkatkan pengetahuan perpajakan terkait pengelolaan Dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS), KPP Pratama Watampone mengadakan kegiatan Edukasi Perpajakan yang mengundang Kepala Sekolah dan Bendahara pengelola dana BOS tingkat SD dan SMP se Kabupaten Bone. Acara yang dilaksanakan pada Senin, 16 Desember 2024 ini bertempat di Aula KPP Pratama Watampone.

Edukasi Perpajakan ini dihadiri 54 perwakilah Sekolah Dasar dan perwakilan Sekolah Menengah Pertama pengelola Dana BOS di Kabupaten Bone. Selain itu hadir pula Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Drs Nursalam M.Pd, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Arsad, S.Sos, M.Si, serta pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Bone, Hj Farida Hanafing.

BACA JUGA:  Baru Dilantik, Langsung Dibekali: Kepemimpinan Tanggap Kamad MIN 8 Bone

M. Adhiatera, Kepala KPP Pratama Watampone, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Bone yang telah menjembatani komunikasi antara KPP Pratama dengan sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone sehingga acara edukasi perpajakan ini dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, Adhi mengungkapkan besarnya kontribusi pajak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, terutama dari pengelolaan dana BOS ini.

“Semoga kedepan pengetahuan aturan perpajakan dari pengelolaan dana BOS oleh sekolah di Kabupaten Bone semakin meningkat,” harap Adhi.

Nursalam, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama yang telah mengadakan acara edukasi perpajakan terkait dana BOS ini, kedepan semoga tidak ada lagi temuan-temuan baik dari BPK ataupun Inspektorat Daerah mengenai pajak yang belum dipungut ataupun belum disetor dalam pengelolaan dana BOS.

BACA JUGA:  Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini, Hj. Andi Rasna Hadiri Muswil V Himpaudi Sulsel di Maros

Sementara itu, Arsad, mewakili Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, dalam sambutannya berharap acara ini dapat memberikan persamaan persepsi dari Kantor Pajak, Dinas Pendidikan dalam hal ini sekolah selaku pengelola dana BOS dan Inspektorat Daerah dalam hal pengawasan pengelolaan Dana BOS terkait aturan perpajakan.

Hj. Farida Hanafing dari Dewan Pendidikan Kabupaten Bone, menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pajak, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah yang dengan cepat merespon keluhan dari sekolah selaku pengelola dana BOS, sehingga kedepan tidak ada lagi perbedaan persepsi mengenai aturan perpajakan yang acapkali membuat bingung pihak sekolah selaku pengelola dana BOS.

BACA JUGA:  Berkontribusi Majukan Pembangunan MTs Tanah Gunung, Ketua Apdesi Bone Diapresiasi Plt. Kakan Kemenag Bone

Acara edukasi perpajakan dana BOS ini diisi dengan materi oleh Petrus Manna, Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone. Peserta tampak antusias dengan banyaknya pertanyaan mengenai perpajakan dana BOS. (*/asdar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.