Program BERANI II Bersama YASMIB Sulawesi dan UNICEF Dorong Pencegahan Perkawinan Anak di Bone dan Wajo

oleh -356 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Dalam upaya memperkuat hak dan kesehatan seksual serta reproduksi bagi perempuan dan kaum muda di Indonesia, program “Better Sexual and Reproductive Health and Rights for All in Indonesia” atau BERANI II kembali hadir dengan visi yang lebih kuat. Program kolaboratif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kanada ini kini dijalankan oleh YASMIB Sulawesi dan UNICEF di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Bone dan Wajo.

Hasil diskusi mengungkap bahwa meski berbagai upaya pencegahan perkawinan anak telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, pendekatan yang digunakan selama ini masih bersifat parsial dan belum terkoordinasi dengan baik. Terdapat kesenjangan koordinasi di antara para penyedia layanan, yang membuat penanganan perkawinan anak kurang maksimal.

BACA JUGA:  Berusia 14 Tahun, Harian Tribun Bone Terus Eksis dan Terdepan, Dalam Memberikan Informasi

Rosniaty Panguriseng, Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang formal dan reguler antara semua pihak untuk memperkuat sinergi. “Gugus Tugas KLA merupakan wadah strategis bagi koordinasi ini, karena beranggotakan unsur pemerintah, legislatif, yudikatif, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat yang fokus pada isu anak,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan, tim BERANI II juga telah bekerja sama dengan USAID ERAT untuk menyusun beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait alur layanan perkawinan anak, termasuk untuk situasi khusus seperti permohonan dispensasi perkawinan, anak dari keluarga miskin, anak putus sekolah, serta anak dalam kondisi kehamilan di luar pernikahan. SOP ini disesuaikan dengan realitas di lapangan dan akan menjadi panduan yang jelas bagi para penyedia layanan di Bone dan Wajo.

BACA JUGA:  Kerjasama BPVP Bantaeng, PKBM Batu Tellue Sinjai Gelar Pelatihan Tata Boga

Kegiatan lanjutan dari BERANI II berlangsung pada Rabu, 06 November 2024 di Hotel Novena, dengan tema “Koordinasi Reguler, Formal dan Jalur Rujukan antar Pemangku Kepentingan”. Acara ini bertujuan untuk mengembangkan mekanisme koordinasi yang efektif dari tingkat desa hingga kabupaten. Diharapkan, kegiatan ini dapat menghasilkan jalur rujukan yang jelas dan SOP pendukung, sehingga seluruh pihak dapat menjalankan peran mereka dengan terarah dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Sebagai narasumber, Wakil Ketua Pengadilan Agama Watampone Hadrawati, SAg, MHI membawakan materi mengenai “Mekanisme Rujukan dalam Permohonan Dispensasi Kawin.” Narasumber. Adapun peserta sebanyak 19 orang ada dari Bappeda, Dinas Pemberdayan Perempuan dan perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, UPTD PPA, Kementerian Agama, Pengadilan Agama Sengkang, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, LPP Bone, PUSPAGA, PKK Kabupaten, Peksos, Perkumpulan Penyangdang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan media Harian Tribun Bone.

BACA JUGA:  BKPSDM Bone Konsultasi ke BKN RI, Pastikan Polemik Sekwan Tuntas, Tak Ada Alasan Sekwan Terpilih Tidak Dilantik

Melalui kegiatan koordinasi yang diusung BERANI II, diharapkan adanya sistem yang lebih terstruktur untuk mencegah dan menangani perkawinan anak, sekaligus membuka jalur komunikasi yang lebih efektif antar-pemangku kepentingan di Kabupaten Bone dan Wajo. Program ini adalah bukti nyata upaya bersama untuk melindungi masa depan anak-anak dan mewujudkan hak kesehatan reproduksi yang inklusif dan berkeadilan. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.