Pencabutan Nomor Urut Paslon, KPU Sinjai Akan Batasi Tamu Undangan

oleh -205 x dibaca

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–KPU Kabupaten Sinjai akan menggelar tahapan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang akan berlangsung di Halaman Kantor KPU Sinjai Jalan Bhayangkara Kecamatan Sinjai Utara, Senin (23/09/2024).

Ketua KPU Sinjai Muh. Rusmin mengatakan, proses pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada pagi hari.

Rusmin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres selaku penanggungjawab pengendali pengamanan bersama dengan TNI, Satpol PP dan Damkar keseluruhan personil pengamanan yang akan diterjunkan kurang lebih 260 orang.

Rusmin juga menyampaikan bahwa KPU Sinjai akan membatasi jumlah tamu yang akan hadir dengan alasan keterbatasan tempat.

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Resmikan Gedung BPKB Prototype Polres Bone

“Kondisi, situasi kita di kantor (KPU Sinjai) yang halamannya memang tidak memungkinkan kita untuk menghadirkan banyak orang tentu di Paslon kami batasi kehadirannya hanya 50 orang per paslon itu sudah masuk gabungan partai politik, LO, dan pendukung,” terang Rusmin.

Adapun terkait pengamanan lalu lintas, kata Rusmin, area jalan di sekitar kantor KPU akan ditutup.

“Kemungkinan nanti besok di pengundian nomor urut itu akan lebih ketat proses sterilisasinya dan Jalan Bhayangkara akan ditutup full mulai pagi sampai dengan sore,” jelasnya.

Adapun rute jalan yang akan dilalui Paslon bersama pendukungnya hanya akan dilakukan satu arah. Sementara area parkir akan menggunakan Stadion H. Andi Bintang dan halaman kantor bupati lama Sinjai. (LSee)

BACA JUGA:  Kecipratan Bantuan Kemendikbud Ristek, LKP Massaile Gelar Pelatihan Tata Rias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.