KPU Sinjai Tetapkan 4 Paslon Memenuhi Syarat Berkontestasi di Pilkada Sinjai

oleh -405 x dibaca
Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin didampingi Komisioner KPU Sinjai lainnya saat Konferensi Pers.

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– KPU Kabupaten Sinjai secara resmi telah menetapkan Calon Kepala Daerah Kabupaten Sinjai periode 2024-2029, Ahad (22/09/2024) pagi.

Empat Pasangan calon yang sebelumnya telah mendaftarkan diri pada 27-29 Agustus, dinyatakan telah memenuhi syarat dan berhak ikut pada kontestasi Pilkada Serentak 2024. Keempatnya yaitu Ratnawati Arief-Mahyanto Mazda (RAMAH), Andi Kartini Ottong-Muzakkir (BERAKARMI), Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid (MAIKI), dan Nursanti-Lukman H. Arsal (SANTUN).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin kepada awak media usai menggelar Rapat Pleno tertutup Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

BACA JUGA:  Momen Ramadan Sekaligus Tindak Lanjut Program dan Intruksi Kapolres Bone, Polwan Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial

“Semua ketentuan dan persyaratan yang dipersyaratkan bagi pasangan calon, empat pasangan calon yang mendaftar, secara aturan dan ketentuan yang ada kami nyatakan semua memenuhi syarat,” jelas Rusmin.

Selanjutnya KPU Sinjai akan mengundang keempat Paslon untuk melakukan Pengundian Nomor Urut serta deklarasi damai pada Senin 23 September 2024. (LSee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.